Anggaran MBG Hanya Rp 8-15 Ribu/Porsi, Wakil BGN: Sebagian buat Operasional-Insentif - detik
Anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) disorot usai menu makanan selama Ramadan beredar di media sosial. Laporan orang tua di media sosial mempersoalkan menu MBG berupa makanan kering, buah bijian, dan roti yang diperkirakan tak sampai Rp 15.000 per porsi.
Merespons hal ini, Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik S Deyang, menegaskan anggaran MBG untuk bahan makanan memang bukan Rp 15.000 per porsi. Besaran anggaran MBG sejumlah Rp 15.000 tidak sepenuhnya digunakan untuk bahan makanan.
Ia mengatakan ada anggaran yang dialokasikan dari jumlah tersebut untuk operasional serta insentif bagi yayasan atau mitra pelaksana.
"Selain untuk bahan baku makanan, anggaran MBG juga mencakup biaya operasional sebesar Rp 3.000 per porsi. Dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan pendukung, antara lain pembayaran listrik, internet/telepon, gas, air, insentif relawan pekerja SPPG, insentif guru PIC, insentif kendaraan, pembayaran BPJS Ketenagakerjaan relawan, insentif kader posyandu yang mendistribusikan makanan untuk 3B, pembelian alat pelindung diri dan kebutuhan kebersihan, pembayaran BBM mobil MBG, serta operasional Ka SPPG beserta timnya, dan sebagainya," ungkapnya, dikutip dari laman resmi BGN, Kamis (26/2/2026).
Anggaran Bahan Makanan per Porsi Hanya Rp 8.000-Rp 10.000
Nanik mengatakan, untuk anggaran bahan makanan berkisar antara Rp 8.000 hingga Rp 10.000 per porsi. Besaran ini dibedakan untuk kategori balita hingga SD kelas 3 serta SD kelas 4 hingga ibu menyusui.
"Jadi, kami ingatkan kembali anggaran bahan makanan untuk balita/PAUD/TK/RA serta SD/MI kelas 1-3 itu sebesar Rp 8.000 per porsi. Sementara, untuk SD/MI kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui, anggaran bahan makanan sebesar Rp 10.000 per porsi," ujarnya.
Selain bahan makanan dan operasional, anggaran MBG juga disebut ada yang dialokasikan untuk sewa lahan dan bangunan, termasuk dapur dan gudang beserta perlengkapannya. Besarannya sekitar Rp 2.000 per porsi.
Insentif 6 Juta per Hari
Sementara itu, insentif fasilitas satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) sebesar Rp 6 juta per hari diambil dari Rp 2.000 per porsi. Jumlah tersebut diasumsikan setiap SPPG melayani 3.000 penerima manfaat.
"Dengan asumsi kapasitas layanan maksimal 3.000 penerima manfaat per hari, insentif Rp 6 juta tersebut ekuivalen dengan Rp 2.000 per porsi. Artinya, insentif merupakan bagian terintegrasi dalam struktur pembiayaan Rp 15 ribu per menu dan bukan tambahan di luar pagu anggaran," ujar Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya.
Sony mengatakan, insentif tersebut akan diberikan dengan syarat mitra wajib membangun dan mengoperasikan SPPG sesuai standar ketat yang ditetapkan BGN.
Meski begitu, BGN tetap terbuka terhadap masukan maupun pelaporan apabila terdapat indikasi menu MBG yang dinilai kurang dari alokasi anggaran yang telah ditetapkan.
"Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur pengawasan yang berlaku, guna memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai ketentuan dan standar yang telah ditetapkan," tutur Nanik.