Bali Kehilangan Sawah, 3 Ribu Hektare Raib dalam 8 Tahun - detik
Bali Kehilangan Sawah, 3 Ribu Hektare Raib dalam 8 Tahun

Wisata Bali terancam kehilangan salah satu pesona utamanya. Dalam delapan tahun terakhir, sekitar 3 ribu hektare sawah, yang selama ini jadi ikon lanskap hijau Pulau Dewata, dilaporkan menyusut akibat alih fungsi lahan.
Gubernur Bali Wayan Koster menyadari kondisi itu. Dia meminta agar ada percepatan transformasi sistem pertanian organik untuk menyelamatkan sawah.
"Kita akan mempercepat pelaksanaan sistem pertanian organik," ujar Koster dalam pidatonya dalam Rapat Paripurna ke-28 di Gedung Utama DPRD Provinsi Bali, Rabu (25/3/2026), dilansir detikBali.
"Dulu waktu saya baru pertama (menjadi Gubernur), itu sekitar 71 ribu hektare, sekarang tinggal 68 ribu hektare. Organik sekitar 44 ribu atau sekitar 65 persen," kata dia.
Koster sudah menugaskan Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Bali untuk mengatur kembali sistem transformasi pertanian organik. Menurutnya, Bali mendapat dukungan penuh Kementerian Pertanian (Kementan) karena menjadi satu-satunya provinsi yang punya peraturan daerah tentang sistem pertanian organik.
"Provinsi Bali, satu-satunya provinsi yang memiliki peraturan daerah tentang sistem pertanian organik, sehingga mendapat dukungan penuh dari Kementerian Pertanian," kata politikus PDIP itu.
"Jadi harus selesai paling lambat pada tahun 2028. Pertanian organik semuanya sudah tuntas di semua kabupaten dan kota," dia menambahkan.
Merujuk Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Organik disebutkan bahwa pertanian organik aadalah manajemen produksi yang menekankan kesehatan agroekosistem dengan mengutamakan bahan-bahan alami tanpa bahan kimia sintetis dan produk transgenik..
Perda itu menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam mengembangkan pertanian organik secara menyeluruh, mulai dari perencanaan, budidaya, penyediaan sarana produksi, hingga pemasaran dan sertifikasi produk organik. Selain itu, aturan itu juga mengatur insentif bagi petani, pembinaan, serta pengawasan agar sistem pertanian organik berjalan berkelanjutan.
Perda itu disusun setelah tingginya penggunaan bahan kimia dalam pertanian yang berdampak pada penurunan kesuburan tanah, keanekaragaman hayati, dan kualitas lingkungan. Karena itu, pemerintah daerah mendorong peralihan ke sistem organik yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan
Di Bali, pertanian organik tidak hanya untuk keberlanjutan lingkungan dan kesehatan, tetapi juga untuk menunjang sektor pariwisata. Ya, Bali dikenal sebagai destinasi wisata berbasis alam dan budaya, termasuk sawah terasering dan sistem subak yang ikonik. Dengan menerapkan pertanian organik, lanskap pertanian tetap hijau, bebas dari pencemaran kimia, dan ramah lingkungan, sehingga menjadi daya tarik tambahan bagi wisatawan.
Produk pertanian organik lokal pun bisa menjadi bagian dari wisata kuliner atau agrowisata, meningkatkan pengalaman wisata yang autentik dan berkelanjutan. Jadi, pertanian organik bukan sekadar soal pangan, tetapi juga strategi untuk memperkuat citra Bali sebagai pulau hijau dan ramah wisatawan.
