BGN Wajibkan SPPG Cantumkan Label Harga dan Gizi pada Setiap Menu MBG - Viva
BGN Wajibkan SPPG Cantumkan Label Harga dan Gizi pada Setiap Menu MBG
Jakarta, VIVA – Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mencantumkan label harga dan kandungan gizi pada setiap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk meningkatkan transparansi informasi kepada publik.
“Perintah kami yang kepada seluruh SPPG, wajib menerapkan label kandungan gizi dan harga pada setiap makanan yang diberikan,” kata Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dalam acara MBG Talks di Jakarta, Jumat.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong keterbukaan dan tanggung jawab para mitra penyedia makanan serta mencegah praktik penurunan kualitas bahan pangan.
Dengan adanya pencantuman harga secara terbuka, setiap komponen bahan yang digunakan harus ditulis sesuai harga riil di pasaran. Biaya operasional tidak boleh dibebankan ke harga bahan, karena dukungan operasional rata-rata sebesar Rp3.000 per porsi sudah dialokasikan secara terpisah.
Dengan demikian, jika terdapat upaya menurunkan kualitas bahan namun tetap mencantumkan harga tertentu, Sony mengatakan bahwa hal tersebut akan mudah terdeteksi.
Transparansi ini diharapkan menumbuhkan rasa tanggung jawab dan rasa malu bagi mitra untuk tidak mengurangi mutu bahan, sehingga kualitas makanan yang diterima masyarakat tetap terjaga dan terus meningkat.
Ketika ditanya wartawan apakah ada sanksi yang diberikan kepada SPPG yang tidak mencantumkan label harga, Sony mengatakan bahwa kebijakan ini akan dilakukan secara bertahap.
“Tentu bertahap. Baru tiga hari yang lalu baru saya perintahkan (ke SPPG). Dan ini adalah untuk meningkatkan kualitas. Jadi setidak-tidaknya bagi yang akan berniat curang, misalkan mengurangi kualitas, maka masyarakat kemudian akan mengontrol. Telur harganya berapa, pisang harganya berapa, itu harus dituliskan, harus dilabel,” kata Sony.
Pada kesempatan yang sama, Gabungan Pengusaha Makanan Bergizi Indonesia (Gapembi) menepis tudingan yang menyebut mitra SPPG memperoleh berbagai kemudahan dari negara atau melakukan praktik yang merugikan.
Ketua Umum Gapembi Alven Stony menjelaskan bahwa investasi pembangunan dapur dan infrastruktur SPPG berasal dari mitra, bukan dibiayai negara. Negara hanya memberikan insentif, sementara risiko usaha tetap menjadi tanggung jawab mitra.
Karena itu, ujar dia, para mitra juga sebenarnya menginginkan zero accident agar kegiatan operasional dapat berjalan lancar dan investasi yang telah ditanamkan tetap terjaga.
“SPPG itu dibangun dengan investasi UMKM. Kebanyakan kami adalah dari UMKM. Jadi mohon masyarakat juga memahami bahwa kondisi kami sebagai mitra BGN itu melakukan investasi terlebih dahulu, bukan dari APBN, mulai dari pengadaan tanah, infrastruktur bangunan, peralatan, IPAL, dan segala macam,” kata Alven.
Ia menyatakan, pihaknya juga senantiasa menjalankan arahan sesuai petunjuk teknis dari BGN. Koordinasi dengan BGN disebut berjalan intensif, termasuk mendorong inovasi menu ketika terjadi kenaikan atau kelangkaan bahan pangan tanpa mengurangi nilai gizi.
Alven juga menjelaskan bahwa penetapan harga tidak bisa dilakukan secara sepihak karena operasional dapur berada dalam pengawasan kepala SPPG, pengawas gizi, dan pengawas akuntansi. Penentuan biaya disebut mengacu pada biaya riil serta standar kualitas yang telah ditetapkan.
Oleh sebab itu, ia menegaskan tidak ada praktik penggelembungan maupun penurunan mutu para mitra SPPG yang menjadi anggota Gapembi, dan menilai perbedaan persepsi yang muncul di masyarakat kemungkinan disebabkan oleh informasi yang belum tersampaikan secara utuh. (Ant)