0
News
    Home Berita Featured Spesial THR

    Buruh akan Demo Tuntut THR dan Tolak Impor Mobil - tempo

    7 min read

     

    Buruh akan Demo Tuntut THR dan Tolak Impor Mobil


    Perbesar
    Ribuan buruh yang tergabung dalam KSPI melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 24 Oktober 2024. Dalam aksinya buruh menuntut kenaikan upah minimum tahun 2025 sebesar 8 - 10 persen dan Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani. TEMPO/Subekti.
    Logo

    SEKITAR 500 sampai 1.000 buruh akan menggelar demo di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan pada Rabu besok, 4 Maret 2026. Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan tuntutan yang akan disampaikan adalah penerimaan Tunjangan Hari Raya (THR) tanpa pajak hingga penolakan impor 105 ribu kendaraan dari India untuk Koperasi Desa Merah Putih.

    Kalangan buruh berencana menggelar demo di depan DPR RI namun aksi besok diputuskan di depan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). “Karena DPR masih dalam masa reses dan tidak ada pimpinan maupun anggota yang hadir, maka aksi di DPR kami batalkan,” ujarnya dalam konferensi pers virtual pada Selasa, 3 Maret 2026.

    Iqbal mengatakan massa aksi berasal dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Karawang, dan Purwakarta. Ia berharap agar massa dapat diterima langsung oleh Menteri atau Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

    Tuntutan yang akan disuarakan adalah pembayaran THR kepada buruh dilakukan pada H-21 Lebaran. Namun banyak buruh yang merasakan hingga H-17 Lebaran belum ada tunjangan hari raya yang diberikan.

    Iqbal meminta agar THR tersebut juga tidak dikenakan pajak karena sudah dihabiskan untuk kebutuhan mudik hingga kebutuhan Lebaran. “Kenapa masih dikenakan pajak? Karena digabung dengan upah, jadi kena progresif dan besar sekali,” katanya.

    Isu lain adalah meminta pemerintah membatalkan impor mobil India yang dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara. Langkah tersebut dianggap merugikan dan berpotensi terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), padahal pabrikan di dalam negeri masih dianggap sanggup memenuhi kebutuhan tersebut.

    Kemudian, kata Iqbal, buruh menuntut penghapusan outsourcing dan menolak upah murah. Apalagi Presiden Prabowo Subianto sempat berjanji akan menghapus pekerja alih daya pada saat May Day 1 Mei 2025 di Monas, Jakarta.

    “Tapi sampai sekarang tidak ada kebijakan penghapusan outsourcing. Ini seperti janji surga yang tidak dijalankan,” ucapnya.

    Buruh juga meminta agar Rancangan Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga disahkan oleh DPR. Lalu meminta agar perang Iran-Israel berhenti karena berdampak pada harga-harga kebutuhan industri hingga ancaman PHK besar-besaran akibat efisiensi.

    Komentar
    Additional JS