0
News
    Home Bencana Berita Featured Lintas Peristiwa Spesial Sumatera

    Daftar Bantuan Korban Bencana Sumatra: Dana Lauk Pauk Rp450 Ribu hingga Rumah Rp60 Juta - Tribunnews

    5 min read

     

    Daftar Bantuan Korban Bencana Sumatra: Dana Lauk Pauk Rp450 Ribu hingga Rumah Rp60 Juta

    Pemerintah menyiapkan stimulan mulai dari uang lauk pauk Rp450 ribu hingga dana pembangunan rumah maksimal Rp60 juta per kepala keluarga.

    Ringkasan Berita:
    • Mendagri Tito Karnavian merinci bantuan bagi korban bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar terdampak.
    • Bantuan meliputi uang lauk pauk, dana rumah hingga Rp60 juta, serta bantuan ekonomi tambahan.
    • Penyaluran dilakukan bertahap berbasis data pemda untuk mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat pascabencana di wilayah.

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merinci skema bantuan finansial bagi ratusan ribu warga terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

    Pemerintah menyiapkan stimulan mulai dari uang lauk pauk Rp450 ribu hingga dana pembangunan rumah maksimal Rp60 juta per kepala keluarga.

    Penyaluran bantuan ini dilakukan secara bertahap melalui mekanisme bottom-up berdasarkan data validasi pemerintah daerah.

    Langkah ini diambil untuk mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat pascabencana yang melanda 52 kabupaten/kota di wilayah Sumatra tersebut.

    Tito menjelaskan bahwa besaran bantuan rumah disesuaikan dengan tingkat kerusakan yang dialami warga. Untuk rumah dengan kategori rusak berat, pemerintah menyediakan dana stimulan yang cukup signifikan.

    "Yang rusak berat mereka punya beberapa pilihan. Yang pertama adalah disiapkan hunian sementara. Alternatif lain mereka, mereka juga bisa dibangunkan Huntap langsung seperti di Bireuen. Dana stimulan Rp60 juta tapi diserahkannya dua tahapan 30-30 sudah masuk rekening mereka 60 juta," ujar Tito di Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Rabu (25/3/2026).

    Bagi warga yang kategori kerusakannya lebih ringan, Tito menyebutkan nominal yang tetap kompetitif untuk modal perbaikan mandiri. Dana tersebut juga ditambah dengan bantuan perabotan dan santunan ekonomi dari kementerian terkait.

    "Ringan Rp15 juta, sedang itu Rp30 juta. Belum tambahan lagi ada yang lain nanti kami sampaikan. Uang perabotan Rp3 juta, bantuan ekonomi Rp5 juta dari Kemensos. Kemudian juga ada anggaran untuk namanya Jadup, jaminan hidup, uang lauk pauk Rp15.000 per orang per hari. Diberikan sebanyak 3 bulan, 450.000 dikali 3," jelasnya.

    Tito menegaskan bahwa bagi warga yang memilih tidak tinggal di Hunian Sementara (Huntara), pemerintah tetap memberikan kompensasi berupa Dana Tunggu Hunian (DTH). Hal ini dimaksudkan agar tidak ada lagi warga yang bertahan di tenda pengungsian.

    Baca juga: Mendagri Sentil Daerah Kaya di Sumut, Minta Medan Hingga Deliserdang Hibahkan Puluhan Miliar ke Aceh

    "Kalau seandainya tidak mau di Huntara ingin kontrak atau tinggal di rumah keluarga, diberikan DTH, dana tunggu hunian, 600.000 per bulan dikali 3 bulan langsung. 1,8 juta itu diberikan oleh BNPB," jelasnya.

    Namun, Tito mengakui bahwa kecepatan penyaluran bantuan ini sangat bergantung pada komitmen kepala daerah dalam menyetorkan data korban secara akurat. Ia meminta para bupati dan wali kota tidak menunda proses administrasi.

    "Kecepatan untuk memberikan bantuan baik rumahnya rusak atau pun perorangan perabotan uang lauk pauk 15.000 per orang per hari dan juga stimulan ekonomi itu menggunakan mekanisme bottom up dari bawah dari pendataan pemda kabupaten kota. Nah persoalannya ada yang cepat ada yang lambat," tandasnya.

    Hingga 20 Maret 2026, tercatat total rumah rusak mencapai 75.065 unit di tiga provinsi tersebut. Pemerintah pusat telah mengalokasikan tambahan transfer dana sebesar Rp10,6 triliun untuk mendukung Pemda dalam menangani pascabencana ini.


    Komentar
    Additional JS