Gara-gara Motor Mogok, Bus Sugeng Rahayu Kecelakaan di Jembatan Solo - Inilah
Gara-gara Motor Mogok, Bus Sugeng Rahayu Kecelakaan di Jembatan Solo
bus Sugeng Rahayu kecelakaan di Jembatan Jurug Solo (foto:inilahjateng)
Kecelakaan bus Sugeng Rahayu di Jembatan Jurug, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Kamis (19/3) diduga dipicu oleh sepeda motor yang berhenti di tengah jembatan.
Kasubnit II Gakkum Satlantas Polresta Solo, Iptu Yuli Nurus Yani menjelaskan, terdapat tiga kendaraan yang terlibat dalam satu rangkaian peristiwa. Bus berada di posisi paling belakang, di depannya ada kendaraan lain di lajur kanan yang belum diketahui identitasnya, serta sepeda motor yang berhenti di lajur kiri.
Kronologi
Sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B 4354 THR itu dikendarai AFP (24), warga Sukoharjo, berboncengan dengan GAP (19). Keduanya berhenti di tengah jembatan karena kendaraan mengalami kendala hingga mesin mati.
“Keberadaan motor yang berhenti di lokasi tersebut sangat berbahaya dan menjadi pemicu kecelakaan,” jelas Yuli.
Di saat bersamaan, bus Sugeng Rahayu bernopol W 7541 UP yang dikemudikan IT, warga Malang, berupaya mendahului kendaraan di depannya. Namun, ruang gerak terbatas karena adanya motor berhenti di sisi kiri.
Sopir kemudian mengambil keputusan cepat dengan membanting setir ke kanan untuk menghindari tabrakan. Sayangnya, manuver tersebut membuat bus kehilangan kendali hingga menghantam pembatas jembatan.
Benturan keras mengakibatkan kerusakan signifikan pada bagian depan bus, terutama di sisi pengemudi. Meski begitu, kendaraan di depan bus berhasil lolos dari kecelakaan.
Korban Luka dilarikan ke Rumah Sakit
Dalam kejadian ini, empat orang mengalami luka-luka, yakni pengemudi bus, satu penumpang berinisial S (64) asal Wonogiri, serta dua pengendara sepeda motor.
Seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis di RSUD Dr. Moewardi dan dilaporkan dalam kondisi luka ringan.
Polisi menegaskan, dugaan faktor kelalaian sopir seperti mengantuk atau ugal-ugalan masih didalami dan belum dapat dipastikan.
Proses Penyelidikan
Proses penyelidikan terus berjalan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan bukti di lapangan.
Selain itu, aparat juga akan meminta klarifikasi dari pengendara sepeda motor terkait alasan berhenti di tengah jembatan. Pasalnya, tindakan tersebut melanggar aturan lalu lintas dan berpotensi besar membahayakan pengguna jalan lain.
“Jembatan bukan tempat untuk berhenti. Ini sangat berisiko dan bisa memicu kecelakaan,” tegasnya.
Saat ini, bus Sugeng Rahayu telah diamankan di Unit Laka Satlantas Polresta Solo sebagai barang bukti. Kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas, menjaga jarak aman, dan menghindari berhenti di area rawan demi keselamatan bersama.