0
News
    Home Berita Featured Korea Selatan Spesial Wisata

    Genjot Pariwisata, Korea Selatan Akan Bebaskan Visa untuk Turis Indonesia - SindoNews

    7 min read

     

    Genjot Pariwisata, Korea Selatan Akan Bebaskan Visa untuk Turis Indonesia


    Makin mudah baca berita nasional dan internasional.


    Kamis, 26 Februari 2026 - 15:25 WIB


    Pemerintah Korea Selatan berencana bebaskan visa untuk turis Indonesia. Foto: Outlook Traveler

    JAKARTA - Pemerintah Korea Selatan meluncurkan paket kebijakan pariwisata yang ambisius pada Rabu (25/02/2026), sebagai bagian dari target besar mereka menarik 30 juta wisatawan mancanegara. Sejumlah langkah strategis disiapkan, mulai dari pelonggaran aturan visa , perluasan rute penerbangan ke bandara regional, hingga penindakan tegas terhadap praktik penipuan harga yang kerap merugikan turis.

    Dikutip dari Korea Times, kebijakan ini diumumkan dalam Pertemuan Strategi Pariwisata Nasional ke-11 yang dipimpin langsung oleh Presiden Lee Jae Myung. Pertemuan tersebut turut dihadiri Perdana Menteri Kim Min-seok, para menteri dari 15 lembaga pemerintah, serta perwakilan industri pariwisata.

    Menteri Kebudayaan Chae Hwi-young menyebut momentum global budaya Korea sebagai “masa keemasan” bagi sektor pariwisata. Melalui inisiatif bertajuk “K-Tourism Merangkul Dunia”, pemerintah ingin memanfaatkan gelombang popularitas K-pop dan budaya Korea untuk mendorong kunjungan wisata. Langkah ini diambil di tengah persaingan ketat dengan Jepang, yang tengah menikmati lonjakan wisatawan berkat nilai tukar yen yang lemah.

    Baca Juga : Liburan Makin Praktis, Wisatawan Indonesia Bisa Pakai QRIS di Korea Selatan Mulai April

    Sepanjang 2025, Korea mencatat lebih dari 18 juta kunjungan wisatawan asing, melampaui angka pra-pandemi sebesar 17 juta dan naik sekitar 15 persen dibanding 2024. Namun angka tersebut masih tertinggal jauh dari Jepang yang mencetak rekor 43 juta wisatawan pada periode sama.

    Pelonggaran Visa dan Kemudahan Masuk

    Salah satu fokus utama strategi ini adalah mempermudah akses masuk ke Korea. Indonesia akan mendapatkan fasilitas bebas visa secara uji coba untuk wisatawan grup beranggotakan tiga orang atau lebih. Sementara itu, warga Tiongkok dan negara-negara Asia Tenggara yang pernah berkunjung ke Korea sebelumnya akan memenuhi syarat untuk visa masuk ganda lima tahun. Penduduk kota-kota besar di negara tersebut bahkan dapat mengajukan visa 10 tahun.

    Gerbang imigrasi otomatis yang saat ini tersedia bagi pelancong dari 18 negara, termasuk Jepang, Singapura, dan Australia — juga akan diperluas ke negara-negara anggota Uni Eropa.

    Baca Juga : Wisatawan Indonesia ke Korea Selatan Pecah Rekor di 2025, Tertinggi Sepanjang Sejarah

    Mendorong Wisata di Luar Seoul

    Pemerintah juga ingin mengurangi konsentrasi wisatawan di ibu kota. Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi akan meningkatkan jumlah penerbangan internasional langsung ke bandara regional dengan memberikan hak lalu lintas udara khusus dan insentif pengurangan biaya.

    Penerbangan domestik penghubung dari Bandara Incheon ke berbagai daerah akan ditambah. Layanan bus bandara larut malam yang sebelumnya terbatas di wilayah Seoul akan diperluas ke provinsi Chungcheong dan Gangwon. Selain itu, tiket kereta cepat KTX akan dapat dipesan lebih awal dari batas satu bulan yang berlaku saat ini.

    Pembenahan Akomodasi dan Penertiban Harga

    Untuk mengatasi keterbatasan akomodasi berkualitas di luar Seoul, pengawasan industri penginapan akan dikonsolidasikan di bawah Kementerian Kebudayaan. Pemerintah juga menyiapkan Undang-Undang Promosi Akomodasi serta sistem sertifikasi kualitas baru.

    Tak hanya itu, Korea berencana mengembangkan konsep ala “parador” Spanyol dengan mengubah hanok (rumah tradisional), kuil, dan desa rakyat menjadi penginapan premium bernuansa budaya lokal.

    Di sisi lain, pemerintah menegaskan kebijakan tanpa toleransi terhadap praktik penipuan harga. Pelaku usaha yang tidak menampilkan atau tidak mematuhi harga resmi akan langsung dikenai sanksi. Sistem pelaporan mandiri tarif musiman akan diberlakukan bagi penyedia akomodasi, sementara perusahaan rental mobil di Pulau Jeju akan dibatasi dalam menaikkan harga saat musim puncak. Hotel yang membatalkan reservasi tanpa alasan sah pun terancam sanksi.

    Kampanye “Tahun Kunjungan Korea”

    Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, pemerintah meluncurkan kampanye “Tahun Kunjungan Korea” untuk periode 2027–2029. Kampanye ini akan menghadirkan paket wisata berbasis gaya hidup, mulai dari tur kecantikan dan kuliner Korea hingga pengalaman mendaki gunung, menyesuaikan tren wisatawan yang kini ingin merasakan kehidupan layaknya penduduk lokal.

    Presiden Lee Jae Myung menegaskan bahwa pariwisata harus dipandang sebagai “industri strategis nasional inti.” Ia menekankan bahwa sektor ini bukan sekadar menjual destinasi, melainkan menciptakan kenangan berharga bagi para pengunjung, sekaligus mengubah ketertarikan terhadap budaya K-pop menjadi kunjungan nyata ke Korea.

    Dengan berbagai langkah komprehensif ini, pemerintah berharap pertumbuhan pariwisata tidak hanya terpusat di Seoul, tetapi juga memberi dampak nyata bagi perekonomian daerah di seluruh negeri.

    (wur)

    wa-channel

    Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

    Follow

    Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

    Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya

    Infografis

    Bacaan Niat Puasa Ramadan...

    Bacaan Niat Puasa Ramadan untuk Harian dan Sebulan Penuh

    Komentar
    Additional JS