Gus Yaqut Kembali ke Rutan, Kenakan Sepatu Mewah dan Tangan Tak Diborgol, KPK: Ada Pengawasan - Tribunnews
Sosok yang akrab disapa Gus Yaqut itu kini kembali menghuni rumah tahanan KPK setelah status tahanan rumahnya resmi dicabut
SERAMBINEWS.COM – Penahanan kembali mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, langsung menyita perhatian publik.
Sosok yang akrab disapa Gus Yaqut itu kini kembali menghuni rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah status tahanan rumahnya resmi dicabut.
Keputusan tersebut berlaku sejak Senin (23/3/2026). Sehari berselang, tepatnya Selasa (24/3/2026), momen saat ia dibawa ke Rutan KPK menjadi sorotan luas, terutama di media sosial.
Bukan hanya soal proses penahanan, perhatian publik juga tertuju pada hal-hal yang dianggap tidak biasa.
Mulai dari sepatu mewah yang dikenakan hingga soal penggunaan borgol yang menuai pertanyaan.
Gus Yaqut diketahui terjerat kasus dugaan korupsi kuota haji yang membuatnya resmi menyandang status tersangka.
Dengan pencabutan tahanan rumah, ia kini kembali menjalani proses hukum di dalam rutan.
Kasus ini sendiri bukan perkara kecil. Kerugian negara yang ditimbulkan dilaporkan mencapai sekitar Rp 622 miliar, menjadikannya salah satu kasus yang menyita perhatian luas masyarakat.
Baca juga: Harga Emas Antam Naik Tipis pada 25 Maret 2026, Ini Rinciannya
Dugaan korupsi kuota haji tersebut menjadi sensitif karena menyangkut kepentingan publik dalam skala besar, sekaligus menyentuh aspek pelayanan ibadah.
Sorotan terhadap penahanan Gus Yaqut tidak berhenti pada aspek hukum.
Berbagai detail yang muncul di momen tersebut, termasuk penampilan hingga prosedur pengamanan, ikut memicu diskusi publik.
Meski begitu, proses hukum tetap berjalan. Kasus ini kini terus dipantau, sementara publik menunggu perkembangan berikutnya dari KPK terkait penanganan perkara tersebut.
Baca juga: PPPK Terancam PHK Massal Imbas Efisiensi Anggaran, DPR Sarankan Solusi Ini
Gus Yaqut Tidak Diborgol, Kenapa?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gus Yaqut sebagai tersangka pada Januari 2026.
Namun baru pada Kamis (12/3/2026), KPK menahannya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Hanya berselang satu minggu, tepatnya pada Kamis (19/3/2026), status penahanan Gus Yaqut diubah menjadi tahanan rumah.
Perubahan tersebut terjadi setelah adanya permohonan dari pihak keluarga.
Hal tersebut menuai polemik di masyarakat. Tak sedikit pula yang melayangkan kritik terhadap KPK.
Pada akhirnya KPK mengalihkan status Gus Yaqut menjadi tahanan rutan pada Senin (23/3/2026).
Gus Yaqut pun tiba di KPK pada Selasa (24/3/2026).
Kedua tangan Gus Yaqut tidak terlihat diborgol saat digiring keluar dan masuk KPK.
Saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Gus Yaqut memakai jaket berwarna abu dan kemeja hitam.
Dia sudah mengenakan rompi tahanan orange khas KPK ketika hendak dialihkan lagi menjadi tahanan rutan.
Setelah turun dari mobil tahanan, kedua tangan Yaqut bertumpuk di depan perutnya.
Jari-jarinya saling terkait dan menciptakan ruang yang cukup lebar antar pergelangan tangannya.
Jaket abu yang dikenakan juga menutupi pergelangan tangan, tidak terlihat lempengan besi borgol yang biasa dipasangkan pada para tahanan.
Pemandangan serupa tampak ketika Yaqut digiring keluar dari Gedung Merah Putih KPK.
Saat keluar, Yaqut memegang map kertas berwarna abu-abu, menutupi pergelangan tangannya.
Tangan sebelah kanan memegang kertas itu, sementara tangan kiri berada di belakang map.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menanggapi kejadian itu dan menegaskan bahwa pengawal tahanan (waltah) melakukan pengawasan ketat terhadap Yaqut.
“Yang pasti selama prosesnya, Waltah tetap melakukan pengawasan secara melekat terhadap Tersangka YCQ,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Selasa siang.
Budi memastikan, Yaqut terus diawasi selama menjalani proses penahanan, baik di rumah hingga saat dia dialihkan lagi ke rutan.
Gus Yaqut dan Sneakers Kulit Rp 30 Juta
Tampilan Gus Yaqut yang kembali tiba di Gedung KPK pun menjadi sorotan.
Gus Yaqut tampak necis dengan sepatu atau Sneakers yang mencolok.
Dia mengenakan sepatu kulit berwarna hitam dengan paduan warna brown.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews, Gus Yaqut tampak mengenakan sepatu Zegna Triple Stitch Sneaker Black/Brown.
Sepatu ini disebut sebagai sepatu Lexury untuk pria.
Dibeberapa marketplace jual beli, sepatu ini tergolong mahal.
Dalam situs marketplace yang ada di Indonesia, sepatu Zegna Triple Stitch Sneakers Black/Brown dibandrol dengan harga hingga Rp 30 juta.
Di beberapa situs lainnya juga menjual hingga Rp 20-22 juta.
Demi Bisa Sungkem
Sementara itu, Gus Yaqut turut buka suara mengenai alasan di balik status tahanan rumah yang sempat dinikmatinya sebelum kembali dijebloskan ke Rutan KPK.
Ia menegaskan bahwa pengalihan status tersebut murni merupakan inisiatif permohonan keluarga besarnya.
"Permintaan kami," jawab Gus Yaqut singkat saat ditanya apakah status tahanan rumah tersebut merupakan permintaan resmi dari pihak keluarga.
Ia juga mengungkapkan momen singkat menjadi tahanan rumah dimanfaatkannya untuk bertemu dengan sang ibunda.
"Iya, alhamdulillah saya bisa sungkem ke ibu saya, ke ibunda saya," jelasnya.
(Serambinews/TribunTrends)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Yaqut-kembali-ke-rutan.jpg)