0
News
    Home Berita Dunia Internasional Featured Selat Hormuz Spesial

    Iran Kenakan Biaya buat Kapal yang Melintasi Selat Hormuz, Segini Besarnya - detik

    4 min read

     

    Iran Kenakan Biaya buat Kapal yang Melintasi Selat Hormuz, Segini Besarnya

    Foto: REUTERS/Nicolas Economou
    Jakarta -

    Iran telah berminggu-minggu melakukan blokade de facto Selat Hormuz sebagai balasan terhadap serangan-serangan yang dilakukan Amerika Serikat dan Israel. Selat Hormuz telah menjadi jalur maritim penting yang dilalui sekitar 20% pasokan minyak dan gas global.

    Langkah Iran menutup Hormuz telah menjadi sorotan karena Teheran dianggap menggunakan jalur tersebut sebagai alat tawar-menawar geopolitik dalam perang tersebut. Hampir 2.000 kapal terdampar di dekat selat sempit ini, yang terletak di antara Iran di sisi utara dan Oman serta Uni Emirat Arab di sisi selatan.

    Dilansir dari Al-Jazeera, Minggu (29/3/2026), pada hari Kamis kemarin media Iran melaporkan undang-undang untuk memungut biaya bagi kapal yang mau melintas Selat Hormuz mulai dibahas di meja parlemen.

    Laporan dari kantor berita Tasnim dan Fars, sumber dari Komite Urusan Sipil Parlemen mengatakan rancangan undang-undang telah disiapkan dan akan segera diselesaikan oleh tim hukum Majelis Permusyawaratan Islam.

    "Menurut rencana ini, Iran harus memungut biaya untuk memastikan keamanan kapal yang melewati Selat Hormuz," kata seorang pejabat seperti dikutip.

    "Ini sepenuhnya wajar. Sama seperti di koridor lain, ketika barang melewati suatu negara, bea masuk dibayarkan. Selat Hormuz juga merupakan koridor. Kami memastikan keamanannya, dan wajar jika kapal dan tanker membayar bea masuk kepada kami," tambahnya.

    Meski biaya tol tersebut baru dibahas di parlemen, nyatanya jurnal pelayaran Lloyd's List pada hari Rabu melaporkan Korps Garda Revolusi Islam Iran (Islamic Revolutionary Guard Corps/IRGC) telah memberlakukan sistem pos tol untuk mengontrol lalu lintas kapal melalui selat tersebut beberapa waktu ini.

    Dalam dua minggu terakhir, dilaporkan 26 kapal yang melintasi selat telah mengikuti rute yang telah disetujui sebelumnya di bawah sistem 'pos tol' IRGC yang mengharuskan operator kapal untuk mengikuti skema verifikasi. Kapal-kapal ini tidak mengaktifkan sistem persinyalan AIS mereka.

    Bahkan anggota parlemen Iran, Alaeddin Boroujerdi juga sempat mengatakan kepada saluran televisi Iran International, bahwa negaranya telah mengenakan biaya kepada beberapa kapal sebesar US$ 2 juta atau sekitar Rp 33,8 miliar (kurs Rp 16.900) untuk melewati selat tersebut.

    "Sekarang, karena perang memiliki biaya, tentu saja, kita harus melakukan ini dan memungut biaya transit dari kapal-kapal yang melewati Selat Hormuz," kata Boroujerdi.

    Iran telah mendeklarasikan Selat Hormuz terbuka untuk semua pihak, kecuali AS dan sekutunya. Dalam surat yang dikirim kepada 176 anggota Organisasi Maritim Internasional (International Maritime Organization/IMO) Iran mengatakan kapal-kapal non-musuh memperoleh manfaat dari jalur aman melalui Selat Hormuz dengan berkoordinasi dengan otoritas Iran yang berwenang."

    Kapal non musuh yang dimaksud adalah yang dimiliki atau terkait dengan negara selain AS dan sekutunya, mereka juga tidak berpartisipasi atau mendukung tindakan agresi terhadap Iran dan sepenuhnya mematuhi peraturan keselamatan dan keamanan yang dinyatakan.

    Sejauh ini, setelah pembicaraan dengan negara-negara yang disebut Iran sebagai negara-negara sahabat, semacam Malaysia, China, Mesir, Korea Selatan, dan India, beberapa kapal diizinkan untuk melewati selat tersebut.

    Masih menurut laporan Lloyd's, setidaknya dua kapal yang telah melintasi selat tersebut sejauh ini telah membayar biaya tol dalam yuan, mata uang China. Dilaporkan juga setiap transit dimediasi oleh perusahaan jasa maritim China yang bertindak sebagai perantara, yang juga menangani pembayaran kepada otoritas Iran.

    Namun menurut pemerintah India, pihaknya belum melakukan pembayaran apa pun kepada Iran untuk mengamankan jalur aman kapal-kapal India melalui selat tersebut.

    "Tidak diperlukan izin untuk berlayar melalui selat tersebut. Ada kebebasan navigasi melalui selat tersebut. Karena selatnya sempit, hanya jalur masuk dan keluar yang ditandai, yang harus diikuti oleh perusahaan pelayaran. Keputusan untuk berlayar atau tidak berlayar sepenuhnya berada di tangan penyewa kapal dan perusahaan pelayaran," kata Rajesh Kumar Sinha, Sekretaris Khusus Kementerian Pelabuhan, Pelayaran, dan Perairan India, pada hari Selasa, menurut laporan media India.

    Pihwk Sinha juga menambahkan dua kapal yang membawa lebih dari 92.600 ton gas minyak cair berbendera India telah transit dan dijadwalkan tiba di anak benua tersebut antara hari Kamis dan Sabtu.




    (acd/acd)

    Komentar
    Additional JS