Janji Paket Lebaran Berujung Petaka, Ratusan Warga Cianjur Tertipu Arisan Bodong - Liputan6
Janji Paket Lebaran Berujung Petaka, Ratusan Warga Cianjur Tertipu Arisan Bodong
Polisi mengamankan wanita yang diduga terlibat kasus penipuan bermodus arisan paket Lebaran bodong di Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku, Cianjur, Jawa Barat.
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3031223/original/023234200_1579845569-senior-4561704_960_720.jpg)
- Siapa DS dan kasus apa yang melibatkannya?
- Bagaimana modus operandi penipuan arisan paket Lebaran ini?
- Berapa total kerugian yang diduga disebabkan oleh DS?
Liputan6.com, Jakarta - Seorang wanita berinisial DS (43) diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur setelah diduga terlibat kasus penipuan bermodus arisan paket Lebaran bodong di Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku.
Penangkapan DS dipicu kemarahan ratusan warga yang sempat mengepung rumahnya. Warga geram karena paket sembako yang dijanjikan tidak kunjung diberikan, sementara Lebaran tinggal menghitung hari.
Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi membenarkan bahwa DS saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Cianjur. Pengamanan dilakukan untuk mencegah aksi main hakim sendiri dari massa yang merasa dirugikan.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, DS diduga menggunakan skema “gali lubang tutup lubang” dalam mengelola uang para peserta arisan. Skema tersebut akhirnya runtuh menjelang Lebaran ketika dana yang dikumpulkan habis untuk menutup kebutuhan sebelumnya.
“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan DS memiliki utang lebih dari Rp 1 miliar. Kecil kemungkinan aset yang dimilikinya saat ini dapat menutupi kerugian ratusan korban yang sudah menyetorkan uang mereka,” ujar Alexander, Sabtu (21/3/2026).
Polisi mencatat, para korban rata-rata menyetorkan uang mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp2,2 juta dengan janji mendapatkan paket sembako lengkap tujuh hari sebelum Idulfitri. Namun hingga waktu yang ditentukan, paket tersebut tak kunjung diberikan.
“Secepatnya akan kami tetapkan sebagai tersangka. Kami prihatin dengan kondisi warga dari dua kecamatan, yakni Cilaku dan Cibeber, yang menjadi korban,” terang dia.
Status Masih Terlapor
Alexander menjelaskan bahwa status DS saat ini masih sebagai terlapor. Penyidik masih mengumpulkan bukti tambahan sebelum menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
“Uang yang mereka sisihkan sedikit demi sedikit justru hilang saat dibutuhkan untuk merayakan hari raya,” tambahnya.
Sebelum diamankan, suasana di kediaman DS di Kampung Cijati sempat memanas. Ratusan warga datang dan mengepung rumah pelaku dengan berbagai kendaraan.
Beruntung, aparat dari Polsek Cilaku dan Polres Cianjur bergerak cepat untuk menenangkan massa dan mengamankan DS ke kantor polisi.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran arisan paket Lebaran yang tidak memiliki badan hukum resmi atau pengelolaan yang transparan. Selain itu, Polres Cianjur juga membuka posko pengaduan bagi warga yang merasa menjadi korban dalam kasus ini.