JK Ingatkan Risiko jika Defisit APBN di Atas 3 Persen, Apa Itu? - inews
JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) mengingatkan adanya risiko apabila defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diperlebar hingga di atas 3 persen. Menurutnya, semakin besar defisit anggaran maka beban pembayaran cicilan utang dan bunga juga akan meningkat.
Kondisi itu berpotensi membuat porsi utang terhadap anggaran semakin besar dan dapat membahayakan keberlanjutan fiskal nasional.
"Makin besar defisit juga itu ada risikonya nanti, bahwa pembayaran cicilan dan bunga makin tinggi. Jadi persentase utang kepada anggaran itu makin besar, dan kalau utang makin besar, bisa maksimum kan 40 persen, bisa mencapai 50 persen, dan itu sangat berbahaya untuk kelanjutan hidup," kata JK, Minggu (15/3/2026) malam.
Meski demikian, dia menilai dalam kondisi ekonomi saat ini pemerintah sulit menjaga defisit tetap di bawah 3 persen, terutama jika harga minyak dunia naik sehingga subsidi energi ikut meningkat.
JK mengatakan kenaikan harga minyak dan beban subsidi akan membuat defisit semakin melebar. Dampaknya, ruang fiskal pemerintah untuk membiayai pembangunan menjadi semakin terbatas.
"Begitu defisit makin besar, kapasitas untuk pembangunan makin kecil. Itu harus diperbaiki," tutur dia.
Selain menyoroti risiko utang, JK juga menyinggung penurunan alokasi transfer anggaran ke daerah. Dia menyebut porsi transfer ke daerah yang sebelumnya mencapai sekitar 30 persen dari total pengeluaran pemerintah kini tinggal sekitar 17 persen.
Menurutnya, penurunan tersebut berpotensi memengaruhi kualitas pembangunan daerah, terutama karena pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar terhadap sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
JK menegaskan pemerintah pusat perlu memberi perhatian lebih terhadap kondisi fiskal daerah karena daerah merupakan bagian penting dari kekuatan negara secara keseluruhan.
"Dulu 30 persen daripada seluruh pengeluaran. Hari ini anggaran sekarang sisa 17 persen ke daerah. Jadi nanti infrastruktur daerah akan berbahaya, akan terjadi penurunan kualitasnya, dan juga pendidikan. Itu yang harus diperhatikan oleh pemerintah, bahwa daerah itu adalah kumpulan daripada negara," ucap dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan belum akan merevisi APBN 2026 meski kondisi ekonomi global masih dibayangi ketidakpastian. Dia menilai posisi fiskal saat ini masih cukup kuat untuk menahan berbagai tekanan.
Purbaya menuturkan, pemerintah belum melihat kebutuhan mendesak untuk mengubah postur APBN. Kondisi penerimaan negara dinilai masih cukup baik untuk menopang belanja pemerintah.
“Sebelumnya banyak pertanyaan dari media, apakah pemerintah akan segera mengubah APBN-nya? Belum. Dari sisi penerimaan negara, kondisinya masih cukup baik,” ucap Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (11/3/2026).
Dia menambahkan, APBN Tahun 2026 memang dirancang dengan skema defisit agar pemerintah memiliki ruang untuk mendorong kegiatan ekonomi.
Purbaya menuturkan, pemerintah sengaja mempercepat belanja sejak awal tahun agar dampaknya terhadap masyarakat dan dunia usaha lebih terasa.
“Memang APBN didesain untuk defisit. Sekarang kami mendorong belanja lebih merata sepanjang tahun supaya dampak belanja pemerintah terhadap perekonomian lebih terasa,” ujarnya.