0
News
    Home Berita Donald Trump Dunia Internasional Featured Iran Spesial

    Kongres Bakal Jegal Trump Terkait Perang dengan Iran - Beritasatu

    4 min read

      

    Kongres Bakal Jegal Trump Terkait Perang dengan Iran

    Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump (AP Photo/Julia Nikhinson)

    Washington, Beritasatu.com - Kongres Amerika Serikat dijadwalkan akan memberikan suara pada mosi yang bertujuan membatasi kewenangan Presiden Donald Trump, yang saat ini gencar melancarkan serangan ke Iran. Nasib langkah perang Trump akan ditentukan dalam 60 hari ke depan, seiring perdebatan soal legalitas konflik dengan Iran.

    Trump terus berupaya memperluas kewenangan eksekutif secara signifikan sejak kembali menjabat sebagai presiden pada 2025. 
    Sejumlah anggota parlemen menilai perlu ada penegasan kembali peran kongres, yang menurut Konstitusi Amerika Serikat merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang menyatakan perang.

    “Trump telah melancarkan perang yang tidak perlu, bodoh, dan ilegal terhadap Iran,” tulis Senator Tim Kaine di platform X, tidak lama setelah Amerika Serikat dan Israel memulai serangan, seperti dilaporkan France 24, Selasa (3/3/2026).

    Pada akhir Januari, ketika pengerahan militer besar-besaran Amerika Serikat di Timur Tengah terus berlangsung, Kaine memperkenalkan rancangan undang-undang (RUU) yang dirancang untuk memaksa Trump mendapatkan otorisasi dari kongres sebelum terlibat dalam konflik militer apa pun dengan Iran.

    Ia juga mendesak kongres segera kembali dari masa reses untuk membahas resolusi tersebut. Pemungutan suara diperkirakan akan digelar pekan ini.

    Sementara itu, Menteri Luar Negeri Amerika Marco Rubio dan Menteri Pertahanan Pete Hegseth mengunjungi Capitol untuk membahas konflik terbaru di Timur Tengah bersama para pejabat pemerintahan.

    “Tidak ada ancaman langsung terhadap Amerika Serikat dari Iran. Yang ada adalah ancaman terhadap Israel,” kata Senator Mark Warner, pemimpin Demokrat di Komite Intelijen Senat seusai pertemuan tersebut.

    “Jika kita menyamakan ancaman terhadap Israel dengan ancaman langsung terhadap Amerika Serikat, maka kita memasuki wilayah yang belum pernah dipetakan,” ujarnya.

    Gedung Putih menyatakan, sebelum serangan ke Iran dimulai, pihaknya telah memberikan pemberitahuan resmi kepada delapan pemimpin Kongres terkait dimulainya operasi militer.

    Mengacu pada Undang-Undang Kekuatan Perang (War Powers Act) 1973, Trump diwajibkan memperoleh persetujuan kongres apabila ingin melanjutkan perang melebihi batas waktu 60 hari.

    Anggota DPR dari Partai Republik, Thomas Massie, yang dikenal kerap mengkritik kebijakan Trump, turut mengecam perang terhadap Iran.

    Massie menyatakan akan mengajukan RUU di Dewan Perwakilan Rakyat bersama anggota Demokrat Ro Khanna untuk memaksa Kongres menggelar pemungutan suara terkait perang dengan Iran, yang bisa dilakukan secepatnya pekan ini.

    “Konstitusi mensyaratkan adanya pemungutan suara, dan perwakilan Anda harus tercatat sebagai pendukung atau penentang perang ini,” tulis Massie di X.

    Namun, sebagian besar anggota Partai Republik yang menolak pembatasan kewenangan Trump diperkirakan akan menggagalkan kedua RUU tersebut.

    Bahkan jika RUU tersebut lolos, besar kemungkinan akan diveto oleh Trump. Untuk membatalkan veto presiden, dibutuhkan dukungan mayoritas dua pertiga suara di kedua kamar kongres.

    Apakah Perang Amerika dengan Iran Legal?

    Perdebatan mengenai ada atau tidaknya ancaman langsung dari Iran menjadi inti polemik atas perang yang dimulai Trump bersama Israel.

    Secara konstitusional, hanya kongres yang berwenang menyatakan perang. Namun, undang-undang tahun 1973 memberikan ruang bagi presiden untuk melakukan intervensi militer terbatas sebagai respons atas situasi darurat akibat serangan terhadap Amerika Serikat.

    Hegseth bahkan secara terbuka menggunakan istilah “perang” untuk menggambarkan konflik dengan Iran, bukan sekadar intervensi militer terbatas.

    Dalam siaran video yang mengumumkan dimulainya operasi tempur besar-besaran, Trump menegaskan bahwa Iran menimbulkan ancaman yang “semakin mendekat” bagi Amerika Serikat.

    Analis dari Atlantic Council, Daniel Shapiro, menilai Trump gagal menjelaskan urgensi atau ancaman mendesak yang mengharuskan perang dilakukan saat ini.

    Menurut Shapiro, lazimnya presiden dan penasihat senior menjelaskan kepada publik Amerika mengenai tujuan yang ingin dicapai, sekaligus memberikan pengarahan luas kepada Kongres. Namun, hal tersebut dinilai tidak dilakukan secara memadai oleh Trump.


    Komentar
    Additional JS