Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus, PA 98: Tindakan Brutal, Coreng Nilai Demokrasi - Tribunnews
Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus, PA 98: Tindakan Brutal, Coreng Nilai Demokrasi
Perkumpulan Aktivis 98 mengutuk penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Ringkasan Berita:
- Perkumpulan Aktivis 98 mengutuk penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, menyebutnya tindakan brutal yang mengancam demokrasi.
- Sekjen PA 98 Lukman Nurhakim menilai serangan tersebut mencoreng nilai-nilai reformasi dan kebebasan sipil.
- PA 98 mendesak aparat negara menindak tegas pelaku dan menjamin kebebasan berserikat masyarakat.
TRIBUNNEWS.COM - Perkumpulan Aktivis 98 (PA 98) mengutuk serangan penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus yang terjadi pada Kamis (12/3/2026).
Sekjen PA 98, Lukman Nurhakim menyesalkan kembali terulangnya aksi kekerasan terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM).
Menurutnya, aksi ini brutal dan ancaman bagi demokrasi bangsa.
"Serangan yang disinyalir sebagai bentuk intimidasi kekerasan berupa penyiraman air keras kepada Andrie Yunus ini adalah tindakan brutal yang dilakukan sekelompok orang tertentu yang mengancam kebebasan berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat," ungkap Lukman dalam keterangannya, Minggu (15/3/2026).
"Aksi brutal demikian seharusnya tidak mendapatkan tempat dalam iklim negara yang demokratis dan menjunjung nilai-nilai Hak Asasi Manusia yang telah kita sepakati bersama," tambahnya.
Alumni Universitas Katolik Parahyangan itu menilai, aksi kekerasan tersebut benar-benar mencoreng nilai-nilai 26 tahun reformasi dan mengganggu proses dan jalan panjang mewujudkan masyarakat sipil yang beradab.
"Padahal pemerintah saat ini telah mendapatkan mandat rakyat dalam pemilu 2024 untuk benar-benar menegakkan kekuasaan yang demokratis, dan negara mampu memberikan jaminan atas aktivitas warganya yang kritis, konstruktif dan menghargai perbedaan pendapat," sambungnya.
Menurut Lukman, atas dasar itu maka PA 98 menyatakan sikap sebagai berikut:
- Mengutuk tindak kekerasan yang dialami aktivis pro demokrasi dan HAM di Tanah Air.
- Menuntut negara melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan terhadap aktivis Pro Demokrasi dan HAM.
- Aparat negara khususnya pihak kepolisian dapat menangkap pelaku dan memproses hukum yang seadil-adilnya tanpa pandang bulu.
- Meminta Pemerintah Presiden RI Prabowo - Gibran mengedepankan jaminan kebebasan berserikat, berkumpul dan berpendapat bagi segenap rakyat Indonesia.
Lukman juga mengajak semua jaringan masyarakat sipil dan pro demokrasi untuk segera konsolidasi untuk menjaga negara tetap dalam relnya sesuai cita-cita pendirian bangsa dan sesuai dengan semangat reformasi 1998.
Baca juga: Kapolri Diperintah Langsung Prabowo Usut Tuntas Penyerangan Aktivis KontraS
Kronologi Kejadian
Andrie Yunus yang menjabat Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS menjadi korban penyiraman air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) pada Kamis (12/3/2026) malam sekira pukul 23.37 WIB.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, mengatakan Yunus disiram air keras saat pulang setelah menjadi narasumber dalam siniar atau podcast yang digelar oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
"Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie Yunus melakukan perekaman siniar atau podcast di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk 'Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Tribunnews.com, Jumat (13/3/2026).
Dimas mengatakan peristiwa berawal ketika Yunus hendak pulang dengan mengendarai sepeda motor di Jalan Salemba, Jakarta Pusat.
Namun, setelahnya, ia tiba-tiba dihampiri oleh dua orang pelaku yang juga mengendarai sepeda motor Beat. Adapun mereka melaju dari arah berlawanan.
Pada momen itulah, salah satu pelaku langsung menyiramkan air keras ke arah Yunus.
"Berdasarkan informasi awal yang kami himpun, sekitar pukul 23.37 WIB, Andrie Yunus sedang mengendarai kendaraan roda dua miliknya di Jalan Salemba I -Talang, Jakarta Pusat."
"Kemudian, dua orang pelaku menghampiri secara melawan arah Jalan Talang (Jembatan Talang) dengan mengendarai kendaraan roda dua, yakni diduga merupakan motor matic Honda Beat keluaran tahun 2016 sampai dengan 2021. Salah satu pelaku kemudian menyiramkan air keras ke arah korban hingga mengenai sebagian tubuh korban," jelas Dimas.
Akibatnya, Yunus mengalami luka serius di kedua tangannya, wajah, dada, serta mata.
Ia langsung dibawa ke rumah sakit terdekat dan menjalani penanganan medis darurat.
"Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen," ujar Dimas.
Dia mengatakan ciri-ciri pelaku pertama yakni pengendara sepeda motor yaitu mengenakan kaos berwarna kombinasi putih-biru, celana berwarna gelap, dan helm berwarna hitam.
Sementara, pelaku kedua mengenakan penutup wajah atau masker berwarna hitam, kaos biru tua, dan celana panjang berwarna biru yang diduga berbahan jeans.
Baca juga: Aktivis Andrie Yunus Disiram Air Keras, Anies Baswedan: Eksekutor dan Pemberi Perintah Harus Diusut
Respons Pemerintah
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
"Saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas, secara profesional, transparan, dan tentunya langkah-langkah yang kita lakukan tentunya tetap mengedepankan scientific crime investigation," katanya dalam konferensi pers, Minggu (15/3/2026).
Kapolri mengaku, pihaknya sedang melakukan pengumpulan informasi terkait kejadian itu, untuk kemudian didalami satu per satu.
Selain itu, pihak kepolisian akan membentuk posko pengaduan untuk menampung informasi terkait kejadian di Jakpus itu.
"Kami juga akan membuat posko pengaduan, sehingga masyarakat yang mungkin mengetahui dan kemudian ingin menginformasikan, maka bisa memberikan laporan langsung ke posko pengaduan," ungkap Listyo Sigit.
Perwira tinggi Polri itu, menegaskan pihaknya akan menjamin perlindungan bagi masyarakat yang memberikan informasi terkait penyiraman air terhadap Andrie Yunus.
"Untuk tahapan-tahapan selanjutnya, saat ini anak buah saya sudah saya perintah untuk bekerja dan nanti secara rutin setelah ada perkembangan dari hasil pengumpulan informasi yang kita dapat, akan kita informasikan, baik dari posko pengaduan ataupun dari Humas Polri yang tentunya kita minta untuk memberikan informasi," jelasnya.
(Tribunnews.com/Gilang P, Yohanes Liestyo, Suci Bangun)