Mengapa Panglima TNI Keluarkan Perintah Siaga 1? - Kompas
JAKARTA, KOMPAS.com - Jenderal Agus Subiyanto selaku Panglima TNI mengeluarkan perintah siaga tingkat 1 bagi seluruh jajaran Tentara Nasional Indonesia sebagai langkah antisipasi terhadap perkembangan situasi global, khususnya eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.
Perintah tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang ditandatangani oleh Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026.
Dalam telegram itu disebutkan bahwa semua satuan TNI harus meningkatkan kesiapsiagaan operasional seiring meningkatnya dinamika konflik internasional dan potensi dampaknya terhadap situasi keamanan di dalam negeri.
Status siaga tingkat 1 tersebut berlaku sejak 1 Maret 2026 hingga waktu yang belum ditentukan.
Baca juga: Pimpinan Komisi I Dukung TNI Siaga 1 demi Jaga Stabilitas Nasional di Tengah Konflik
Tujuh instruksi kesiapsiagaan
Telegram Panglima TNI itu memuat tujuh instruksi utama yang harus dijalankan oleh jajaran TNI.
Pertama, Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI diminta menyiagakan personel dan alat utama sistem persenjataan (alutsista), serta melakukan patroli di berbagai obyek vital strategis dan pusat perekonomian.
Patroli tersebut meliputi bandara, pelabuhan laut dan sungai, stasiun kereta api, terminal bus, serta fasilitas penting seperti kantor perusahaan listrik negara.
Baca juga: SBY: Jika Ada Serangan Udara ke Jakarta, Apa yang Kita Lakukan?
Kedua, Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) diperintahkan melaksanakan deteksi dini serta pengamatan udara secara terus-menerus selama 24 jam.
Ketiga, Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI diminta menginstruksikan para atase pertahanan RI di negara-negara yang terdampak konflik untuk mendata dan memetakan kondisi warga negara Indonesia (WNI).
Pendataan tersebut juga mencakup penyusunan rencana evakuasi jika sewaktu-waktu diperlukan.
Langkah itu harus dikoordinasikan dengan Kementerian Luar Negeri RI serta perwakilan diplomatik Indonesia di negara terkait.
Baca juga: TNI Siaga 1, Panglima Perintahkan Patroli Obyek Vital dan Pantau Udara 24 Jam
Keempat, Kodam Jaya diminta meningkatkan patroli di sejumlah objek vital strategis dan kawasan kedutaan besar di wilayah DKI Jakarta guna menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
Kelima, satuan intelijen TNI diperintahkan melakukan deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan di objek vital dan kawasan diplomatik.
Keenam, semua badan pelaksana pusat (Balakpus) TNI diminta melaksanakan kesiapsiagaan di satuan masing-masing.
Ketujuh, setiap perkembangan situasi harus segera dilaporkan kepada Panglima TNI.
Dalam dokumen tersebut juga ditegaskan bahwa telegram itu merupakan perintah yang wajib dilaksanakan oleh seluruh jajaran TNI.
Mengapa ada perintah siaga 1?
Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Letnan Jenderal Yudi Abdimantyo menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipatif terhadap potensi dampak konflik di Timur Tengah terhadap stabilitas keamanan di Indonesia.
“Perintah Panglima TNI ini adalah untuk mengantisipasi situasi keamanan di dalam negeri pasca serangan AS-Israel kepada Iran yang memicu balasan dari Iran kepada Israel dan pangkalan AS di negara-negara Timur Tengah, serta untuk perlindungan kepada WNI di luar negeri,” kata Yudi saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (7/3/2026).
Baca juga: TNI Siaga 1! Ini 7 Perintah Panglima TNI Antisipasi Dampak Konflik Global
Ia menegaskan bahwa TNI sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara harus mampu mengantisipasi setiap dinamika yang berkembang, baik di tingkat global, regional, maupun nasional.
Selain meningkatkan kesiapsiagaan militer, Panglima TNI juga menginstruksikan Bais TNI untuk melakukan pendataan terhadap warga negara Indonesia yang berada di wilayah terdampak konflik melalui para Atase Pertahanan (Athan) RI.
Pendataan tersebut dinilai penting karena terdapat sekitar 541.511 WNI yang tersebar di berbagai negara di kawasan Timur Tengah, seperti Iran, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, Bahrain, Kuwait, Oman, Yordania, Mesir, Yaman, Lebanon, Suriah, dan Irak.
Para WNI tersebut perlu mendapatkan perhatian khusus, termasuk kemungkinan pelaksanaan evakuasi jika situasi keamanan di kawasan tersebut semakin memburuk.
Bagian dari tugas pokok TNI
Secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah menegaskan bahwa kesiapsiagaan tersebut merupakan bagian dari tugas pokok TNI dalam melindungi bangsa dan wilayah Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa sesuai Undang-Undang TNI, salah satu tugas utama institusi militer adalah menjaga kedaulatan negara dan melindungi seluruh wilayah Indonesia dari berbagai ancaman.
“TNI bertugas secara profesional dan responsif, yang diwujudkan dengan senantiasa memelihara kemampuan dan kekuatan agar selalu siap operasional,” ujar Aulia dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu.
Menurut dia, kesiapsiagaan operasional TNI terus dijaga melalui berbagai mekanisme, termasuk pelaksanaan apel pengecekan kesiapan secara rutin.
“Siap siaga mengantisipasi perkembangan di lingkungan strategis internasional, regional, maupun nasional,” katanya.
Anggota DPR dukung langkah TNI
Langkah TNI meningkatkan status kesiapsiagaan juga mendapat dukungan dari DPR.
Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menilai kebijakan tersebut mencerminkan kesigapan aparat pertahanan dalam menghadapi dinamika global sekaligus menjaga stabilitas keamanan nasional.
“Perkembangan di Timur Tengah saat ini menuntut kewaspadaan, namun langkah TNI meningkatkan status kesiapsiagaan justru mencerminkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan nasional,” kata Dave saat dihubungi, Minggu (8/3/2026).
Baca juga: Panglima TNI Keluarkan Perintah Siaga 1, Antisipasi Dampak Konflik Global
Menurut dia, peningkatan status siaga juga menunjukkan kesiapan negara dalam mengantisipasi berbagai potensi ancaman yang dapat berdampak pada keamanan dalam negeri.
“Ini menunjukkan kesigapan aparat pertahanan menghadapi dinamika global, sekaligus memberikan ketenangan bagi masyarakat bahwa negara hadir dengan penuh tanggung jawab,” kata Dave.
Dave menilai, kesiapsiagaan TNI bukan sekadar respons terhadap perkembangan internasional, melainkan juga wujud komitmen Indonesia dalam menjaga stabilitas nasional di tengah dinamika geopolitik dunia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang