Mensos Gus Ipul Sebut Penderita Penyakit Katastropik Wajib Dapatkan Bansos - Kompas
Mensos Gus Ipul Sebut Penderita Penyakit Katastropik Wajib Dapatkan Bansos
TRENGGALEK, KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Trenggalek Jawa Timur. Dalam kunjungannya, Mensos menekankan ke pemerintah daerah agar terus melakukan verifikasi data penerima bantuan sosial (Bansos) agar tepat sasaran.
Mensos yang akrab disapa Gus Ipul ini menekankan bahwa fokus utama penerima bansos adalah mereka yang memenuhi kriteria, terutama dalam kondisi katastropik, yang dinilai wajib mendapatkan bantuan.
Menurut Gus Ipul, hal itu berdasarkan hasil verifikasi data yang dilakukan oleh Kementrian Sosial (Kemensos).
"Kita akan mencoba, kalau memenuhi kriteria, kita akan perjuangkan. Apalagi tadi disebut katastropik, itu wajib mendapatkan bantuan sosial," kata Mensos dalam kunjungan kerjanya di Pendopo Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Minggu (29/03/2026).
Baca juga: Mensos ke Trenggalek, Sebut 45 Persen Bansos Diduga Tak Tepat Sasaran
Verifikasi dilakukan dengan memeriksa posisi penerima dalam desil Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Tim dilapangan harus verifikasi berkala, kalau masuk desil 1-4 maka wajib menerima bansos. Apabila sudah di desil 5 ke atas maka bisa dikatakan sudah mampu," ujar Gus Ipul.
Mensos menegaskan bahwa proses pemutahiran data dinilai penting, untuk memastikan bansos agar tepat sasaran, mengingat adanya perubahan kondisi ekonomi masyarakat.
Sebab, Gus Ipul menjelaskan, ada warga yang awalnya masuk dalam kategori miskin, namun karena faktor tertentu seperti sakit atau kehilangan pekerjaan, kondisi ekonominya menurun. Ada pula yang mengalami peningkatan ekonomi, dan sebelumnya terdata masuk penerima bansos.
"Tinggal sekarang posisinya di desil berapa itu perlu kita apa lakukan verifikasi. Karena ada orang yang sebenarnya dia di desil lima lah ya, atau di enam gitu. Tapi karena sakit, dan membutuhkan biaya besar, maka desilnya bisa turun," kata Gus Ipul.
Baca juga: Cara Cek Desil Bansos 2026 dengan NIK KTP, Anda Masuk Desil Berapa?
Mensos mencontohkan, ada kasus warga yang awalnya memenuhi syarat sebagai penerima bansos, namun kemudian mengalami perubahan ekonomi. Misalnya, setelah mendapatkan bantuan dari keluarga yang bekerja di luar negeri, warga tersebut kemudian mampu memperbaiki rumah, memiliki harta benda, dan merintis usaha.
"Ada juga yang orang tiba-tiba sekolah di sekolah rakyat, dan waktu didatangi didata pertama memang benar-benar memenuhi syarat. Kemudian tiba-tiba rumahnya bagus, punya mobil. Kita kaget itu, kita data ulang, ternyata dia habis dapat bantuan dari anaknya yang baru keluar yang kerja di luar negeri," ujar Gus Ipul.
Dalam kasus tersebut, menurut dia, kemudian pemerintah menyarankan agar penerima bantuan yang telah mengalami peningkatan ekonomi untuk tidak lagi menerima bansos dan lebih baik melanjutkan pendidikan ke sekolah umum.
Baca juga: Mendagri "Kejar" Kepala Daerah, Korban Banjir Sumatera Jangan Lama Tinggal di Huntara
Selain itu, Mensos mengimbau masyarakat untuk proaktif dalam melakukan pengecekan data bansos melalui aplikasi Cek Bansos.
"Buka aja aplikasi Cek Bansos, habis itu di situ ada fitur DTKS. Masukkan NIK-nya. Nanti dilihat, data itu di desil berapa. Kalau berada 6 sampai 10, tapi merasa tidak pas, dan mestinya di empat, mestinya di lima, itu bisa dilakukan usulan," kata Gus Ipul.
Mensos menyebut, masyarakat yang merasa tidak sesuai dengan kategori DTKS dapat mengajukan usulan perbaikan data.
Baca juga: Mensos ke Trenggalek, Sebut 45 Persen Bansos Diduga Tak Tepat Sasaran
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang