0
News
    Home Berita Featured Spesial

    Pelantikan Senyap Dua Pejabat Eselon II Karanganyar, Tak Masuk Agenda Resmi Bupati - Viva

    4 min read

     

    Pelantikan Senyap Dua Pejabat Eselon II Karanganyar, Tak Masuk Agenda Resmi Bupati


    KARANGANYAR, VIVA Jogja - Perombakan jabatan kembali bergerak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar, namun kali ini berlangsung nyaris tanpa sorotan publik. Dua pejabat eselon II dilantik dalam prosesi tertutup yang tidak tercantum dalam agenda kerja resmi bupati.

    Desa Terkaya di Karanganyar Bagi THR Lebaran, Semua Keluarga di Berjo Kebagian Rp500 Ribu

    Pelantikan berlangsung di Ruang Garuda Kantor Bupati Karanganyar, Senin pagi (2/3/2026). Prosesi pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Bupati Karanganyar, Rober Christanto, dengan kehadiran terbatas dari internal pemerintah daerah.

    Dua jabatan strategis yang mengalami pergeseran adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Heru Joko Sulistyono, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, kini dipercaya memimpin Dispermades. 

    Sidak Komisi B DPRD Karanganyar di Pasar Kwadungan, Harga Ramadhan Dipantau dan Toilet Tanpa Pintu Terungkap

    Sementara itu, posisi Kepala Disdukcapil diisi oleh Sundoro Budhi Karyanto, yang sebelumnya menjabat Kepala Dispermades.

    Pelantikan dua pejabat eselon II tersebut dilakukan secara senyap. Tidak terdapat pengumuman sebelumnya maupun pencantuman kegiatan dalam agenda kerja harian bupati.

    Kapolres Karanganyar Copot Bripka Hajar, Hilang Lebih 30 Hari Tanpa Jejak

    Dalam sambutannya, Bupati Rober Christanto menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang harus dimaknai secara positif.

    “Setiap amanah jabatan adalah bentuk kepercayaan. Yang utama bukan pada seremoni, tetapi pada tanggung jawab untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

    Ia juga menekankan pentingnya soliditas birokrasi dalam menjalankan roda pemerintahan.

    “Koordinasi harus dijaga, ritme kerja tidak boleh terganggu, dan pelayanan publik harus tetap berjalan optimal di semua lini,” tambahnya.

    Secara administratif, mutasi jabatan merupakan kewenangan kepala daerah dalam rangka penataan organisasi dan penyegaran birokrasi, terutama pada posisi strategis yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.

    Pelantikan yang digelar tertutup ini menandai bahwa dinamika penataan birokrasi di lingkungan Pemkab Karanganyar terus berjalan, meski tidak selalu tampil dalam ruang publik.


    Komentar
    Additional JS