Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Aktivis Pelabuhan - Tempo
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Aktivis Pelabuhan
KERABAT Ermanto Usman, korban penusukan di Bekasi, meminta polisi menyelidiki kasus tersebut hingga tuntas. Mereka menilai latar belakang korban sebagai aktivis yang pernah membongkar dugaan korupsi di sektor pelabuhan perlu menjadi perhatian dalam penyelidikan.
Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja (SP) JICT, Mokhamad Firmansyah Sukardiman, mengatakan almarhum Ermanto merupakan mantan aktivis di SP JICT. “Ketika masih bekerja, dia aktif sebagai anggota dan pengurus serikat. Setelah itu, dia juga sempat menjadi penasihat,” ujar Firman.
Firman menyebutkan, semasa hidupnya korban sering menyuarakan pandangan kritis mengenai tata kelola di pelabuhan. “Karena itu, wajar jika banyak pihak berharap proses penyelidikan dilakukan secara hati-hati sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujar Firman pada Kamis, 5 Maret 2026.
Firman juga meminta polisi menelusuri kemungkinan hubungan antara profil almarhum dengan aksi penusukan yang menewaskan korban. “Semua kemungkinan harus diperdalam,” kata Firman kepada Tempo melalui pesan singkat.
Ketua Umum Perkumpulan Purna Bhakti Pelabuhan Bersatu, Kardi Suwito, meminta polisi tidak melihat kasus ini sebagai kriminalitas biasa. “Peristiwa ini bisa menjadi serangan langsung terhadap gerakan antikorupsi,” kata Kardi dalam pernyataan tertulisnya.
Sebelumnya, kakak kandung korban, Dalsaf Usman, mengaku mencurigai kematian adiknya sebagai pembunuhan berencana. “Ada dugaan ke arah itu, apalagi jika dikaitkan dengan almarhum yang dikenal sebagai aktivis,” ujar Dalsaf pada Senin, 3 Maret 2026.
Menurut Dalsaf, belakangan ini adiknya gencar membongkar dugaan korupsi di sektor pelabuhan, khususnya di PT Jakarta International Container Terminal (JICT) dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) II. “Karena itu, kami meminta polisi juga mendalami hal tersebut,” kata Dalsaf.
Almarhum Ermanto sebelumnya pernah menjadi narasumber dalam siniar Madilog. Dalam salah satu episodenya, Ermanto mengungkap dugaan penyimpangan terkait perpanjangan kontrak JICT dengan perusahaan asal Hong Kong, Hutchinson Port Holdings (HPH).
Dalsaf mengatakan adiknya juga berencana mengisi beberapa siniar lain untuk mengungkap dugaan korupsi di sektor pelabuhan. “Dia memang dikenal gigih, bisa dibilang sebagai aktivis antikorupsi,” ujar Dalsaf kepada Tempo.
Berdasarkan catatan Tempo, Ermanto merupakan salah satu mantan karyawan PT JICT yang terkena pemecatan sepihak karena ikut menolak perpanjangan kontrak dengan Hutchinson. Penolakan itu muncul karena nilai perpanjangan kontrak dinilai lebih kecil dibandingkan nilai yang seharusnya.
Ermanto juga pernah mengikuti rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II pada 26 November 2015. “Banyak persoalan di pelabuhan ini sejak dulu, dan kami merasa JICT sudah perlu dikelola oleh bangsa sendiri. Banyak hal yang menyimpang,” kata Ermanto saat itu.
Dalam forum terbuka tersebut, Ermanto juga mengungkap adanya intimidasi terhadap sejumlah pegawai JICT oleh Direktur Pelindo II. Pegawai yang tidak menjalankan perintah pimpinan disebut langsung dipecat.
Tempo telah mengonfirmasi dugaan tersebut kepada PT Pelindo II sebagai pemegang saham mayoritas PT JICT. “Kami berharap proses hukum berjalan dengan baik sehingga fakta terungkap secara jelas dan objektif. Sementara itu dulu,” kata Corporate Secretary PT Pelindo II, Ali Sodikin, kepada Tempo pada Rabu, 4 Maret 2026.
Pilihan editor: Kisah WNI Bekerja di Perusahaan Penipuan Online Kamboja