0
News
    Home Berita Cholil Nafis Featured Idul Fitri MUI Spesial

    Profil Cholil Nafis, Wakil Ketua MUI yang Sebut Haram Umumkan Idulfitri Selain oleh Pemerintah - Tribunnews

    8 min read

     

    Profil Cholil Nafis, Wakil Ketua MUI yang Sebut Haram Umumkan Idulfitri Selain oleh Pemerintah

    Wakil Ketua MUI Cholil Nafis menyebut penetapan jatuhnya Ramadan dan Idulfitri selain oleh pemerintah adalah haram hukumnya.

    Ringkasan Berita:
    • Wakil Ketua MUI Cholil Nafis menyebut penetapan jatuhnya Ramadan dan Idulfitri selain oleh pemerintah adalah haram hukumnya.
    • Meski demikian Cholil menyinggung pentingnya toleransi kepada muslim yang memilih berlebaran pada hari yang berbeda.
    • Pemerintah menetapkan Idulfitri 1447 jatuh pada tanggal 21 Maret 2026.

     

    TRIBUNNEWS.COM – Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Cholil Nafis menjadi sorotan di media sosial setelah menyebut pengumuman penetapan jatuhnya Ramadan dan Idulfitri selain oleh pemerintah adalah haram hukumnya.

    Adapun pemerintah sudah menetapkan bahwa Lebaran 1447 H jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026, atau berbeda dengan Muhammadiyah yang menetapkan Lebaran jatuh sehari sebelumnya.

    “Dalam keputusan MUI pada tahun 2004 disebutkan bahwa yang berhak mengumumkan berkenaan dengan awal Ramadan dan Lebaran adalah ulil amri. Di sini adalah Kementerian Agama,” kata Cholil dalam konferensi pers penetapan 1 Syawal 1447 H di Jakarta, Kamis, 19 Maret.

    “Demikian juga keputusan Nahdlatul Ulama pada muktamar ke-20, dilarang, haram hukumnya, mengikhbar keputusan awal Ramadan dan Lebaran itu selain pemerintah. Oleh karena itu, kita menyebutnya hukmul hakim ilzamun wa yarfa'ul khilaf.”

    Cholil berkata keputusan hakim Kementerian Agama yang mewakili pemerintah adalah hukum yang tetap dan dapat menghilangkan perbedaan di antara umat Islam.

    “Saat yang bersamaan kita tentu menoleransi kepada saudara-saudara kita yang punya keyakinan berlebaran hari esok,” katanya.

    WAWANCARA KHUSUS - Wakil Ketua Umum MUI sekaligus Pendiri Pondok Pesantren Cendekia Amanah KH Muhammad Cholil Nafis saat ditemui tim Tribun Network di kawasan Depok, Jawa Barat, Senin (16/2/2026).
    WAWANCARA KHUSUS - Wakil Ketua Umum MUI sekaligus Pendiri Pondok Pesantren Cendekia Amanah KH Muhammad Cholil Nafis saat ditemui tim Tribun Network di kawasan Depok, Jawa Barat, Senin (16/2/2026). (Tribunnews/Jeprima)

    Profil Cholil Nafis

    Dikutip dari laman resminya, Cholil lahir di Sampang, Madura, Jawa Timur, pada 1 Juni 1975. Ia seorang ulama, dosen, dan penulis.

    Cholil menempuh pendidikan dasarnya di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), sekolah pendidikan Islam setara SD, di Sampang (1981-1987).

    Ia sempat melanjutkan sekolah menengah di luar kota, tepatnya di Madrasah Tsanawiyah (MTs), setara SMP, di Sidogiri, Pasuruan, Jawa Timur (1987-1990).

    Barulah setelah lulus dari MTs, Cholil kembali ke Madura dan bersekolah di Madrasah Aliyah Negeri (MAN), setara SMA, di Pamekasan (1990-1993).

    Baca juga: Lebaran Tak Serentak, Ini Daftar Negara yang Rayakan Idul Fitri 21 Maret 2026

    Selanjutnya, ia meneruskan pendidikan di Ibnu Sa'ud Islamic University, Jakarta dan meraih gelar Lc (1996-2000).

    Pada tahun yang sama, Cholil juga menempuh studi Sekolah Tinggi Agama Islam Az-Ziyadah Jakarta dan mendapat gelar S1 dalam bidang ilmu agama.

    Tak berselang lama, Cholil melanjutkan studi S2 di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta dan meraih gelar MA (2001-2003).

    Lima tahun setelahnya, Cholil menempuh kuliah doktor di University of Malaya, Malaysia dan sukses mendapat gelar Ph.D. (2008-2010).

    Dalam kariernya sebagai dosen, Cholil tercatat sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan pangkat Pembina IVa jabatan Lektor Kepala, dikutip dari laman Staff UIN Jakarta.

    Lektor Kepala adalah salah satu jenjang dalam jabatan fungsional dosen, yang berada di antara Lektor dan Guru Besar.

    Ia tercatat menjadi pengajar di sejumlah universitas, seperti dosen Ekonomi dan Keuangan Syariah untuk Pascasarjana Universitas Indonesia (UI), dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Institut Pembina Rohani Islam Jakarta, serta dosen di Sekolah Tinggi Al-Qur'an Al-Hikam di Depok.

    Riwayat karier

    • Sekretaris Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat (2007-2014)
    • Kelompok Kerja Pengembangan Jasa Keuangan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (2013-2017)
    • Dewan Pengawas Syariah PT Pegadaian Syariah (2011-sekarang)
    • Dewan Pengawas Syariah Kresna Multi Finance (2012-sekarang)
    • Dewan Pengawas Syariah ACE Life Assurance (2013-sekarang)
    • Dewan Pengawas Syariah Puskop Syariah DKI Jaya (2014-sekarang)
    • Dewan Pengawas Syariah Asuransi Asyki (2015-sekarang)
    • Dewan Pengawas Syariah Induk Koperasi Syariah (2015-2020)

    Baca juga: Muhadjir: Muhammadiyah Lebaran Duluan, Bukan Soal Taat atau Tidak ke Pemerintah

    Riwayat organisasi

    • Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) (1999-2004)
    • Wakil Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Dewan Pengurus Daerah DKI Jakarta (2002-2005);
    • Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta (2002-2005)
    • Sekretaris MUI Jakarta (2005-2010)
    • Wakil Ketua LBM PBNU (2005-2015)
    • Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Pusat (2015-2020)
    • Anggota Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI) (2015-2020)
    • Ketua Bidang Dakwah dan Ukhwah MUI Pusat (2021-2026)
    • Mustasyar PW NU Jawa Barat (2021-2026)
    • Ra'is Syuriah PBNU (2022-2027)
    • Wakil Ketua Umum MUI (2005-2030)

    (Tribunnews/Febri/Pravitri)


    Komentar
    Additional JS