Sinyal Kuat Kenaikan Harga BBM Non Subsidi Per 1 April 2026, Bahlil: Mengikuti Harga Pasar! - Jawa Pos
Sinyal Kuat Kenaikan Harga BBM Non Subsidi Per 1 April 2026, Bahlil: Mengikuti Harga Pasar!
Menteri ESDM Bahlil Lahadia. (Nurul Fitriana/JawaPos.com)
JawaPos.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberi sinyal kenaikan harga untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) industri alias Non Subisidi, yang mencakup BBM Research Octane Number (RON) 95 hingga 98 per 1 April 2026.
Menurutnya, tanpa diumumkan sekalipun, perubahan harga BBM industri dengan RON tinggi itu akan terus terjadi lantaran mengikuti harga pasar minyak mentah dunia.
"Gini, di peraturan Menteri ESDM tahun 2022, itu telah mengatur dua formulasi tentang harga BBM. Satu harga BBM industri dan satu non-industri. Kalau yang industri, tanpa diumumkan pun, dia terus terjadi (perubahan harga) berdasarkan harga pasar," kata Bahlil dalam keterangan pers di Jepang, seperti dikutip dari akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (31/3).
"Jadi mau diumumkan atau tidak diumumkan, dia akan (naik) mengikuti harga pasar. Itu yang industri," imbuhnya.
Lebih lanjut, Bahlil juga memastikan bahwa yang dimaksud dengan BBM industri adalah jenis bensin yang kandungan oktannya dimulai dari 95. Dalam jenis BBM itu, Bahlil menyebut hanya orang-orang mampu saja yang biasa membeli.
"Apa itu definisi yang industri? Adalah bensin, RON 95-98. Itu kan orang-orang yang mampu lah seperti, mohon maaf, contoh Pak Rosan, Pak Seskab, masa pakai minyak subsidi, ya kan?," ujar Bahlil.
Itu sebabnya, tidak ada uang negara yang dikucurkan terhadap jenis BBM dengan oktan tinggi tersebut. Bahlil memastikan, tugas negara hanya menyiapkan saja, sedangkan perihal harga tidak ada intervensi sedikitpun dari negara.
"Dan selama mereka mau jalan banyak, selama ada uang untuk bayar, monggo, tugas negara menyiapkan. Yang membayar, mereka. Itu tidak ada tanggungan negara sama sekali," tukasnya.
Sebelumnya, beredar di media sosial bahwa harga BBM Non Subsidi milik Pertamina akan mengalami kenaikan per 1 April 2026. Dalam foto yang beredar itu tercantum bahwa kenaikan harga BBM akan berlaku mulai dari RON 92 hingga Cetane Number (CN) 53.
Bahkan kenaikannya tak tanggung-tanggung tingginya, karena untuk jenis BBM RON 92 Pertamax dibanderol Rp 17.850 per liter atau naik Rp 5.550. Sedangkan untuk harga BBM Dexlite tembus Rp 23.650 per liter atau naik Rp 9.450.
Di sisi lain, per 31 Maret 2025, harga BBM Non Subsidi masih dibanderol dengan tarif sebesar Rp 12.300 per liter untuk Pertamax, Rp 12.900 per liter untuk BBM Pertamax Green 95, Pertamax Turbo sebesar Rp 13.100 per liter dan Dexlite sebesar Rp 14.200 per liter.