0
News
    Home Berita Featured Spesial

    Viral Tarif Parkir Rp 5.000 di TPU Serab Depok, Kendaraan Hilang Tanggung Sendiri - Kompas

    8 min read

     

    Viral Tarif Parkir Rp 5.000 di TPU Serab Depok, Kendaraan Hilang Tanggung Sendiri

    DEPOK, KOMPAS.com – Viral di media sosial unggahan foto keluhan warga terkait tarif parkir di area TPU Kampung Serab, Kota Depok, Jawa Barat.

    Dalam unggahan yang beredar melalui akun Instagram @depok24jam, warga mendapatkan karcis parkir sepeda motor dengan tarif Rp 5.000.

    Pada karcis tersebut juga tertulis bahwa segala kehilangan dan kerusakan kendaraan menjadi tanggung jawab pemilik.

    Baca juga: Anggota Ditlantas Polda Metro Gugur Saat Kawal Arus Mudik Lebaran 2026

    Unggahan itu memicu perhatian karena pengunjung yang datang untuk berziarah merasa kurang nyaman dengan pungutan tersebut.

    Momen Nabilah O’Brien Ucapkan Terima Kasih ke Presiden Prabowo

    Selain itu, di TPU tersebut tidak pernah mematok tarif parkir saat warga berziarah.  Terlebih, tidak ada jaminan keamanan yang jelas bagi kendaraan yang diparkir.

    Baca juga: Di Rutan KPK, Eks Wamenaker Noel Sisakan Makanan agar Istri dan Anak Ikut Merasakan

    Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, pengunjung yang datang diarahkan petugas ke area parkir yang berada di dalam kawasan perumahan.

    Suasana area TPU Kampung Serab, kota Depok, Senin (23/3/2026).

    Lihat Foto

    Namun, setelah memarkirkan kendaraan, pengunjung tidak diberikan tiket atau karcis parkir oleh petugas.

    Saat dikonfirmasi, petugas di lokasi menyebut pihaknya tidak menyediakan karcis.

    Baca juga: TNI AU Bantah Terlibat Perdagangan Tramadol di Depan Markas Satrekon Pondok Gede

    “Enggak ada, langsung aja,” ujar salah seorang petugas.

    Sejumlah pengunjung mengaku mengalami hal serupa. Roni (38) mengatakan dirinya tidak mendapatkan karcis saat datang berziarah.

    “Enggak ada enggak dikasih, kalau kemarin ada ya, tapi tadi enggak,” ujar Roni.

    Baca juga: Perantau Asal Bengkulu Langsung Nabung Usai Lebaran Agar Bisa Mudik Tiap Tahun

    Ia menyebut, tarif parkir yang biasa diminta berkisar Rp 5.000, tapi tanpa karcis. Namun, pembayaran sering kali bersifat sukarela.

    Meski demikian, Roni mengaku tidak keberatan jika tarif parkir dipatok lebih tinggi, asalkan disertai tanggung jawab dari pengelola.

    Pengunjung lain, Lukman (42), juga mengaku tidak menerima karcis saat memarkirkan kendaraannya.

    Baca juga: Jakarta Lengang, Angkot M08 Tanah Abang Sepi Penumpang, Pendapatan Pun Hilang

    Ia mengatakan biasanya membayar parkir Rp 2.000 hingga Rp 3.000 saat tidak ada tiket yang diberikan.

    Menurut Lukman, tarif parkir Rp 5.000 tidak menjadi masalah selama ada jaminan keamanan kendaraan.

    Ia pun mengaku belum pernah melihat karcis parkir seperti yang beredar di media sosial.

    Baca juga: Jadi Andalan Warga untuk Mudik, Perahu Tradisional di Cilincing Tak Lekang oleh Waktu

    Salah seorang petugas parkir, Iman (bukan nama sebenarnya), membantah pihaknya menyediakan karcis parkir seperti yang beredar di media sosial.

    “Enggak, enggak ada. Kita enggak menyediakan karcis karena kan takutnya nanti pengunjung tidak nyaman dan jadi salah paham kalau karcis gitu kan ada tarifnya,” ujar Iman.

    Ia menjelaskan, pembayaran parkir di lokasi tersebut bersifat sukarela, tanpa nominal yang ditentukan.

    Baca juga: Tengah Malam di Kalimalang, Generasi Burgeract Tambal Jalan demi Nyawa Pemudik

    “Seikhlasnya kita, Rp 1.000, 2.000, 3.000. Kita terima namanya setahun sekali kan, Pak,” katanya.

    Menurut dia, uang yang diterima dari parkir digunakan untuk kebutuhan operasional di lokasi, termasuk kebersihan.

    Sementara itu, salah satu pengurus makam, Didi, menegaskan bahwa pihak pengelola TPU tidak menerapkan tarif parkir tertentu kepada para peziarah.

    Baca juga: "Kalau Enggak Kerja, Gak Bisa Lebaran"

    Pembayaran parkir bersifat sukarela dan tidak menjadi kewajiban.

    “Enggak, kita kan seikhlasnya. Mau ngasih syukur, enggak ya enggak apa-apa. Kita enggak mau begitu, orang ziarah kok,” ujar Didi.

    Ia menjelaskan, pengelola tidak ingin mematok tarif karena khawatir dianggap mengambil keuntungan dari pengunjung yang datang untuk berziarah.

    Baca juga: Sedih Selama Ramadhan Sepi, Penyedia Jasa Sepeda Ontel Senyum Lagi Begitu Lebaran Tiba

    Terkait adanya praktek parkir berbayar di area luar, Didi menyebut hal tersebut bukan bagian dari pengelolaan resmi TPU.

    Ia juga menyebut para pengurus makam telah mendapatkan honor dari lingkungan setempat sehingga tidak bergantung pada pemasukan parkir.

    “Kita kan (pengurus) dari RT, RW, pokoknya satu RW tuh ada berapa RW ada istilah gajinya tiap bulannya. Ada yang Rp 500.000 ada yang Rp 700.000,” katanya.

    KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

    Komentar
    Additional JS