6 Hukum Tidak Biasa yang Masih Bertahan hingga Kini di Berbagai Negara - Sekitarbandung
6 Hukum Tidak Biasa yang Masih Bertahan hingga Kini di Berbagai Negara
Sekitarbandung.com – Berbagai negara di dunia memiliki aturan hukum yang terdengar tidak biasa, bahkan cenderung aneh bagi sebagian orang. Lantas, negara mana dan aturan apa saja tersebut?
1. Italia
Di Italia, aturan lama mewajibkan warga menjaga ekspresi ramah di ruang publik secara historis. Larangan bermuka muram mencerminkan etika sosial kota, meski kini penerapannya sudah lebih longgar.
2. Switzerland
Di Switzerland, aturan hunian menetapkan bahwa membilas toilet setelah pukul 22.00 di apartemen berpotensi dianggap sebagai gangguan kebisingan.
Oleh karena itu, penghuni dianjurkan menjaga ketenangan demi kenyamanan bersama dan kepatuhan lingkungan setempat.
3. Thailand
Di Thailand, mata uang bergambar raja sangat dihormati. Menginjaknya dianggap tidak sopan dan melanggar hukum, sehingga tindakan tersebut dapat dikenai sanksi pidana sesuai norma serta peraturan nasional.
Baca Juga: 2 Istilah bagi Karyawan Jepang yang Datang Kerja tetapi Tidak Kerja di Kantor
4. Prancis
Di Prancis, pemberian nama bayi “Napoleon” secara tradisional dianggap tidak pantas guna menjaga penghormatan terhadap Napoleon Bonaparte sebagai tokoh sejarah penting nasional.
5. Singapura
Di Singapura, permen karet dilarang sejak tahun 1992. Penjualan dan pembelian dinyatakan ilegal, kecuali untuk keperluan medis, guna menjaga kebersihan kota serta ketertiban lingkungan publik nasional.
6. Korea Utara
Di Korea Utara, pemerintah mengatur penggunaan nama pribadi tertentu dan membatasi pilihan identitas warga, sehingga penamaan harus selaras dengan kebijakan negara serta nilai ideologis yang ditetapkan secara resmi.
Aturan-aturan tersebut menunjukkan bahwa setiap negara memiliki latar belakang budaya, sejarah, dan kepentingan sosial yang berbeda dalam membentuk hukumnya.
Post Views: 72