ABK Asing Di Kapal Gamsunoro, Pakar: Sesuai Aturan Internasional, Sah Dan Lumrah - Rakyat Merdeka
RM.id Rakyat Merdeka - Pengoperasian Kapal MT Gamsunoro milik Pertamina International Shipping (PIS) yang mengangkut kargo pihak ketiga dinilai sebagai praktik bisnis yang legal dan lazim di industri pelayaran global.
Pakar kemaritiman Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya Profesor Raja Oloan Saut Gurning menegaskan, skema sewa-menyewa kapal hingga pengangkutan kargo non-milik perusahaan merupakan hal biasa untuk menjaga efisiensi operasional.
“Tentu saja itu legal secara internasional. Praktik bisnisnya memang seperti itu. Kapal harus tetap beroperasi agar utilisasinya terpenuhi, sehingga ada pemasukan dan bisa balik modal,” ujar Saut, Senin (20/4/2026).
Ia menjelaskan, dalam praktiknya kapal tidak selalu memiliki kontrak jangka panjang yang mengisi seluruh waktu operasional. Karena itu, perusahaan pelayaran mencari pelayaran tambahan dengan mengangkut kargo pihak ketiga.
Baca juga : Semoga AS-Iran Segera Damai
“Kalau kontrak tidak penuh setahun, sisa waktunya diisi dengan pelayaran tambahan. Itu untuk meningkatkan kapasitas angkut tahunan,” jelasnya.
Saut mengibaratkan pola tersebut seperti truk logistik di darat. Saat berangkat membawa muatan, kendaraan tersebut akan mencari barang lain saat kembali agar tidak kosong.
“Supaya tidak rugi, kapal juga begitu. Tidak mungkin dibiarkan kosong terlalu lama,” ujarnya.
Ia mencontohkan, jika dalam satu tahun kapal hanya terpakai selama 200 hari, maka ada sekitar 165 hari yang berpotensi tidak produktif. Di situlah peluang pengangkutan kargo pihak ketiga dimanfaatkan.
Baca juga : Modus Bupati Tulungagung Peras Kepala OPD: Pakai Surat Pernyataan Mundur
Menurut Saut, skema tersebut tidak mengganggu pasokan minyak dalam negeri. Pasalnya, aktivitas tambahan dilakukan di luar kontrak utama perusahaan.
Selain itu, ia juga menyoroti keberadaan awak kapal berkewarganegaraan asing di MT Gamsunoro. Menurutnya, hal tersebut sah dan mengikuti ketentuan pelayaran internasional.
“Pemilihan awak kapal mengacu pada standar global, terutama soal kompetensi dan sertifikasi. Itu yang utama dalam industri pelayaran,” tegasnya.
Saut menambahkan, penggunaan awak asing kerap menjadi bagian dari kerja sama dengan mitra internasional. Tujuannya untuk memenuhi standar operasional di berbagai wilayah pelayaran dunia.
Baca juga : Dari Gagasan Bhayangkari, Kemala Run Kini Jadi Event Internasional
Sebelumnya, Pertamina International Shipping menjelaskan komposisi kru MT Gamsunoro yang sempat disorot karena diawaki pelaut asal India saat melintas di perairan internasional, Senin (20/4/2026).
Manajemen memastikan operasional armada tetap mengutamakan tenaga kerja domestik. Namun, dalam ekspansi pasar global, penggunaan tenaga kerja asing pada kapal tertentu menjadi konsekuensi kerja sama dengan mitra internasional.
Langkah tersebut dilakukan agar operasional kapal memenuhi standar dan regulasi yang berlaku di pasar Asia, Eropa, Amerika, hingga Afrika.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.