Arab Saudi Mulai Siapkan Layanan Haji, Batas Keberangkatan Umrah 18 April 2026 - Merah Putih
MerahPutih.com - Pemerintah Arab Saudi juga menetapkan batas akhir keberangkatan jemaah umrah dari Arab Saudi adalah 18 April 2026,
Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Dalam Negeri menetapkan kebijakan pembatasan akses masuk ke Kota Suci Makkah bagi siapapun yang tidak memiliki izin resmi dan berlaku mulai hari ini, Senin, 13 April 2026.
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah Ichsan Marsha mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah pengaturan menjelang penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.
“Pemerintah Arab Saudi setiap tahun menerapkan pengendalian akses ke Makkah menjelang puncak musim haji. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan ibadah berlangsung aman, tertib, dan sesuai dengan kapasitas yang telah ditetapkan,” ujar Ichsan Marsha saat dikonfirmasi dari Jakarta, Senin (13/4).
Berdasarkan ketentuan, hanya individu dengan kriteria tertentu yang diperbolehkan memasuki wilayah Makkah, yaitu pemegang izin tinggal (iqamah) yang diterbitkan di Makkah, pemegang visa haji resmi, dan pekerja yang memiliki izin kerja di area tempat-tempat suci.
Sementara itu, siapapun yang tidak memenuhi ketentuan di atas akan ditolak masuk dan diminta kembali ke pos pemeriksaan yang tersebar di pintu-pintu masuk Kota Makkah.
“Seluruh pemegang visa selain visa haji tidak diperkenankan memasuki atau berada di Makkah selama periode tersebut,” ujar Ichsan.
Kebijakan ini, merupakan implementasi dari prinsip “Tidak Ada Haji Tanpa Izin” yang secara konsisten diterapkan Pemerintah Arab Saudi guna menjaga ketertiban, keamanan, dan keselamatan pelaksanaan ibadah haji.
Warga negara Indonesia yang akan menjalankan ibadah haji tidak mencoba menggunakan jalur haji ilegal.