Dubes Iran Gemakan Kemenangan atas AS, Jadi Alasan Paksa Washington Terima 10 Poin Gencatan Senjata - Kompas TV
Dubes Iran Gemakan Kemenangan atas AS, Jadi Alasan Paksa Washington Terima 10 Poin Gencatan Senjata
Kompas.tv - 12 April 2026, 11:12 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Duta Besar (Dubes) Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi mengungkapkan negaranya telah menang atas Amerika Serikat (AS)-Israel.
Boroujerdi menegaskan kemenangan tersebut yang kemudian memaksa AS menerima 10 poin gencatan senjata yang diajukan Iran.
Gencatan senjata Iran-AS sudah disepakati pada Rabu (8/4/2026), dan perundingan damai kedua negara tengah dilakukan di Pakistan saat ini.
Baca Juga: Iran Ungkap Syarat Perundingan Damai dengan AS, Negosiasi Batal jika Tak Dilakukan
“Iran berhasil memaksakan supaya Amerika menerima 10 persyaratan yang diminta,” tuturnya di Jakarta, Sabtu (11/4/2026).
“Iran menunjukkan kepada dunia bahwa AS, dengan terpaksa, menerima syarat-syarat tersebut,” tambah Boroujerdi.
Ia juga kembali menggemakan Iran telah menang atas AS dalam perang yang terjadi sejak 28 Februari lalu.
“Syukur kepada Allah SWT karena pada hari ini, Republik Islam Iran meraih kemenangannya. Islam memperoleh kemenangan atas musuh-musuhnya,” tambah Dubes Iran.
Boroujerdi menegaskan Iran telah menggagalkan keinginan AS-Israel melakukan perang kilat dengan membunuh Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei.
Ia menegaskan yang terjadi kemudian tak sesuai harapan AS-Israel, karena Iran mampu melawan dan meluncurkan serangan hingga perang mencapai hari ke-40.
Boroujerdi mengatakan Iran telah menghancurkan 17 pangkalan militer AS-Israel.
Baca Juga: Menhan Pakistan Sebut Israel Kanker Jelang Perundingan Damai Iran-AS, Kantor Netanyahu Marah
Selain itu juga telah melumpuhkan sistem pertahanan Israel, sehingga mampu mengirimkan serangan balasan ke kota-kota di wilayah itu.
Menurut Boroujerdi, serangan Iran itu membuat AS tersudut, sehingga menyetujui 10 poin tuntutan untuk gencatan senjata.
Ia mengaku, pihaknya terkejut dan tak menyangka AS akan menerima syarat tersebut.
Sumber : ANTARA