Haji 2026, Kemenhaj: Pemerintah Targetkan Pemerataan Masa Tunggu - Times Indonesia
Haji 2026, Kemenhaj: Pemerintah Targetkan Pemerataan Masa Tunggu
MAJALENGKA – Pemerintah terus mendorong transformasi penyelenggaraan ibadah haji 2026 dengan menitikberatkan pada keadilan distribusi kuota nasional.
Komitmen tersebut ditegaskan Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf, saat menghadiri manasik haji di Pondok Pesantren Al Mizan, Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Senin (6/4/2026).
Dalam arahannya, pemerintah kini menerapkan skema pembagian kuota berbasis daftar tunggu (waiting list) untuk mengatasi ketimpangan ekstrem antar wilayah.
Sebelumnya, disparitas masa tunggu mencapai 18 tahun di satu daerah, sementara di wilayah lain seperti Sulawesi Selatan menembus 47 tahun.
Melalui formula baru ini, pemerintah menargetkan rata-rata masa tunggu haji nasional dapat diseragamkan menjadi 26,4 tahun dalam kurun 4 hingga 5 tahun ke depan.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan keadilan bagi seluruh calon jamaah, mengingat setoran awal yang dibayarkan sama.
Kegiatan manasik di Kabupaten Majalengka menjadi bagian penting dalam menyosialisasikan kebijakan tersebut, sekaligus memastikan kesiapan jamaah menghadapi pelaksanaan ibadah haji 2026 secara lebih terstruktur dan merata. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.