0
News
    Home Berita Featured Kasus Spesial

    Heboh Polisi Bawa Parang Satroni Rumah Wali Kota Palopo, Propam Turun Tangan -

    25 min read


    Heboh Polisi Bawa Parang Satroni Rumah Wali Kota Palopo, Propam Turun Tangan

    Seorang polisi berinisial SL menyatroni rumah pribadi Wali Kota Palopo Naili Trisal sambil membawa parang.

    Fauzan

    Diterbitkan: 

    Tangkapan layar CCTV seorang oknum polisi emosi dan membawa parang menyatroni rumah Wali Kota Palopo. (Liputan6.com/ Fauzan)
    Paling sering ditanyakan Baca artikel ini 5x lebih cepat

    Liputan6.com, Palopo - Oknum polisi berinisial SL yang diduga emosi lalu membawa parang saat menyatroni rumah pribadi Wali Kota Palopo Naili Trisal, kini telah diperiksa Propam Polres Palopo.

    Kapolres Palopo, AKBP Dedy Surya Dharma, membenarkan hal tersebut. Dia menyebut bahwa terduga pelaku memang benar adalah oknum polisi yang bertugas di Polres Palopo.

    "Oknum ada indikasi anggota. Saat ini masih didalami dan dipanggil saksi-saksi lain untuk memvalidkan data dan info yang ada," kata Dedy dalam pesan singkat kepada Liputan6.com, Rabu (29/4/2026).

    Saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan Propam, Dedy juga membenarkan bahwa yang bersangkutan telah dimintai keterangan. Namun hasil pemeriksaan masih dalam proses pengolahan.

    "Sudah, namun hasilnya masih kami olah yaa, bersabar nanti perkembangan diinfokan," bebernya.

    Terpisah Kuasa Hukum Pemkot Palopo, Syahrul menjelaskan bahwa usai kejadian tersebut dirinya mendampingi sopir rumah tangga Wali Kota Palopo Naili Trisal untuk melapor ke Polres Palopo.

    "Yang melapor itu sopir rumah tangga. Laporannya dibuat malam itu juga," ungkapnya.

    Dia menjelaskan bahwa selain membuat laporan pidana ke Satuan Reserse Kriminal Polres Palopo atas dugaan pengancaman, pihaknya juga mengadukan kejadian ini ke Seksi Propam Polres Palopo lantaran pelaku diduga merupakan anggota polisi.

    "Iya laporan pengancaman dan sudah juga kami buat aduan ke Propam," akunya.

    Syahrul pun berharap kasus ini bisa diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

    "Harapan kami, penanganan kasus ini berjalan sesuai prosedur hukum, baik di Reskrim maupun Propam," pungkasnya.

     

    Kronologi Kejadian

    Sebelumnya, rumah pribadi Wali Kota Palopo, Naili Trisal, disatroni seorang pria berinisial SL pada Jumat (24/4/2026) malam sekitar pukul 21.00 Wita. Pria tersebut datang membawa sebilah parang sambil berteriak meminta Naili keluar dari rumahnya.

    Belakangan diketahui SL merupakan anggota polisi yang bertugas di Polres Palopo. Ia diduga datang karena emosi dan sakit hati.

    Kejadian itu dibenarkan Pengacara Pemkot Palopo, Syahrul. Menurutnya, saat insiden terjadi, Naili Trisal dan suaminya, Trisal Tahir tidak berada di rumah.

    "Yang ada di dalam rumah saat itu hanya sopir rumah tangga dan dua asisten rumah tangga," kata Syahrul kepada Liputan6.com, Rabu (29/4/2026).

    Syahrul menjelaskan, SL datang menggunakan sepeda motor sambil membawa parang di tangannya. Saat tiba di lokasi, pelaku sempat mencoba membuka pagar rumah, namun gagal karena dalam keadaan terkunci.

    "Dia datang, putar motor, lalu mau buka pagar tapi terkunci. Mungkin karena jengkel, dia kemudian berteriak-teriak meminta Ibu Wali keluar," jelasnya.

    Menurut Syahrul, pelaku juga mengucapkan kata-kata kasar sambil berteriak di depan rumah. Karena tidak ada yang merespons, SL kemudian diduga memanjat pagar rumah untuk memastikan kondisi di dalam.

    "Tidak ada yang membukakan, akhirnya dia memanjat pagar untuk memastikan siapa yang ada di dalam," ujarnya.

    Aksi tersebut membuat penghuni rumah ketakutan. Sopir rumah tangga yang berada di lokasi kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi pada malam yang sama.

    "Yang melapor itu sopir rumah tangga. Laporannya dibuat malam itu juga," ungkapnya.

    Selain membuat laporan polisi, pihak pelapor juga mengadukan kasus tersebut ke Propam Polres Palopo. Syahrul berharap penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

    "Harapan kami, penanganan kasus ini berjalan sesuai prosedur hukum, baik di Reskrim maupun Propam," pungkasnya.

    Terpisah Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki membenarkan laporan polisi tersebut. Dia menyebut kejadian itu kini tengah diselidiki oleh pihak Polres Palopo.

    "Sementara proses (penyelidikan), sambil melengkapi keterangan saksi-saksi," ucapnya saat dikonfirmasi terpisah.

    Lanjut Baca:May Day 2026, Waspadai Macet Akibat Pergerakan Buruh dari Cianjur dan Puncak ke Jakarta

    Rekomendasi

    Berita Terbaru

    Selengkapnya
    Komentar
    Additional JS