Jaga Keamanan Konsumsi Jamaah Haji, Saudi Beri Ancaman Keras untuk Dapur Ilegal - Republika
Jaga Keamanan Konsumsi Jamaah Haji, Saudi Beri Ancaman Keras untuk Dapur Ilegal
Republika/Teguh Firmansyah Tempat penyimpanan bumbu di salah satu katering konsumsi jamaah haji Indonesia di Makkah, Jumat (9/5/2025).
REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH — Otoritas Makanan dan Obat-obatan Arab Saudi (SFDA) SFDA memberlakukan larangan keras terhadap aktivitas produksi maupun penyimpanan produk makanan tanpa izin resmi. Kebijakan tersebut menjadi komitmen Saudi dalam menjaga keselamatan lebih dari satu juta tamu Allah yang mulai berdatangan pada musim haji 2026.
Ancaman sanksi yang dikeluarkan SFDA bagi para pelanggar tidak main-main. Bagi mereka yang kedapatan melanggar, otoritas di Saudi menyiapkan hukuman maksimal berupa pidana penjara hingga 10 tahun dan denda mencapai 10 juta Riyal Saudi (sekitar Rp 42 miliar). Langkah preventif ini diambil guna memastikan seluruh konsumsi jamaah haji memenuhi standar kesehatan dan keamanan tertinggi.
Sponsored
Dalam pernyataan resminya yang dilansir dari laman Gulf News, SFDA menegaskan seluruh pabrik dan gudang makanan wajib mematuhi Undang-Undang Pangan beserta peraturan pelaksananya. SFDA juga mengungkapkan, keamanan pangan dan obat-obatan bagi para jamaah haji tetap menjadi prioritas utama lembaga tersebut di bawah arahan langsung kepemimpinan Kerajaan.
SFDA menyatakan akan menerapkan pendekatan zero-tolerance (tanpa toleransi) terhadap setiap pelanggaran. Beberapa poin krusial yang ditekankan SFDA yakni izin fasilitas, dimana produk makanan dilarang keras disimpan di luar fasilitas yang telah memiliki izin resmi. Status operasional yakni fasilitas atau perusahaan yang telah ditutup dilarang beroperasi kembali tanpa persetujuan regulasi yang sah. Terakhir adalah standar mutu. SFDA memberlakukan larangan perdagangan produk yang gagal memenuhi standar dan persyaratan teknis yang telah disetujui.
Sanksi berlapis
Selain hukuman penjara dan denda materiil, para pelanggar juga terancam sanksi administratif lainnya. Sanksi tersebut meliputi penangguhan aktivitas terkait pangan hingga 180 hari, hingga pencabutan atau pembekuan izin operasional selama satu tahun penuh.
Langkah-langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk memperkuat sistem keamanan pangan selama puncak musim haji. Dalam pelaksanaannya, SFDA bersinergi dengan entitas pemerintah lainnya guna mendukung kenyamanan ibadah para jamaah sesuai dengan visi pelayan dua tanah suci.
SFDA mengimbau seluruh pelaku usaha untuk mematuhi regulasi secara ketat dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif. Publik diminta segera melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran melalui nomor layanan terpadu di 19999.
Halaman 2 / 3
Meal Test
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memastikan setiap makanan yang didistribusikan kepada jamaah haji Indonesia memenuhi standar kualitas dan kecukupan gizi. Melalui skema meal test atau pemeriksaan makanan, pengawasan ketat dilakukan mulai dari rasa hingga berat porsi (gramasi).
Kepala Bidang Konsumsi PPIH Arab Saudi, Indri Hapsari, menjelaskan pemeriksaan ini dilakukan secara rutin setiap hari untuk menjaga konsistensi layanan katering di seluruh wilayah layanan jemaah.
"Sehari tiga kali dilakukan meal test, yakni untuk makan pagi, makan siang, dan makan malam. Hal ini krusial untuk memastikan apa yang diterima jamaah sudah layak dan sesuai standar," ujarnya di sela pemeriksaan di Kantor Daker Madinah, Kamis (24/4/2026).
Fokus utama dalam pemeriksaan ini mencakup pengecekan kualitas rasa serta gramasi sesuai rekomendasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Menariknya, tahun ini terdapat peningkatan porsi pada komponen karbohidrat dan protein untuk memastikan stamina jemaah tetap terjaga selama menjalankan rangkaian ibadah.
Standar porsi per piring jemaah ialah karbohidrat 170 gram (naik dari sebelumnya 150 gram), protein 80 gram (naik dari sebelumnya 75 gram), sayur 70 gram. Selain itu selalu diberikan buah dan air mineral 600 mililiter. Buah bervariasi mulai jeruk, apel atau pir.
Indri menambahkan, khusus untuk jemaah lansia, pihak katering menyediakan menu dengan tekstur yang lebih lunak atau penyesuaian lainnya berdasarkan permintaan dari Ketua Kloter masing-masing.
Selain soal kandungan gizi, PPIH juga memberikan imbauan keras mengenai waktu konsumsi. Mengingat cuaca di Arab Saudi yang cukup ekstrem, makanan memiliki batas waktu layak konsumsi agar tidak basi atau terkontaminasi
Halaman 3 / 3
arrow_forward_ios
Baca selengkapnya
00:00
00:01
01:27
Berita Terkait
Rahasia di Balik Pilar-Pilar Raudhah
Infografis - 4 jam yang lalu
Sinergi Pengamanan Jamaah Haji Indonesia di Masjid Nabawi Diperkuat
Ihram - 4 jam yang lalu
Madinah dan Parfum Gratis dari Bos Hamed
Ihram - 4 jam yang lalu
Bulan Sabit Merah Saudi Perkuat Layanan Medis dan Relawan Selama Musim Haji
Ihram - 6 jam yang lalu
Haji 2026, Menkes Saudi Cek Kesiapan Fasilitas Kesehatan di Makkah
Ihram - 7 jam yang lalu