Keberangkatan Haji, Full Berdasarkan Waiting List- RRI
Keberangkatan Haji, Full Berdasarkan Waiting List
RRI.CO.ID, Madiun - Waiting list atau daftar tunggu keberangkatan haji se-Indonesia berkisar sekitar 27 tahun. Sebelumnya, daftar tunggu keberangkatan haji di setiap provinsi berbeda-beda berdasarkan jumlah komunitas muslim setempat dan daftar tunggu waiting list.
Kepala Kementrian Haji (Kemenhaj) Kabupaten Madiun Bisri Mustofa menjelaskan penyelenggara haji berubah dari Kementrian Agama ke Kementrian Haji. Sebelumnya pembagian kuota keberangkatan haji berdasarkan komunitas muslim di daerah dan waiting list. Sekarang ini, kuota keberangkatan berdasarkan waiting list.
“Semua provinsi atau daerah wilayah provinsi_embarkasi. Itu yang daftarnya tahun_contoh tahun 2012_ya berangkatnya sama. Di tahun yang sama, di tahun berangkatnya. Contohnya (berangkat-red) tahun ini, rata-rata maksimal (pendaftaran haji-red) di November 2012. Makanya semua se-Indonesia yang daftar di tahun 2012, November itu ya berangkat di tahun ini. Nah, dulu beda. Dulu itu daftarnya di 2015 bisa berangkat sekarang. Seperti itu. Jadi dulu masih berdasarkan komunitas muslim di daerah itu, dengan jumlah itu presentasinya. Nah sekarang berdasarkan waiting list full.“kata Bisri.
Bisri menambahkan dengan adanya keberangkatan memaksimalkan berdasarkan waiting list maka hal ini berdampak positif bagi provinsi yang memiliki pendaftar haji banyak. Termasuk provinsi Jawa Timur. Sebelumnya, kuota Jemaah haji Jawa Timur sekitar 35.000 menjadi sekitar 42.000 jemaah lebih. Sebelumnya antrian keberangkatan haji sekitar 35 tahun menjadi sekitar 27 tahun.
Jemaah haji Kabupaten Madiun 2026 masuk dalam gelombang pertama penerbangan. Dijadwalkan ada sebanyak 454 jemaah haji kabupaten Madiun berangkat 27 April 2026. Dua kelompok terbang (kloter) Kabupaten Madiun meliputi kloter 24 dan 25.