Keluarga Pelajar IDS Tidak Ingin Para Pelaku Cuma Dijerat Pasal Pengeroyokan, Ini Alasannya - Liputan6
Keluarga Pelajar IDS Tidak Ingin Para Pelaku Cuma Dijerat Pasal Pengeroyokan, Ini Alasannya
Liputan6.com, Jakarta - Keluarga dari IDS (16), pelajar SMA yang diculik dan dianiaya hingga meninggal, mendesak polisi memberlakukan pasal pembunuhan berencana kepada para pelaku. Kakak korban, Rofiq Nur Setyawan menilai para pelaku secara sadis menganiaya korban.
"Jadi kan itu kalau menurut saya itu sudah masuk pembunuhan berencana, itu harusnya kan (pasal) 457 ya. Ada alasan belas dendam, otomatis itu sudah direncanakan," kata Rofiq kepada Liputan6.com di rumah duka, Kabupaten Bantul, Selasa (21/4/2026).
Rofiq yakin para tersangka tidak spontan melakukan penganiayaan kepada IDS. Terlebih para pelaku menganiaya korban secara sadis.
"Pasal 262 itu kan maksudnya cuma pengeroyokan maksimal hukuman 5 tahun. Sedangkan adik saya itu bukan cuma dikeroyok. Kalau seperti itu. Sampai dia luka. Sampai dari persaksian saksi sudah enggak berdaya masih mau dilukai. Sampai itu kan adik saya itu kupingnya (mau) dipotong," tuturnya.
Rofiq menceritakan, sejak setahun terakhir IDS tidak pernah keluar malam. Kalaupun harus keluar rumah pada malam hari, hanya untuk kebutuhan tertentu.
IDS biasanya keluar rumah untuk kebutuhan jual beli barang dagangannya. Dia tengah belajar bisnis menjual baju thrifting.
“Mungkin maksimal jam sepuluh,” ujar Rofiq.
Adiknya itu sudah cukup lama belajar untuk bisnis kecil-kecilan. Agar bisa memiliki pendapatan sendiri. Meskipun bisnis baju thrifting itu bukan prioritasnya.
Rofiq tidak mengetahui persis kegiatan lain yang dilakukan adiknya. Namun, dia tidak pernah mendengar kabar Kalau adiknya ikut dalam geng tertentu. Menurutnya, adiknya tidak pernah melakukan kegiatan macam-macam.
“Cuma biasa sebatas mungkin nongkrong di angkringan sampai jam sembilan, dia pulang,” ucapnya.
Dia juga tidak pernah mendengar masalah yang dihadapi adiknya di sekolah.
“Teman-teman yang cerita itu enggak pernah ada masalah,” singkatnya.