0
News
    Home Berita Featured Ikan Sapu-Sapu Pramono Anung Spesial

    Polemik Ikan Sapu-sapu: Dikubur Hidup-hidup Dikritik, Dijadikan Pakan Ternak Dinilai Berbahaya - Kompas

    4 min read

     

    Polemik Ikan Sapu-sapu: Dikubur Hidup-hidup Dikritik, Dijadikan Pakan Ternak Dinilai Berbahaya



    JAKARTA, KOMPAS.com – Cara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memusnahkan ikan sapu-sapu menuai polemik.

    Metode mengubur ikan dalam kondisi masih hidup dikritik karena dianggap tidak manusiawi. Di sisi lain, usulan menjadikannya sebagai pakan ternak juga dinilai berisiko.

    Pemprov DKI sebelumnya gencar menangkap ikan sapu-sapu dari sungai di lima wilayah administrasi Jakarta untuk menjaga kebersihan dan ekosistem air.

    Baca juga: Selisih Harga Buka Celah Pedagang Gunakan Ikan Sapu-sapu untuk Siomay

    Ikan ini dikenal sebagai spesies invasif yang dapat merusak lingkungan dan mengganggu aliran sungai.

    Unggahan Agresif Donald Trump, Ancam Iran Lagi?

    Namun, cara pemusnahannya kini menjadi sorotan.

    Dikritik dari Perspektif Syariah dan Kesejahteraan Hewan

    Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Miftahul Huda menilai metode penguburan ikan dalam keadaan hidup bertentangan dengan prinsip syariah dan kesejahteraan hewan.

    Baca juga: Lonjakan Harga Plastik, Puan Dorong Penggunaan Kemasan dari Bahan Organik

    Ia menjelaskan, penguburan ikan hidup-hidup melanggar dua prinsip utama, yakni rahmatan lil ‘alamin dan kesejahteraan hewan (kesrawan).

    Menurutnya, cara tersebut berpotensi menimbulkan penderitaan yang tidak perlu bagi hewan.

    Meski demikian, MUI tetap menilai kebijakan pengendalian ikan sapu-sapu memiliki nilai kemaslahatan.

    Baca juga: Ada yang Pakai Ikan Sapu-sapu untuk Siomay, Simak Bahaya yang Mengintai

    Langkah ini dianggap sejalan dengan prinsip hifz al-bi’ah atau perlindungan lingkungan, mengingat ikan sapu-sapu dapat merusak ekosistem sungai dan mengancam ikan lokal.

    “Itu sejalan dengan maqashid syariah yaitu masuk kategori dharuriyyat ekologis modern,” kata Kiai Miftah, dilansir dari laman MUI, Sabtu (18/4/2026).

    Selain itu, kebijakan tersebut juga dinilai mendukung prinsip hifz an-nasl atau keberlanjutan makhluk hidup.

    Namun, ia menegaskan bahwa membunuh hewan tetap harus dilakukan dengan cara yang baik.

    Baca juga: Pramono Siapkan PPSU Khusus Basmi Ikan Sapu-sapu di Jakarta

    Metode mengubur hidup-hidup dinilai memperlambat kematian dan mengandung unsur penyiksaan.

    Diusulkan Diolah, tapi Dinilai Berisiko

    Sebagai solusi, KH Miftahul Huda mendorong agar ikan sapu-sapu tidak hanya dimusnahkan, tetapi juga dimanfaatkan secara ekonomis dan ekologis.

    Trump Sebut Iran Tutup Selat Hormuz untuk "Menyelamatkan Muka"

    Komentar
    Additional JS