Sekolah Tetap Tatap Muka, Pemerintah Tegaskan Tak Ada WFH di Sektor Pendidikan - Kompas
Sekolah Tetap Tatap Muka, Pemerintah Tegaskan Tak Ada WFH di Sektor Pendidikan
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan normal secara tatap muka di tengah kebijakan efisiensi dan perubahan pola kerja.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan sektor pendidikan tidak terdampak kebijakan work from home (WFH) untuk aparatur sipil negara (ASN).
“Untuk sektor pendidikan tetap melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka yaitu luring secara normal di seluruh jenjang pendidikan dasar hingga menengah lima hari dalam seminggu,” ujar Airlangga dalam konferensi pers daring, Selasa (31/3/2026).
Baca juga: Pemerintah Terapkan WFH ASN Setiap Jumat Mulai 1 April
Kegiatan sekolah tetap berjalan tanpa pembatasan. Aktivitas olahraga dan ekstrakurikuler yang mendukung prestasi siswa juga tetap berlangsung.
Kebijakan ini menjadi bagian dari paket delapan butir transformasi budaya kerja nasional. Paket tersebut disiapkan sebagai respons atas dinamika global, termasuk gangguan rantai pasok dan tekanan ekonomi.
Airlangga menegaskan kondisi ekonomi nasional tetap stabil dengan fundamental yang kuat. Stabilitas energi dan fiskal dinilai terjaga.
“Perlu ditekankan kepada masyarakat bahwa kondisi perekonomian nasional tetap stabil dengan fundamental yang kokoh,” kata dia.
Baca juga: WFH Setiap Jumat Mulai 1 April, Airlangga: ASN dan Swasta Didorong Lebih Efisien
Pemerintah menetapkan WFH bagi ASN satu hari setiap pekan, tepatnya Jumat.
Kebijakan ini diikuti pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen serta pengurangan perjalanan dinas.
Sejumlah sektor dikecualikan dari kebijakan tersebut. Layanan publik dan sektor strategis tetap berjalan normal. Pendidikan termasuk sektor yang tidak menerapkan pembelajaran jarak jauh.
Baca juga: Kemhan Efisiensi BBM: Langkah Antisipatif, Bukan karena Kondisi Darurat
Untuk perguruan tinggi, terutama mahasiswa semester empat ke atas, mekanisme pembelajaran disesuaikan dengan kebijakan masing-masing institusi.
Kebijakan transformasi ini mulai berlaku 1 April 2026. Evaluasi akan dilakukan setelah dua bulan pelaksanaan.
Pemerintah juga mengajak masyarakat tetap produktif dan menjalankan aktivitas ekonomi seperti biasa di tengah kebijakan efisiensi.
“Pemerintah mengajak seluruh masyarakat dan dunia usaha untuk tetap produktif, berpartisipasi aktif, dan mendukung transformasi budaya kerja ini,” ujar Airlangga.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang