0
News
    Home Berita Featured Jakarta Lebaran Spesial

    Usai Lebaran, Pendatang ke Jakarta Turun Sejak 2024 - Inilah

    3 min read

     

    Usai Lebaran, Pendatang ke Jakarta Turun Sejak 2024


    Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto dalam siniar yang dipantau di Jakarta, Jumat (3/4/2026). (Foto: Antara/Lia Wanadriani Santosa)

    KecilBesar

    Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta mencatat jumlah pendatang ke Ibu Kota usai Lebaran cenderung turun sejak tahun 2024.

    “Urbanisasi di Jakarta, terutama pendatang baru pascalebaran, dua tahun terakhir ini, justru penurunannya lumayan,” ujar Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto dalam siniar yang dipantau di Jakarta, Jumat (3/4/2026).

    Jumlah pendatang tahun 2024 turun sekitar 37,47 persen dari tahun 2023, sedangkan di tahun 2025 dibandingkan dengan tahun 2024, terjadi penurunan 0,97 persen.

    “Ini menandakan pola urbanisasi di DKI Jakarta, khususnya pendatang pada saat pascalebaran terjadi perubahan. Kalau sebelum tahun 2022, orang datang ke Jakarta biasanya sudah nekat,” terang Denny.

    Pertimbangkan Sejumlah Persiapan

    Lebih lanjut dia menambahkan bahwa dalam dua tahun terakhir, pendatang sudah mempertimbangkan sejumlah persiapan termasuk keterampilan kerja dan tempat tinggal selama di Ibu Kota.

    Sejalan dengan imbauan Gubernur, Jakarta adalah kota global yang terbuka, inklusif, terbuka bagi para pendatang, asalkan memiliki keterampilan dan persiapan.

    Data hingga 1 April 2026 menunjukka jumlah pendatang baru yang masuk ke DKI Jakarta sebanyak 1.776 orang, dengan komposisi 891 laki-laki (50,17 persen) dan 885 perempuan (49,83 persen).

    Mayoritas pendatang berada pada usia produktif (15-64 tahun) sebesar 79,34 persen, yang menunjukkan dominasi penduduk usia kerja dalam arus urbanisasi usai Lebaran.

    Wajib Tercatat Administrasi Kependudukan

    Pemprov DKI Jakarta mengingatkan bahwa penduduk pendatang, baik yang bersifat permanen maupun nonpermanen, tetap wajib tercatat dalam administrasi kependudukan.

    Lalu, untuk memastikan tertib administrasi kependudukan di wilayah DKI Jakarta, Pemprov DKI melakukan sosialisasi serta layanan jemput bola pendataan pendatang baru usai Lebaran 2026.

    Pendataan dilakukan yang dijadwalkan pada 1-30 April 2026 di seluruh Kota Administrasi dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Provinsi DKI Jakarta.

     


    Komentar
    Additional JS