0
News
    Home Berita Featured Kasus May Day Polda Metro Jaya Spesial

    101 Orang Diduga Mau Rusuh saat May Day Tak Ditahan, Dipersilakan Pulang - inews

    2 min read

     

    101 Orang Diduga Mau Rusuh saat May Day Tak Ditahan, Dipersilakan Pulang

    JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memastikan 101 orang yang ditangkap karena diduga akan berbuat saat peringatan Hari Buruh atau May Day 2026 di Jakarta tidak ditahan. Mereka tengah diperiksa intensif.

    "Setelah mereka selesai menyampaikan informasi kepada kami terkait dengan hal-hal penting yang kami butuhkan, insya Allah mereka akan segera kembali ke rumahnya masing-masing," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (1/5/2026).

    Untuk itu, dia meminta kepada pihak keluarga untuk dapat mengubungi kepolisian setempat untuk pemulangan anggota keluarganya.

    Hal ini penting mengingat orang-orang yang ditangkap oleh polisi ini sebagian besar berasal dari luar Jakarta.

    "Kami berharap para orang tua dan keluarga dapat segera berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya maupun kantor-kantor kepolisian terdekat. Hal ini kami maksudkan adalah untuk menghindari disinformasi maupun misinformasi," ujarnya.

    Di sisi lain, Iman menyampaikan pihaknya berkoordinasi dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait penangkapan 101 orang tersebut.

    "(Telah) berkoordinasi dengan kami untuk menjamin hak-hak dan kami menjamin hak asasi manusia-nya dari mereka tersebut bisa terjaga dengan baik," tutur dia.

    Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni bom molotov, paku beton, hingga senjata tajam.

    Copyright ©2024 iNews.id. All Rights Reserved

    Komentar
    Additional JS