0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Denmark Kasus Kemendiktisaintek pendidikan Pendidikan Tinggi WNI

    3 WNI Diduga Palsukan Riset di Konferensi Denmark, Kemendiktisaintek Turun Tangan - Inilah

    4 min read

     

    3 WNI Diduga Palsukan Riset di Konferensi Denmark, Kemendiktisaintek Turun Tangan


    Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com + Gabung

    KecilBesar

    Tiga warga negara Indonesia diduga melakukan pemalsuan riset secara terorganisir di konferensi ilmiah internasional International Symposium on Pneumococci and Pneumococcal Diseases (ISPPD) 2026 di Kopenhagen, Denmark, 17–21 Mei 2026. 

    Kasus ini viral di media sosial setelah dibongkar oleh sesama peneliti Indonesia yang hadir di konferensi tersebut.

    Tiga nama yang disebut terlibat adalah Rifaldy Fajar, Prihantini, dan Rini Winarti. Keduanya, Rifaldy Fajar dan Prihantini, tercatat sebagai alumni Fakultas MIPA jurusan Matematika Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang lulus pada 2017 dan 2018.

    Kasus ini pertama kali diungkap oleh Ida Bagus Mandhara Brasika, dosen Departemen Ilmu Kelautan Universitas Udayana, dan Wa Ode Dwi Daningrat, peneliti Indonesia di bidang clinical medicine dari University of Oxford. Keduanya mengungkap dugaan skandal ini melalui media sosial pada Senin, 25 Mei 2026. 

    Dalam unggahannya, Ida dan Dwi memaparkan sejumlah kejanggalan. Salah satu terduga pelaku disebut memalsukan identitas dengan berganti-ganti nama saat presentasi, hanya bermodal ganti jilbab dan nametag

    Selain pemalsuan identitas, lokasi riset yang diklaim juga dinilai tidak masuk akal: penelitian disebut dilakukan di Pegunungan Andes Peru, dataran tinggi Ethiopia, Guatemala, Lebanon, Yordania, Bangladesh, Sudan Selatan, Filipina, Kenya, Nepal, Malawi, hingga India Utara — namun seluruh penelitinya berasal dari Indonesia tanpa kolaborator lokal maupun keterangan persetujuan etik penelitian. 

    Para terduga pelaku menggunakan afiliasi lembaga bernama AI-BioMedicine Research Group dan IMCDS-BioMed Research Foundation, Jakarta. Lembaga-lembaga tersebut tidak ditemukan keberadaannya. Motif yang diduga mendorong aksi ini adalah perburuan travel grant — dana yang diberikan penyelenggara konferensi untuk membiayai perjalanan peserta terpilih. 

    Bukan Pertama Kali

    Kasus ISPPD 2026 bukan kejadian pertama. Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Oki Hidayat, menyebut kelompok yang sama diduga melakukan hal serupa di konferensi Asian Raptor Research and Conservation Network di Taiwan pada April 2025. 

    Saat itu, poster penelitian mereka tidak memenuhi standar panitia — dicetak dalam ukuran A4, bukan A0, ditempel dua lembar sekaligus dengan isi identik, dan para penelitinya tidak pernah muncul untuk berdiskusi.

    Kelompok yang sama juga diduga telah mengikuti konferensi ilmiah lain, termasuk iCRS 2025, Outstanding Research Abstract Award di Kyoto, dan APASL STC 2025. 

    Respons Pemerintah dan Kampus

    Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Brian Yuliarto menyatakan pihaknya tengah mendalami kasus ini. Ia meminta publik mengedepankan kehati-hatian dan memberikan ruang klarifikasi kepada semua pihak.

    "Praktik fabrikasi data, falsifikasi, maupun penyalahgunaan afiliasi akademik tentu tidak dapat dibenarkan," kata Brian. Ia menambahkan bahwa berdasarkan informasi awal, para terduga pelaku tidak tercatat sebagai dosen atau peneliti aktif di perguruan tinggi Indonesia.

    UNY mengonfirmasi bahwa nama Rifaldy Fajar dan Prihantini memang tercatat dalam database alumni resmi kampus, namun masih mendalami apakah keduanya adalah orang yang dimaksud. Pihak kampus berhasil menjalin komunikasi dengan Prihantini, yang meminta maaf atas kegaduhan yang membawa nama UNY dan berjanji memberikan klarifikasi. Rri

    Rifaldy Fajar juga menyatakan akan memberikan klarifikasi, namun meminta waktu untuk menyusunnya secara runtut. Ia menyebut informasi yang beredar di media sosial menurutnya tidak sepenuhnya sesuai fakta. Akun media sosial keduanya dilaporkan menghilang setelah kasus ini viral

    Komentar
    Additional JS