0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Bank Indonesia Berita Featured Keuangan Spesial Yuan

    Bank Indonesia Perluas Penggunaan Yuan untuk Devisa Hasil Ekspor - Halo Indonesia

    7 min read

     

    Bank Indonesia Perluas Penggunaan Yuan untuk Devisa Hasil Ekspor

    Miftahul Ifkar Author




    Ilustrasi mata uang Yuan ChinaFoto: Chinadaily.com

    Smallest Font

    Largest Font

    Bank Indonesia bakal memperluas penggunaan mata uang non-dolar Amerika Serikat dalam aturan terbaru Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam yang mulai berlaku pada Minggu, 1 Juni 2026. Langkah tersebut diambil guna mendorong pemakaian yuan China seiring melonjaknya aktivitas perdagangan bilateral.

    Kewajiban penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) ini menyasar bank-bank BUMN serta swasta di dalam negeri, sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Otoritas moneter mengonfirmasi bahwa instrumen penempatan DHE SDA yang selama ini didominasi dolar AS kini memiliki alternatif valuta asing yang lebih beragam.

    Perluasan instrumen ini didukung oleh pendalaman pasar valuta asing domestik melalui skema Local Currency Transaction (LCT) antara Indonesia dan China. Bank Indonesia mencatat nilai transaksi LCT kedua negara mencapai lebih dari US$ 25 miliar per tahun pada tahun lalu, sementara transaksi bulanan tahun ini menyentuh kisaran US$ 3,7 miliar.

    "Mata uangnya juga kami perluas, yang selama ini hanya USD sekarang kita juga perluas non USD. Karena kami sudah melakukan pendalaman pasar valas di mana sekarang Chinese Yuan itu juga sudah ditransaksikan dalam negeri karena LCT," jelas Perry dalam rapat dengan sejumlah asosiasi pengusaha di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

    Kerja sama strategis juga telah dijalin dengan jajaran perbankan dan bank sentral China agar transaksi yuan dapat langsung dieksekusi di dalam negeri. Fasilitas penukaran yang disediakan bagi masyarakat maupun pelaku usaha di Indonesia mencakup transaksi jenis spot, swap, hingga forward.

    Selain menambah opsi mata uang, otoritas moneter menetapkan perpanjangan tenor instrumen penempatan devisa tersebut hingga jangka waktu 12 bulan. Kebijakan pelonggaran ini dirancang demi memberikan ruang fleksibilitas yang lebih besar bagi para eksportir dalam mengelola dana mereka di perbankan domestik.

    Di samping itu, bank swasta yang berniat menampung dana DHE SDA diwajibkan memenuhi kriteria ketat dari bank sentral, termasuk kepemilikan kerja sama internasional. Bank yang ditunjuk harus memiliki skala usaha besar, kompleksitas transaksi yang kuat, manajemen risiko memadai, serta infrastruktur penunjang eksportir.

    "Yang jelas Bank Himbara terus bank-bank yang non-himbara yang ada kerjasama internasional. Tapi bank-banknya juga bisa berkualitas dan juga bisa memfasilitasi kebutuhan negara, kebutuhan perekonomian, dan kebutuhan pengusaha," tutup Perry.

    Editors Team

    Daisy Floren

    Daisy Floren

    • Like

      0

      Like

    • Dislike

      0

      Dislike

    • Funny

      0

      Funny

    • Angry

      0

      Angry

    • Sad

      0

      Sad

    • Wow

      0

      Wow

    Komentar
    Additional JS