0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita BPOM Featured Kesehatan Obat Spesial

    BPOM Temukan 22 Obat Bahan Alam Berbahaya Mengandung Bahan Kimia Obat -

    4 min read

     

    BPOM Temukan 22 Obat Bahan Alam Berbahaya Mengandung Bahan Kimia Obat


    ilustrasi botol obat tradisional berjejer kontras warna gelap (Foto: Pexels)

    Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan sebanyak 22 merek Obat Bahan Alam (OBA) yang terdeteksi mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) selama periode Maret 2026, seperti dilansir dari Medcom.

    Dari puluhan produk berbahaya yang beredar di Indonesia tersebut, sebanyak 10 merek di antaranya diketahui telah memiliki Nomor Izin Edar (NIE).

    Sementara itu, sebanyak 12 produk OBA lainnya ditemukan beredar tanpa memiliki izin resmi atau sengaja mencantumkan NIE fiktif pada bagian kemasannya.

    Berdasarkan data hasil temuan, sebanyak 13 merek merupakan produk stamina pria yang terbukti mengandung BKO berupa sildenafil, tadalafil, nortadalafil, parasetamol, dan metil testosteron.

    Selanjutnya, terdapat 6 merek produk pegal linu yang mengandung campuran parasetamol, deksametason, natrium diklofenak, asam mefenamat, kafein, serta prednisolon.

    BPOM juga mendeteksi 1 merek produk penggemuk badan yang mengandung siproheptadin, serta 2 merek produk pereda gatal dengan kandungan klorfeniramin maleat, kafein, parasetamol, dan mikonazol.

    Selain temuan domestik, BPOM memperoleh informasi mengenai produk suplemen kesehatan mengandung BKO berdasarkan laporan otoritas negara lain melalui Post-Marketing Alert System (PMAS) periode Maret 2026.

    Terdapat 2 merek produk luar negeri tanpa NIE BPOM yang terdeteksi beredar di Thailand dengan kandungan sildenafil, tadalafil, serta produk pelangsing yang mengandung furosemid.

    Melalui hasil penelusuran lebih lanjut, kedua produk luar negeri tersebut dipastikan tidak beredar di Indonesia, meski potensi peredaran ilegal lintas negara tetap diwaspadai.

    "Produk-produk ilegal ini diproduksi oleh pihak yang tidak teridentifikasi secara resmi atau menggunakan identitas produsen fiktif untuk mengelabui konsumen," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar, dikutip pada Kamis, 28 Mei 2026.

    Risiko Kesehatan dan Bahaya Nyata

    Pencampuran BKO ke dalam produk obat bahan alam sangat membahayakan kesehatan karena takarannya tidak diketahui pasti, sehingga memicu ketidaktepatan dosis pengobatan.

    Konsumsi sildenafil, tadalafil, dan nortadalafil pada produk stamina pria tanpa pengawasan medis berisiko tinggi menyebabkan gangguan jantung, stroke, hingga kematian mendadak.

    Di sisi lain, penggunaan deksametason, prednisolon, natrium diklofenak, dan asam mefenamat secara tidak terkontrol pada produk pegal linu bisa memicu kerusakan ginjal, perdarahan lambung, hingga efek moon face.

    Kepala BPOM meminta agar temuan ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat luas mengenai adanya bahaya kesehatan di balik produk yang menjanjikan hasil instan atau cespleng.

    "Laporkan kepada BPOM atau pihak berwenang jika menemukan produk mencurigakan di pasaran demi keselamatan bersama," tegas Taruna.

    Daftar Produk Mengandung BKO

    Beberapa daftar obat-obatan berbahaya yang terdeteksi mengandung BKO dan dilarang untuk dikonsumsi meliputi:

    Gutamin, Fu Wei Capsules, GERANIUM WILFORDII OINTMENT, MaduonHappyco, Sehat Pria, Godong Ijo, Djinggo, Sultan-Co, Pegal Linu Sarang Klanceng, Kopi Arab Gold Plus Tongkat Ali.

    Kopi Super JantanSamyun Wan, Dua Cobra Gatal-Gatal (Eksim), ASAMULYN, Bio Nerve Energy Boost Up NDR Group Resources, Kapsul Strong Love, Sinatren, Nyerat Nyeri Tulang & Asam Urat, YAMAN STRONG HONEY, U.S.A VIAGRA, VIGRA PLATINUM.

    Taruna Ikrar meminta masyarakat untuk senantiasa membeli produk hanya melalui sarana pelayanan kefarmasian atau toko obat yang telah tepercaya.

    Masyarakat juga didorong segera melapor jika mengetahui adanya indikasi pelanggaran terhadap proses produksi, peredaran, promosi, maupun iklan OBA dan suplemen kesehatan.

    Komentar
    Additional JS