Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Tak Bisa Dipaksa Mundur, DPRD: Dia Punya Amanah dari Hampir Sejuta Warga
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Tak Bisa Dipaksa Mundur, DPRD: Dia Punya Amanah dari Hampir Sejuta Warga
Warta Ekonomi, Jakarta -
Desakan agar Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud mundur dari jabatannya terus bergulir di tengah polemik anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Namun, Fraksi Golkar DPRD Kaltim menegaskan Rudy Mas’ud tetap memiliki legitimasi kuat karena dipilih langsung oleh rakyat.
Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar, Sarkowi V Zahry, menyebut tuntutan pengunduran diri gubernur tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan tekanan kelompok tertentu.
Baca Juga: Waktu Rapat Hak Angket Ditetapkan, Nasib Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Tinggal Menghitung Hari
Menurutnya, Rudy Mas’ud memegang amanah rakyat setelah memenangkan kontestasi politik dengan dukungan besar masyarakat Kalimantan Timur.
“Gubernur Rudy Mas’ud dipilih karena ada amanah rakyat. Beliau terpilih dalam kontestasi politik dengan dukungan hampir satu juta pemilih warga Kaltim,” kata Sarkowi.
Ia menegaskan mekanisme pemberhentian kepala daerah sudah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Karena itu, kata dia, pengunduran diri gubernur tidak bisa dilakukan secara sembarangan hanya karena adanya tuntutan demonstrasi.
“Justru ini menunjukkan bahwa gubernur memahami aturan. Tidak semudah itu seseorang mengundurkan diri hanya karena ada tuntutan aspirasi lalu langsung dipenuhi,” ujarnya.
Sarkowi menjelaskan dalam aturan tersebut kepala daerah hanya bisa berhenti karena meninggal dunia, mengundurkan diri secara resmi, atau diberhentikan akibat pelanggaran tertentu.
Menurutnya, jika Rudy Mas’ud tidak menandatangani surat pengunduran diri, hal itu bukan berarti mengabaikan aspirasi masyarakat.
“Kalau Rudy Mas’ud tidak mau menandatangani pengunduran diri, jangan langsung disebut tidak aspiratif. Justru karena beliau memahami aturan dan mekanisme pemerintahan,” terangnya.
Pernyataan itu muncul di tengah memanasnya situasi politik di Kalimantan Timur setelah sejumlah kelompok masyarakat menggelar aksi demonstrasi dan mendesak Rudy Mas’ud mundur dari jabatannya.
Massa sebelumnya menyoroti berbagai kebijakan anggaran Pemprov Kaltim yang dianggap terlalu fantastis, mulai dari pengadaan mobil dinas mewah Rp8,5 miliar hingga anggaran laundry operasional yang disebut mencapai Rp450 juta per tahun.
Di sisi lain, DPRD Kaltim juga telah menjadwalkan rapat paripurna hak angket terhadap Rudy Mas’ud pada 10 Juni 2026.
Meski demikian, Sarkowi menilai Rudy Mas’ud masih memiliki kesempatan untuk melakukan evaluasi dan pembenahan selama masa kepemimpinannya.
Baca Juga: 'Enggak Kayak Kalian,' Sikap Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Dibanding-bandingkan dengan Massa Aksi Demo
“Artinya beliau memegang amanah rakyat Kaltim. Rudy Mas’ud baru dua tahun menjabat, masih ada kesempatan untuk evaluasi dan pembenahan ke depan,” tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.