0
Terkini
    Home Berita Featured Kasus Pendidikan Spesial

    Guru SMKN Potong Paksa Rambut Siswi Berhijab yang Ketahuan Diwarnai, Wali Murid Tuntut Guru Dimutasi - Tribunnews

    6 min read

     

    Guru SMKN Potong Paksa Rambut Siswi Berhijab yang Ketahuan Diwarnai, Wali Murid Tuntut Guru Dimutasi

    TribunJabar/Muhamad Nandri Prilatama A-A+ POTONG RAMBUT SISWA - Sejumlah siswi di SMKN 2 Garut rambutnya dipotong oleh guru karena kedapatan rambutnya berwarna. Peristiwa yang viral di media sosial itu terjadi pada Kamis (30/4/2026). 
    Ringkasan Berita:

    TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral di media sosial video guru potong paksa rambut siswi berhijab yang ketahuan diwarnai.

    Peristiwa ini terjadi di SMKN 2 Garut, Jawa Barat pada Kamis (30/4/2026).

    Kuasa hukum siswi, Asep Muhidin menceritakan kronologi kejadian tersebut.

    Menurutnya, pemotongan rambut terjadi setelah ekstrakulikuler olahraga.

    Ada beberapa siswi yang menangis. 

    "Sekitar 10 siswi datang mengadu ke Badan Eksekutif Mahasiswa Stainus Garut. Mereka mengadu telah dipotong paksa rambutnya oleh oknum guru yang membawa gunting saat razia," katanya saat dihubungi Tribun Jabar, Rabu (6/5/2026).

    Ketika itu, para siswi yang selesai olahraga ini tak ada yang membuka kerudungnya.

    Tetapi, si oknum guru masuk dan melakukan razia sambil membawa gunting.

    Para siswi yang berkerudung pun diminta untuk membuka kerudungnya.

    "Padahal, dalam aturan sekolah kan untuk siswi berkerudung itu hanya diharuskan menggunakan ciput. Tak ada larangan atau aturan soal rambut harus berwarna hitam, kuning, hijau, atau lainnya."

    "Tapi, mereka dipaksa buka (kerudung) yang ternyata ada siswi yang rambutnya berwarna langsung dipotong dan potongnya juga tidak sedikit, melainkan hampir sejengkal lebih. Itu tidak etislah," katanya.

    Kondisi Siswi Alami Trauma

    Asep menambahkan, pihak BEM Stainus Garut pun sudah berkomunikasi dengan unit PPA Pemda Garut yang dengan sigap merespon masalah ini.

    Sebab, kata Asep, ada siswi yang sampai mengalami trauma hingga tak ingin ke sekolah lantaran takut pada guru tersebut.

    "Kemarin sempat ada mediasi dan dibuat surat pernyataan kesepakatan damai meski belum semuanya setuju damai. Ada orangtua yang belum menandatangani (perdamaian)," katanya

     Dia menegaskan, secara aturan sekolah yang sudah diterapkan mereka sepakat menegakkan kedisiplinan aturan sekolah.

    Namun, biasanya aturan sekolah itu ada yang harus ditaati siswa atau peserta didik, dan ada yang harus ditaati para guru juga.

    "Kalau memang ada aturan tertulis jika siswi berkerudung dilarang mewarnai rambut ya tidak apa-apa. Tapi, secara logikanya siswi yang berkerudung bagaimana orang bisa melihat jika siswi itu rambutnya berwarna, sedangkan di sekolah kan dilarang membuka kerudungnya. Jadi, sangat disayangkan kebijakan itu dan kasus ini masih berlanjut," ujarnya.

    Baca juga: Guru Potong Baju Seragam Murid di Lapangan Tuai Pro Kontra, Kepsek Langsung Dipanggil Disdik

    Adapun jumlah siswi yang rambutnya terazia berjumlah 17 orang dengan 10 orang di antaranya datang mengadu ke Stainus Garut.

    Asep menyebut keinginan para orangtua yang menjadi kliennya ini si oknum guru tersebut dipindahtugaskan dengan tidak mengajar di sekolah tersebut.

    Pasalnya, banyak siswi yang tak menyukai gaya mengajarnya yang terkadang suka menyombongkan dirinya.

    "Katanya sih suka membahas atau menyampaikan, anaknya hakim dan suaminya jaksa."

    "Jadi, anak muridnya ini takut karena seolah guru itu punya power dari kesombongan yang disampaikan. Jadi, ada permintaan guru ini dipindahtugaskan. Jika tak dipenuhi, maka kami akan tempuh jalur hukum," ucap Asep.

    Artikel ini sebelumnya telah tayang di TribunJabar.id

    Komentar
    Additional JS