Hari Ini Prabowo Hadiri Rapat di DPR, Mensesneg: Presiden Ingin Manfaatkan Hari Kebangkitan Nasional - Kompas TV
Hari Ini Prabowo Hadiri Rapat di DPR, Mensesneg: Presiden Ingin Manfaatkan Hari Kebangkitan Nasional
Kompas.tv - 20 Mei 2026, 06:00 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, membenarkan Presiden RI, Prabowo Subianto bakal menghadiri Rapat Paripurna DPR RI pada hari ini, Rabu (20/5/2026).
Menurut Prasetyo, rencananya Prabowo hadir untuk menyampaikan secara langsung kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal, sekaligus memanfaatkan momen Hari Kebangkitan Nasional untukmenyatukan pandangan dalam menjaga perekonomian.
“Kebetulan tanggal 20 (Mei) Hari Kebangkitan Nasional, jadi Presiden ingin memanfaatkan momentum untuk sekali lagi kita menyatukan pandangan dan kekuatan sebagai satu bangsa, terutama di dalam menjalankan tugas menjaga perekonomian bangsa kita,” jelasnya, Selasa (19/5), seperti dalam laporan tim jurnalis KompasTV.
Baca Juga: Prabowo Subianto akan Berpidato soal Ekonomi Makro di Rapat Paripurna DPR, Dasco: Ini Pertama Kali
Senada dengan Prasetyo Hadi, Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman juga membenarkan rencana kehadiran Presiden pada Rapat Paripurna tersebut.
Menurut Dudung, pihaknya telah menerima undangan dan siap melakukan koordinasi intensif terkait perkembangan ekonomi terbaru.
”Saya diundang, ya kita koordinasi saja nanti. Saya belum ada hal-hal yang kami laporkan secara signifikan,” jelasnya.
Ia menegaskan, kegiatan tersebut nantinya berupa rapat dengar pendapat dengan DPR untuk membahas perkembangan situasi ekonomi.
“Kalau untuk kegiatan yang di DPR itu akan dengar pendapat dengan DPR, membicarakan masalah perkembangan ekonomi saat ini,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan rencana kehadiran Presiden RI, Prabowo Subianto di Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (20/5).
Menurutnya, Prabowo mungkin merupakan Presiden RI yang pertama kalinya berpidato soal Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dalam Rapat Paripurna DPR RI.
"Saya baru cek tadi, mungkin ini baru pertama kali ya," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (19/5).
Baca Juga: Prabowo Minta Aparat Jangan Jadi Backing Judi Online, Siapa Mafianya? | DIPO INVESTIGASI
Menurut Dasco, pada prinsipnya, menteri yang sebelum-sebelumnya berpidato mengenai KEM-PPKF adalah dalam rangka mewakili Presiden.
Oleh sebab itu, kata dia, seorang Presiden boleh menyampaikan hal itu secara langsung.
"Itu boleh-boleh saja. Namanya ini pengantar untuk penyusunan APBN 2027," tegasnya.
Sumber : Kompas TVl