Hasil Investigasi Kematian Dokter Internship, Beban berlebih hingga Manipulasi Jadwal - detik
Hasil Investigasi Kematian Dokter Internship, Beban berlebih hingga Manipulasi Jadwal
Sengkarut polemik di balik kasus kematian dokter internship di Jambi yakni MAA atau dr Myta Aprilia Azmi terungkap dalam investigasi Kementerian Kesehatan RI. Plt Inspektorat Jenderal Rudi Supriatna Nata Supatra menegaskan adanya indikasi kelebihan jam kerja.
Dokter organik yang seharusnya mendampingi internship selama bertugas, menutupi fakta tersebut. Terdapat bukti percobaan memanipulasi jadwal presensi dari kehadiran peserta dokter internship saat investigasi akan dilakukan.
Bukti didapat dari instruksi melalui chat kepada salah satu peserta internship, untuk mengubah ketentuan shift jaga di IGD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Coba aku lihat jadwal," beber J (dokter pendamping).
"Baik dokter, jadwalnya di laptop, saya ambil dulu," balas salah satu peserta internship.
"Kalau bisa jadwal diedit buat yang 3 shift yang di IGD," pinta J.
"Kalau mau diedit agak lama dokter," respons peserta terkait.
Kemenkes menemukan skenario tersebut dibuat untuk memunculkan persepsi jadwal jaga relatif normal. Saat dikonfirmasi lebih lanjut ke dr J, yang bersangkutan melakukannya dengan beragam dalih. Salah satunya mengaku tidak mengetahui pedoman batas jam kerja.
Manipulasi jadwal dibuat tampak sempurna dengan memaksakan tanda tangan sejumlah peserta internship agar menyiratkan atas persetujuan bersama.
"Dalam praktiknya peserta rata-rata tuh pulang lebih dari jam 2, bahkan ada sampai jam 4 sore," sorot Rudi dalam konferensi pers di Gedung Kemenkes RI, Kamis (7/5/2026).
Dibebani Tugas Dokter Tetap
Niat menambah ilmu dari pendampingan, dokter internship sering dibebani tugas yang jelas bukan kewenangannya.
"Jadi selama bertugas di stase IGD, terutama malam hari, ini ada oknum dokter berdasarkan keterangan yang kami dapatkan, ini yang lebih mengandalkan ke dokter peserta internship, untuk menangani pasien dengan alasan agar lebih banyak belajar," ungkap Rudi.
Dokter organik juga terang-terangan absen dari ruang jaga. "Ada yang izin makan ke kantin, merokok ke kantin, kemudian ada juga yang memang istirahat tidur di kamar jaganya, itu berdasarkan keterangan yang kami dapatkan."
Rudi menekankan hal ini jelas melanggar ketentuan. Tidak boleh dilakukan karena 'dokter muda' masih membutuhkan bimbingan dari pelaksanaan praktek kedokteran.
Tanpa arahan bimbingan, jelas ada kekhawatiran kesalahan dalam penanganan pasien di IGD.
Tunjangan Tak Jelas
Temuan lain yang disorot dalam investigasi tersebut adalah janji insentif yang tidak didapat secara utuh. Dari semula perjanjian 12 bulan biaya penggantian kost, hanya diberikan selama lima bulan.
"Bantuan biaya hidup yang diterima dokter internship di sana, di RSUD Kuala Tungkal itu 3 jutaan per bulan ya, tanpa insentif tambahan jasa lainnya. Namun berdasarkan keterangan yang kami dapatkan, pernah diberikan uang sebesar Rp 1,7 jutaan untuk penggantian biaya kos selama 5 bulan. Tapi yang janjikan sebetulnya oleh pihak rumah sakit itu ada sampai 12 bulan biaya penggantian kos," beber dia.
Sanksi Berat Menanti
Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) dr Yuli Farianti menekankan temuan tersebut menguatkan peran dokter pendamping tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Sanksi berupa surat teguran keras sudah diberikan, dilanjutkan dengan audit medis bersama Majelis Disiplin Profesi dan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) yang memungkinkan membekukan surat izin praktik hingga surat tanda registrasi oknum dokter tersebut.
"Pendamping memadatkan jadwal, tidak ada waktu istirahat, 7 hari itu dia selalu masuk," jelas dr Yuli, dalam kesempatan yang sama.
"Dokter M bersama teman-temannya kadang-kadang pasien itu di IGD dikerjakan sendiri," lanjutnya. Sementara dokter pendamping beralasan tidak mengetahui pedoman terkait waktu kerja.
Tidak hanya itu, fasilitas ruang jaga yang dibuat untuk internship juga seharusnya memadai, termasuk untuk beristirahat. Hal ini tidak ditemukan dalam wahana tempat dr MAA bertugas.
"Satu lagi yang sebenarnya ada di dalam pedoman, wahana menyiapkan ruang jaga yang memadai. Rupanya di RSUD Kuala Tungkal, dokter organik tidur di atas, dokter internshipnya tidur di bawah," sesal dia.
Dokter internship juga berhak mendapatkan suplemen untuk menunjang performa selama jaga. Nyatanya, selama bertugas sangat jarang diberikan.
Mendapatkan Perawatan Tak Layak
Dokter pendamping dalam kasus ini, ditegaskan dr Yuli tidak memedulikan kesehatan peserta internship. Ia bahkan mengaku miris saat almarhumah MAA hanya mendapatkan perawatan seadanya saat kondisi sudah tidak memungkinkan bertugas.
"Alangkah sedihnya, tahu panas, dia cuma diinfus, di tempat jaga pada saat duduk, dan tiang infus hanya ada di jendela," bebernya.
Saksikan Live DetikPagi :
(naf/up)
Simak Video "Video VN Dokter Internship di Jambi Sebelum Wafat: Aku Ga Bisa, Nggak Kuat"