0
Terkini
    Home Batam Berita China Featured Kasus

    Imigrasi Batam Deportasi 24 WN China, Terjaring Operasi di Kawasan Hunian dan Industri - Kompas

    3 min read

     

    Imigrasi Batam Deportasi 24 WN China, Terjaring Operasi di Kawasan Hunian dan Industri

    BATAM, KOMPAS.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mendeportasi 24 warga negara (WN) China pada 1–2 Mei 2026 melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Hang Nadim, Batam.

    Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra, mengatakan tindakan ini merupakan hasil pengawasan intensif terhadap keberadaan orang asing melalui Operasi Wira Waspada yang digelar pada April 2026.

    "Dari hasil pengawasan, petugas mendapati sejumlah WN China yang diduga tidak mematuhi ketentuan keimigrasian. Mereka kemudian dikenai tindakan administratif berupa deportasi sesuai peraturan yang berlaku," kata Wahyu melalui sambungan telepon, Selasa (5/5/2026) malam.

    Baca juga: 4 WN China Bobol Rumah Warga yang Kosong di Bogor, 2 Orang Masih Buron

    Sasar kawasan hunian dan industri

    Operasi tersebut menyasar sejumlah lokasi strategis, termasuk kawasan apartemen Opus Bay di Marina City yang dinilai berpotensi menjadi titik aktivitas tenaga kerja asing.

    Drone China Jadi “Kuli Proyek”, Angkut Material di Wilayah Pegunungan

    Selain dideportasi, seluruh WN China tersebut juga dikenai penangkalan sehingga tidak dapat kembali masuk ke wilayah Indonesia dalam jangka waktu tertentu.

    Wahyu menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen dalam menjaga kedaulatan dan ketertiban hukum di bidang keimigrasian.

    Baca juga: 16 WNA di Sukabumi Diduga Lakukan Love Scamming

    "Pengawasan terhadap orang asing akan terus kami perkuat, terutama di kawasan industri dan hunian yang rawan menjadi lokasi aktivitas tenaga kerja asing. Setiap pelanggaran akan kami tindak tegas," ujarnya.

    Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan pengelola kawasan, untuk meningkatkan efektivitas pengawasan.

    "Sinergi antar-pemangku kepentingan menjadi kunci agar penegakan hukum berjalan optimal," ujar Wahyu.

    KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

    Tentara China yang Bantu Rusia Tertangkap, Beijing "Tuntut" Ukraina

    Komentar
    Additional JS