Kado May Day, Prabowo Teken Perpres Perlindungan Nelayan & Ojol - Tirto
Kado May Day, Prabowo Teken Perpres Perlindungan Nelayan & Ojol
tirto.id - Presiden Prabowo Subianto memberikan sejumlah "kado" istimewa bagi para pekerja dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026). Kebijakan strategis ini menyasar perlindungan awak kapal perikanan serta jaminan kesejahteraan bagi pengemudi transportasi daring (ojek online).
Pertama, Presiden resmi meratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 melalui Perpres Nomor 25 Tahun 2026 guna menjamin keselamatan kerja awak kapal perikanan. Selain regulasi, pemerintah berkomitmen membangun 1.386 kampung nelayan tahun ini, lengkap dengan infrastruktur pabrik es untuk menjaga kualitas tangkapan.
"Saudara-saudara sekalian, ada satu lagi hadiah untuk buruh. Saya juga baru saja menandatangani Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 tentang Ratifikasi Konvensi International Labour Organization Nomor 188 untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan bagi awak kapal perikanan," ujar Prabowo.
Ia menambahkan, program ini akan menyentuh 20 juta rakyat yang bergantung pada sektor perikanan. "Kita tahun ini akan meresmikan 1.386 kampung nelayan. Ini pertama kali dalam sejarah NKRI nelayan diurus," imbuhnya.
Baca juga:
Kedua, Presiden menerbitkan Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Aturan ini mewajibkan perusahaan aplikator memberikan jaminan BPJS Kesehatan, asuransi kecelakaan kerja, hingga perubahan skema bagi hasil yang lebih adil bagi pengemudi.
"Saudara-saudara sekalian, saya juga telah tanda tangan peraturan presiden nomor 27 tahun 2026 tentang perlindungan pekerja transportasi online. Yang tadi saya bicara harus diberi jaminan kecelakaan kerja, akan diberikan BPJS kesehatan, asuransi kesehatan juga tadi pembagian pendapatan dari 80 persen untuk pengemudi, sekarang minimal menjadi 92 persen untuk pengemudi," tegas Presiden.
Terkait ketimpangan potongan pendapatan, Prabowo memperingatkan perusahaan aplikator agar mematuhi batas maksimal potongan di bawah 10 persen. Ia menegaskan tidak akan segan menindak perusahaan yang tidak patuh.
"Ojol aplikator perusahaan minta disetor 20 persen, gimana ojol setuju? Bagaimana 15 persen? berapa 10 persen? Saya katakan di sini saya tidak setuju 10 persen, harus dibawah 10 persen. Enak aje, lu yang berkeringat dia yang dapet duit, sorry aje. Kalau nggak mau ikut kami, nggak usah berusaha di Indonesia," tuturnya.
Sebagai penutup, Ketua Umum Partai Gerindra itu mengapresiasi dedikasi pengemudi ojol sebagai penopang mobilitas masyarakat. "Saudara-saudara, ojol kerja keras, ojol mempertaruhkan jiwanya tiap hari," pungkasnya.
tirto.id - Flash News
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Fahreza Rizky