0
News
    Home Berita Featured Internet Media Sosial Spesial Tekno

    Keluhan Tagihan Listrik Naik Ramai di Medsos, Cek Tarif Listrik Mei 2026 per kWh - Kompas TV

    4 min read

     

    Keluhan Tagihan Listrik Naik Ramai di Medsos, Cek Tarif Listrik Mei 2026 per kWh

    Close Ads x

    Kompas.tv - 5 Mei 2026, 11:45 WIB

    Transformasi digital PLN telah menghadirkan fitur Catat Meter di aplikasi PLN Mobile guna memudahkan pelanggan mengetahui perkiraan nominal tagihan listrik. (Sumber: Humas PLN UID S2JB )

    JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah warganet mengeluhkan tagihan listrik pada April 2026 naik secara signifikan, bahkan hingga hampir dua kali lipat dibanding bulan sebelumnya. Padahal, sebagian pelanggan menyebut tidak ada perubahan pola penggunaan listrik di rumah mereka.

    "Biasanya 5-6 juta untuk dua meteran, bulan ini tembus 9,6 juta," tulis akun @cl***

    Keluhan serupa juga muncul dari pengguna lain yang menyebut tagihan listriknya naik hampir dua kali lipat.

    Baca Juga: Pangkas Tagihan Listrik, Masjid di Indonesia Ramai-Ramai Mulai Garap Wakaf Energi Surya

    "Aku biasa total 800.000 tiba-tiba dua bulan ini jadi 1,3-1,4 juta. Elektronik nggak ada yang baru, semua sama,” tulis pemilik akun Instagram @aw*********, Sabtu (2/5/2026).

    Ada pula warganet yang mengaku tagihan listriknya naik dari sekitar Rp 300.000 menjadi lebih dari Rp 400.000 dalam sebulan.

    Menanggapi adanya keluhan itu, PT PLN (Persero) menegaskan bahwa kenaikan tagihan tidak disebabkan oleh perubahan tarif listrik.

    Tarif Listrik yang Berlaku pada Mei 2026

    Tarif listrik bagi pelanggan subsidi maupun nonsubsidi selama bulan Mei 2026 diputuskan tetap. Biaya listrik saat ini masih mengacu pada tarif tenaga listrik Triwulan II-2026.

    Perlu diketahui, tarif listrik pelanggan non-subsidi disesuaikan setiap tiga bulan dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro yaitu kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

    Penyesuaian biaya listrik pelanggan non-subsidi atau tariff adjusment tersebut mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.

    Lantas, berapa rincian tarif listrik per kWh berlaku pada Mei 2026?

    Dikutip dari laman resmi PT PLN pada Selasa (5/5/2026), tarif listrik per kWh bagi pelanggan nonsubsidi yang berlaku sepanjang Mei 2026 sebagai berikut:

    1. Tarif Listrik Rumah Tangga Non-Subsidi

    •    900 VA: Rp 1.352 per kWh
    •    1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
    •    2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
    •    3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
    •    ≥6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh

    2. Tarif Listrik Bisnis dan Pemerintah

    •    B-2/TR (6.600 VA-200 kVA): Rp 1.444,70 per kWh
    •    P-1/TR (kantor pemerintah): Rp 1.699,53 per kWh
    •    P-3/TR (penerangan jalan umum): Rp 1.699,53 per kWh

    Baca Juga: Hendak Bayar Tagihan Listrik di Loket, Warga Sekayu Tewas Ditembak Orang Tak Dikenal

    3. Tarif Listrik Pelanggan Subsidi

    •    450 VA: Rp 415 per kWh
    •    900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh
    •    900 VA RTM: Rp 1.352 per kWh
    •    1.300-2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
    •    ≥3.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh.

    Sumber : Kompas TV

    Komentar
    Additional JS