0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured Pendidikan Pendidikan Tinggi PTNBH Spesial

    Ketika Kampus Negeri Kehilangan Ruhnya, Alarm Bahaya di Balik Status PTNBH - Lirboyo

    10 min read

     

    Ketika Kampus Negeri Kehilangan Ruhnya, Alarm Bahaya di Balik Status PTNBH

    Ilustrasi calon mahasiswa dilema di antara PTN dan PTS
    Masih menganggap PTNBH bukan masalah serius? Coba tanyakan kepada pengelola PTS yang kampusnya kekurangan mahasiswa tiga tahun berturut-turut. Tanyakan kepada alumni PTN yang gelarnya kini tidak lagi punya nilai pembeda di mata industri. Tanyakan kepada generasi muda yang sudah tidak lagi pernah merasakan nikmatnya berjuang untuk sesuatu yang betul-betul sulit.

    Antara Otonomi dan Nafsu Berbisnis

    Penulis masih ingat betul suasana ketika masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) dulu. Ada satu kalimat yang sering diucapkan guru, orang tua, bahkan tetangga sebelah rumah, “Kalau mau dapat kerja bagus, masuk PTN.” Dan kalimat itu bukan sekadar motivasi kosong. Di baliknya ada logika yang nyata bahwa PTN itu susah masuknya, maka yang berhasil masuk adalah orang-orang yang memang sudah teruji. Gelar dari PTN membawa nilai tersendiri, bukan semata karena akreditasinya, tapi karena proses seleksi yang melatarbelakanginya. Masyarakat tahu, tidak semua orang bisa masuk ke sana. Tapi, penulis tetap tidak masuk PTN, karena memilih melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi pesantren.

    Baca Juga: Kampus Bukan Pabrik, Ilmu Bukan Produk: Menyoal Wacana Kemdiktisaintek

    Kini, narasi itu perlahan retak. Sejak banyak PTN bertransformasi menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH), ada pergeseran yang tidak bisa lagi diabaikan. Otonomi keuangan yang diberikan negara kepada kampus-kampus ini, yang secara teori dimaksudkan untuk mendorong kemandirian dan inovasi, dalam praktiknya justru mendorong kampus untuk mulai berpikir layaknya korporasi. Pertanyaannya bukan lagi “siapa yang paling layak masuk?” tapi bergeser pelan-pelan menjadi “berapa mahasiswa yang perlu kita tampung agar kas kampus tetap aman?”

    Dan ini bukan sekadar prasangka. PTNBH diamanatkan untuk memiliki sayap bisnis, badan usaha mandiri yang menghasilkan pendapatan di luar subsidi negara. Sebuah ide yang secara konseptual tidak buruk, kampus diharapkan produktif secara ekonomi, tidak terus-terusan bergantung pada APBN. Masalahnya, bikin bisnis itu tidak segampang membalik telapak tangan. Tidak ada bisnis yang langsung untung di tahun pertama. Tidak ada sayap bisnis kampus yang dalam dua atau tiga tahun sudah bisa menopang operasional institusi besar. Butuh waktu, butuh modal, butuh keahlian manajemen bisnis yang tidak serta-merta dimiliki oleh orang-orang akademik. Maka sambil menunggu bisnis kampus tumbuh, yang entah kapan, dicarilah jalan yang paling gampang dan paling cepat menghasilkan, “menerima mahasiswa sebanyak-banyaknya”.

    Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

    Baca Juga: Pengarusutamaan Pesantren dalam Sistem Pendidikan Nasional: Sebuah Tinjauan Historis dan Afirmasi Kebijakan (Bagian-II)

    Analogi sederhananya begini, bayangkan sebuah warung makan yang ingin untung besar. Cara paling cepat bukan memperbaiki kualitas masakan, tapi mengisi semua kursi setiap saat, pakai cara apa pun. Kampus PTNBH yang terjebak dalam logika bisnis jangka pendek ini, tidak jauh berbeda. Kuota penerimaan digelembungkan, jalur mandiri diperlebar, biaya masuk dinaikkan, dan kursi yang tersedia ditambah tanpa betul-betul mempertimbangkan kapasitas akademik yang sesungguhnya. Siapa yang bayar, siapa yang masuk. Kalau sudah begini, bedanya dengan kampus swasta yang sering dicap “asal daftar langsung diterima” itu sebenarnya apa? Bahkan di salah satu kampus negeri di Surabaya, informasinya karena menerima mahasiswa baru sampai 20.000 orang, sehingga kelas-kelas yang belum memadahi dipaksakan tetap ada KBM, hingga meluber ke taman, pinggir perairan, hingga halaman.

    Swasta Tercekik, Persaingan yang Tidak Pernah Adil

    Dampak paling langsung dari ekspansi besar-besaran PTN ini adalah tercekiknya napas Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Perlu dipahami dulu bahwa PTS, secara historis, hadir dengan peran yang sesungguhnya mulia, menampung calon mahasiswa berkualitas yang karena berbagai alasan tidak berhasil menembus seleksi PTN atau mahasiswa yang memang benar-benar tidak mau/tidak mampu masuk PTN tapi dapat akses Pendidikan tinggi yang layak. Mereka bukan kelas dua. Mereka hanya butuh jalur alternatif. Dan banyak PTS yang selama bertahun-tahun menunaikan peran itu dengan sangat baik, bahkan menghasilkan lulusan-lulusan yang tidak kalah kompeten.

    Tapi ketika PTN membuka diri selebarnya, calon mahasiswa yang semestinya menjadi “napas” PTS habis tersedot masuk ke PTN. Persaingan ini jelas tidak setara. PTN beroperasi di atas subsidi negara, memiliki nama besar yang sudah tertanam puluhan tahun di benak masyarakat, fasilitas yang lebih mapan, dan biaya kuliah yang terlihat lebih terjangkau karena ditopang APBN. PTS harus bersaing dengan modal sendiri, tanpa subsidi yang sama, tanpa nama yang sama besarnya. Ini seperti memaksa pedagang kaki lima bersaing dengan supermarket yang dapat subsidi listrik dan sewa tempat dari pemerintah, mau menang dengan cara apa?

    Baca Juga: Ihktiar, Mengatasi Pengangguran Terdidik

    Yang lebih menyakitkan, banyak PTS yang kini kekurangan mahasiswa bukan karena mereka kalah kualitas, melainkan karena kalah dalam sebuah permainan yang sejak awal memang tidak dirancang setara. Beberapa mulai kehabisan napas secara finansial. Beberapa sudah terpaksa tutup. Dan ini bukan kabar baik untuk ekosistem pendidikan tinggi nasional. Ketika PTS mati satu per satu, yang tersisa hanyalah monopoli PTN. Naasnya, monopoli, dalam dunia apa pun, tidak pernah menghasilkan yang terbaik.

    Iklim Akademik yang Semakin Buram

    Di luar soal bisnis dan persaingan, ada kerusakan yang lebih dalam dan lebih mengkhawatirkan, degradasi iklim akademik itu sendiri. PTN dulu punya distingsi yang nyata karena selektivitasnya. Ia bukan sekadar tempat kuliah, ia adalah komunitas intelektual yang terbentuk dari proses penyaringan yang serius. Di sanalah berkumpul orang-orang yang sudah membuktikan diri mereka layak bersaing. Dan dari komunitas semacam itulah iklim akademik yang sehat tumbuh, diskusi yang tajam, saling menantang argumen, semangat belajar yang menular satu sama lain.

    Ketika seleksi dilonggarkan demi memenuhi kuota finansial, distingsi itu perlahan hilang. Yang masuk bukan lagi yang terpilih, tapi siapa saja yang mendaftar dan mampu membayar. Standar akademik secara alamiah melorot mengikuti kemampuan rata-rata mahasiswa yang masuk. Dosen tidak lagi bisa mengajar dengan asumsi bahwa mahasiswanya sudah tersaring secara intelektual. Kampus negeri yang dulu menjadi barometer kualitas pendidikan tinggi, kini bergerak menuju titik yang sama dengan kampus-kampus yang selama ini dicap apa adanya. Tidak ada yang seharusnya bangga dengan persamaan macam ini.

    Baca Juga: Realitas Pahit Lulusan Muda

    Penulis tidak sedang menghakimi mahasiswa yang masuk melalui jalur yang lebih longgar. Mereka tidak salah. Yang menjadi fokus dari tulisan ini adalah sistemnya. Sistem yang memaksa kampus mengambil keputusan akademik berdasarkan pertimbangan keuangan. Ketika uang menjadi penentu siapa yang masuk, bukan kemampuan, maka saat itu pula kampus tersebut sudah tidak bisa lagi mengklaim dirinya sebagai institusi pendidikan yang serius.

    Generasi yang Dipermudah Berlebihan

    Masalah PTNBH ini tidak bisa dibaca secara terpisah. Ia adalah bagian dari sebuah pola panjang yang sudah berjalan beberapa tahun terakhir, sebuah siklus yang secara sistematis mencabut iklim kompetisi dari kehidupan generasi muda kita, satu demi satu, kebijakan demi kebijakan.

    Ujian Nasional dihapuskan. Kebijakan naik kelas otomatis diterapkan bahkan ketika kompetensi minimum belum terpenuhi. Standar kelulusan diturunkan agar angka kelulusan tetap tinggi dan laporan terlihat bagus. Bayangkan saja, ada anak SMP yang tidak bisa berhitung dasar dan masih susah baca tulis aksara. Dan kini, seleksi masuk PTN pun semakin dilonggarkan. Dari ujung ke ujung perjalanan pendidikan seorang anak bangsa,  dari SD hingga perguruan tinggi, nyaris tidak ada lagi momen di mana mereka benar-benar diuji, benar-benar dihadapkan pada kemungkinan gagal, dan harus bangkit dari kegagalan itu.

    Padahal, gagal dan bangkit itu bukan siksaan. Itu adalah pelatihan. Anak yang pernah gagal ujian dan belajar lebih keras untuk menghadapi ulangan berikutnya, sedang melatih sesuatu yang jauh lebih berharga dari nilai di rapor, yaitu ketangguhan mental, kemampuan bangkit, dan kesadaran bahwa manusia harus berusaha. Tanpa pengalaman itu, apa yang mereka bawa ketika akhirnya menghadapi dunia nyata?

    Baca Juga: Mengatasi Melambungnya UKT di Kampus Negeri

    Dan dunia nyata itu tidak kenal belas kasihan. Dunia kerja tidak peduli apakah kita pernah gagal atau tidak pernah gagal di sekolah. Ia hanya peduli pada satu hal, apakah Anda bisa bertahan ketika tekanan datang. Penolakan kerja, persaingan yang tidak selalu fair, target yang tidak tercapai, bos yang tidak selalu menyenangkan, semua itu adalah realita yang menunggu. Generasi yang tumbuh tanpa pernah dilatih menghadapi tekanan, tidak akan punya amunisi untuk menghadapi semuanya itu. Frustrasi datang lebih cepat. Depresi lebih mudah menyerang. Mimpi menguap begitu saja, bukan karena tidak berbakat, tapi karena tidak terbiasa memperjuangkan apapun.

    Penulis tidak ingin menyederhanakan persoalan mental generasi muda yang memang kompleks. Tapi tidak bisa juga menutup mata pada fakta bahwa sistem yang terlalu memanjakan, yang menghilangkan semua gesekan dari kehidupan akademik anak-anak kita, turut berkontribusi pada kerapuhan itu. Generasi yang tidak pernah merasakan “kalah dan harus bangkit lagi” tidak akan tahu caranya bertahan saat hidup betul-betul memukul mereka.

    Meritokrasi yang Sedang Sekarat

    Pada akhirnya, yang sedang dipertaruhkan di sini adalah prinsip meritokrasi dalam pendidikan tinggi Indonesia. Meritokrasi sering disalahpahami sebagai sistem yang kejam, yang hanya peduli pada angka dan peringkat. Bukan itu. Meritokrasi sejatinya adalah tentang keadilan yang paling mendasar, bahwa siapa yang bekerja keras, yang bersungguh-sungguh, yang mengembangkan kemampuannya, berhak mendapatkan tempat terbaik. Bukan siapa yang paling kaya, bukan siapa yang paling pandai melobi, bukan siapa yang paling cepat mendaftar sebelum kuota penuh.

    Ketika prinsip ini dilunturkan demi kepentingan finansial kampus, yang dirugikan bukan hanya sistem pendidikan secara abstrak. Yang dirugikan adalah anak-anak muda yang berjuang keras mempersiapkan diri untuk bersaing, lalu mendapati bahwa berjuang keras ternyata tidak terlalu diperlukan karena pintunya memang sudah dibuka untuk semua. Yang dirugikan adalah mahasiswa PTS yang kampusnya tutup, atau minimal melakukan efisiensi besar-besaran, yang berimbas pada kualitas dan kuantitas. Yang dirugikan adalah dosen yang harus mengajar dengan standar yang terus turun. Dan yang paling dirugikan adalah bangsa ini, yang sedang membangun masa depannya di atas fondasi yang semakin rapuh.

    Baca Juga: Kampus Bukan Pabrik, Ilmu Bukan Produk: Menyoal Wacana Kemdiktisaintek

    Masih menganggap PTNBH bukan masalah serius? Coba tanyakan kepada pengelola PTS yang kampusnya kekurangan mahasiswa tiga tahun berturut-turut. Tanyakan kepada alumni PTN yang gelarnya kini tidak lagi punya nilai pembeda di mata industri. Tanyakan kepada generasi muda yang sudah tidak lagi pernah merasakan nikmatnya berjuang untuk sesuatu yang betul-betul sulit.

    PTN harus kembali ke fitrahnya, bukan sebagai mesin pendapatan, melainkan sebagai penjaga standar akademik bangsa. Soal sayap bisnis, tentu sah-sah saja dan perlu dikembangkan. Namun, itu butuh proses panjang, butuh kesabaran, dan tidak boleh dijadikan alasan untuk mengorbankan selektivitas akademik demi menutup defisit keuangan jangka pendek. Regulasi PTNBH perlu ditinjau ulang secara mendasar, bukan untuk menolak otonomi kampus, tapi untuk memastikan bahwa otonomi itu tidak mengubur integritas yang seharusnya menjadi jiwa sebuah perguruan tinggi.

    Sebab kalau ruh itu sudah hilang, kita sedang membangun gedung megah berlantai dua puluh di atas fondasi yang bobrok. Dan kita semua tahu apa yang terjadi pada bangunan seperti itu, tidak perlu menunggu lama untuk melihatnya runtuh.



    Penulis: Muhammad Abror Rosyidin, Dosen Unhasy Tebuireng
    Editor: Rara Zarary

    Komentar
    Additional JS