Kredit Murah Rp 1.200 T untuk UMKM, Menteri Maman: Kami dan Danantara sedang Siapkan Formulasinya - Kompas
Kredit Murah Rp 1.200 T untuk UMKM, Menteri Maman: Kami dan Danantara sedang Siapkan Formulasinya
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara mencari skema kredit murah di bawah 10 persen.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan, skema tersebut merupakan bagian dari rencana penyaluran kredit Rp 1.200 triliun pada 2026 yang diperintahkan Presiden Prabowo Subianto.
“Sekarang nanti kami di Kementerian UMKM bersama-sama dengan Danantara sedang menyiapkan format formulasinya,” kata Maman dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Baca juga: Pembatasan Besaran Bunga: Niat Baik yang Bisa Membunuh UMKM
Maman mengatakan, kredit dengan bunga di bawah 10 persen itu bakal disalurkan dengan skema PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Iran Kembali Bangun Kekuatan, Klaim Siap Hancurkan AS jika Trump Bertindak Bodoh Lagi
Nasabah merupakan UMKM yang tidak bankable dan tidak feasible. Mereka tidak memiliki jaminan, aset, dan tidak memiliki wawasan baik ilmu keuangan maupun manajerial.
Pemerintah, kata Maman, wajib hadir mendorong kelompok masyarakat ini bisa berdaya dan mengembangkan UMKM.
Pelaku UMKM jenis ini adalah 15 juta ibu-ibu yang mengikuti program Mekar di bawah PT PNM.
Menurutnya, Presiden Prabowo telah memerintahkan anak buahnya untuk menurunkan suku bunga pinjaman bagi ibu-ibu nasabah PT PNM.
Hal itu menjadi wujud perhatian presiden kepada pelaku usaha ultra mikro untuk meringankan peserta program Mekar.
“Selama ini kurang lebih di angka 25 persen, 20 sampai 25 persen. Perintah Pak Presiden untuk menurunkan sampai di angka di bawah 10 persen. Itu perintah Pak Presiden,” tutur Maman.
Berikutnya, kredit itu bakal mengakomodir UMKM yang tidak bankable namun feasible. Pelaku UMKM ini tidak memiliki agunan dan aset namun memiliki bisnis yang sudah dirintis.
Menurut Maman, pelaku UMKM jenis ini masuk dalam program KUR dengan skema kredit 6 persen.
Nasabah mendapatkan subsidi bunga 9-10 persen.
“Ini masuk dia yang kita alokasikan di angka Rp 280 triliunan sampai Rp 300 triliun,” kata Maman.
Berikutnya, adalah UMKM yang bankable dan feasible. Mereka memiliki aset dan kemampuan finansial.
“Itu kita masukkan dalam skema komersial,” kata Maman.
Baca juga: Biaya Membesar, Untung Menipis: Masih Layak UMKM Jualan di Marketplace?
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang
AS-Iran Segera Capai Kesepakatan Damai, Trump Singgung Pembukaan Selat Hormuz