Pernikahan Massal di Pulau Buru, Upaya Propaganda Orde Baru - Tirto
Pernikahan Massal di Pulau Buru, Upaya Propaganda Orde Baru
tirto.id - Di atas geladak kapal yang berderak membelah lautan menuju tanah pengasingan, hidup dan mati terasa saling bertaut dengan cara paling absurd. Dalam Nyanyi Sunyi Seorang Bisu Jilid I (1995), Pramoedya Ananta Toer melukiskan perjalanan 10 hari para tahanan politik dari penjara-penjara Jawa menuju Pulau Buru pada tahun 1969.
Setibanya di Pulau Buru, mereka bergumul dengan alam liar, kerja paksa, dan tekanan psikologis yang dirancang sistematis oleh rezim Soeharto. Pramoedya mengungkapkan bahwa membawa keluarga ke Buru, ke lingkungan yang penuh senjata, kerja paksa, dan kelaparan bukanlah pembebasan.
"Keterangan-keterangan bahwa keadaan kami diidentikkan dengan transmigran, untukku pribadi semakin mengherankan, apalagi dengan anjuran-anjuran untuk mendatangkan keluarga," seru Pram.
Beberapa tahun kemudian, sejumlah anak dan istri para tahanan politik itu ikut diboyong. Mereka ditempatkan di sana untuk memberi kesan bahwa kamp itu hanyalah permukiman agraris biasa. Pemerintah ingin dunia melihat sawah yang dipanen dan anak-anak tertawa di pekarangan.
Lain itu, diselenggarakan juga pernikahan massal yang ironis, sebab acara yang mestinya diliputi kebahagiaan itu digelar di bawah pengawasan senapan dan derap sepatu lars. Acara dipoles sedemikian rupa, direkam untuk dunia luar, dengan narasi palsu tentang rehabilitasi. Melalui propaganda ini, Orde Baru berusaha mencuci tangannya yang berlumuran darah.
Tinggal dan Bekerja sampai Mampus
Pulau Buru dijadikan kamp konsentrasi bagi ribuan intelektual, sastrawan, guru, buruh, dan petani yang dituduh terkait PKI. Pulau di sebelah barat Pulau Seram dan Ambon ini juga dikenal Instalasi Rehabilitasi Buru (Inrehab Buru) atau Tefaat Buru (Tempat Pemanfaatan Tapol di Pulau Buru).
Sejak 1969, Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) menetapkan Pulau Buru sebagai pusat penahanan tahanan politik Golongan B—orang-orang yang dituduh terkait PKI tanpa pernah menjalani proses peradilan formal.
Pemerintah menyebut program ini sebagai transmigrasi (resettlement). Dalam praktiknya, para tapol diarahkan menetap permanen di Pulau Buru melalui skema pemindahan paksa. Pelaksanaannya dijalankan Badan Pelaksana Resettlement Pulau Buru (Bapreru), dengan pengendalian lapangan berada di tangan militer, terutama struktur Kodam XV/Pattimura di Ambon.
Mereka disuruh membabat hutan, mencabut akar pohon raksasa, dan membuka lahan persawahan. Dari fajar hingga senja, kerja berlangsung di bawah bayonet dan ancaman cambuk, pemukulan, kelaparan, dan penyakit tropis tanpa obat.
"Nah. Di sinilah tuan-tuan akan tinggal dan bekerja. Selama-lamanya sampai tuan-tuan mampus satu-satu!" tulis Hersri Setiawan dalam Memoar Pulau Buru (2004:527) mengutip ucapan seorang komandan yang menggiringnya.
Meski pemerintah menyangkal kamp kerja paksa, kesaksian para tapol di kemudian hari menunjukkan penderitaan yang dibuat secara sistematis.
Memasuki akhir 1970-an, Amnesty Internasional dan negara-negara donor Barat menekan Indonesia dengan isu hak asasi manusia. Ancaman isolasi membuat Orde Baru akhirnya mengumumkan program pelepasan bertahap bagi tahanan Golongan B antara 1977–1979.
Menurut siaran pers Kopkamtib, seperti dilansir Tempo terbitan 24 Desember 1977, pada tahun itu dan tahun berikutnya ada 30 ribu tahanan golongan B yang akan dibebaskan. Namun para tapol yang resmi bebas diarahkan agar tidak kembali ke Jawa dengan alasan kepadatan penduduk dan risiko keamanan. Mereka dipaksa menetap di Buru atau dipindahkan ke proyek transmigrasi di Kalimantan, Sulawesi, dan Sumatra Utara.
Bagi yang pulang ke Jawa, status ET (Eks-Tapol) menempel di KTP mereka. Diskriminasi yang merambat pada pekerjaan, pendidikan, pernikahan, bahkan pada keturunan mereka yang tak tahu apa-apa.
Pemerintah lalu mendorong keluarga para tapol untuk datang ke Buru. Ketika mereka akhirnya tiba, mereka malah ikut bekerja di ladang dan diawasi militer. Status mereka berubah menjadi tahanan tak resmi. Dari penderitaan keluarga inilah lahir narasi seolah para tapol memilih menetap, membangun keluarga harmonis, dan memulai hidup agraris baru.
Propaganda Pernikahan Massal
Menjelang akhir 1977, bertepatan dengan gelombang pertama pelepasan tahanan politik, Pemerintah Orde Baru menggelar operasi diplomasi publik. Laporan-laporan tentang penyiksaan, kerja paksa, dan penahanan tanpa batas waktu di Pulau Buru telah mencoreng citra Indonesia.
Untuk itu, rezim Soeharto memilih langkah aktif dengan mengundang diplomat, organisasi internasional, dan jurnalis asing untuk menyaksikan langsung Inrehab Buru. Tujuannya membalik kritik dunia dengan tontonan visual tentang kemurahan hati negara yang seolah memaafkan dan memanusiakan kembali para tapol.
"Menurut seorang petugas, fasilitas kesehatan di sana jauh lebih baik daripada fasilitas untuk sebuah kabupaten taraf daerah. Jumlah dokter lima orang. Berarti seorang dokter merawat kurang lebih 2.500 orang," tulis wartawan Kompas, Shindunata, saat ikut rombongan ke Pulau Buru pada 20 Desember 1977.
David Jenkins dari Far Eastern Economic Review dalam laporannya bertajuk "The Struggle for Survival on Buru" (30 Desember 1977), menyingkap realitas di balik propaganda. Bersama kru televisi Jerman Barat dan Reuters, Jenkins menyaksikan prosesi pelepasan ribuan tahanan di Namlea, ibu kota Kabupaten Buru.
Nama dipanggil lewat megafon, label identitas dijepret ke kemeja lusuh, lalu digiring ke kapal perang menuju Surabaya. Kamera merekam pidato pejabat militer yang penuh slogan kebangsaan, seolah masalah tapol telah selesai.
Di Unit Savanajaya, kamp keluarga yang digembar-gemborkan sebagai bukti keberhasilan transmigrasi, Jenkins menyebutnya human lobster pot, perangkap manusia raksasa yang mudah dimasuki namun mustahil ditinggalkan.
"Begitu istri dan anak-anak masuk, mereka mungkin tidak akan pernah pergi lagi," sambungnya.
Di area itulah terjadi pernikahan massal. Wartawan The Melbourne Age, Hamish McDonald, dalam laporannya pada 23 Desember 1977, menulis sebanyak 15 pasangan pengantin diwajibkan mengikuti prosesi di bawah tekanan.
McDonald menemukan fakta bahwa pasangan-pasangan ini sengaja "disimpan" selama setahun agar tersedia stok pengantin untuk dinikahkan serentak saat kunjungan media massa. Sementara seorang tapol, seperti dikutip Pram (1995), dengan nada satir menyebutnya korve—pernikahan paksa dengan anak perempuan tapol atau perempuan lokal. Senyum gugup para pengantin direkam kamera, lalu dijadikan bukti bahwa program transmigrasi berjalan penuh sukacita.
Prosesi pernikahan massal itu kemudian dikirim ke redaksi berita dalam dan luar negeri, menampilkan pejabat militer yang berpidato di depan pasangan pengantin yang menunduk. Menukil Ken M.P Setiawan dalam "Arbitrary Detention in Indonesia: Buru Prison Island, 1969-1979 in Detention Camps in Asia" (2022), negara menggunakan ritual sakral pernikahan untuk mengikat tubuh dan jiwa para tapol agar tetap terkurung di Buru.
Luka yang Menolak Lupa
Bertahun-tahun setelah Orde Baru tumbang, suara-suara yang dulu dipaksa bungkam akhirnya menemukan momennya. Melalui proyek pendokumentasian berjudul Bertahan dalam Impunitas:Kisah Para Perempuan Penyintas yang Tak Kunjung Meraih Keadilan (2015) yang digagas Asia Justice & Rights (AJAR), kesaksian para perempuan penyintas membuka luka yang sebelumnya tertutup rapat.
Kisah datang dari Suhartini, atau Hartini. Pada 1977, saat kampanye pembebasan tapol digembar-gemborkan ke dunia luar, ia bersama keluarganya menyusul ayahnya ke Pulau Buru.
"Awalnya saya menolak ikut ibu ke Pulau Buru karena takut naik kapal laut... bapak menyurati saya secara khusus... saya jadi semangat... karena bapak bilang di Pulau Buru saya akan disekolahkan lagi," ujar Hartini.
Pada usia 18, ia dinikahkan secara massal dengan seorang pegawai negeri sipil yang dituduh terlibat G30S. Sayangnya, di buku nikah resmi, kolom pekerjaan sang suami tidak diisi dengan profesinya, melainkan dicap "Tahanan G30S/PKI".
Selama puluhan tahun, catatan itu menghantui keluarga Hartini, mulai dari diskriminasi dalam administrasi, pendidikan, pekerjaan, bahkan pernikahan anak-anak mereka. Baru pada Oktober 2014, setelah advokasi panjang bersama jaringan AJAR, ia akhirnya memperoleh buku nikah baru yang bersih dari stigma politik. Hal ini akhirnya menutup luka administratif yang diwariskan selama hampir empat dekade.
Lalu ada Juariah yang saat remaja dipaksa menikah dan disumpah untuk tidak pernah meninggalkan Buru. Hidupnya kemudian diabdikan untuk merawat ayahnya yang mentalnya hancur, mendukung suami yang trauma, dan membesarkan dua anak perempuannya di tanah miskin.
Salah satu anaknya kemudian menjadi arsitek. Ia mengatakan, "Saya terus bekerja keras demi anak-anak saya agar dapat meneruskan sekolah sampai ke perguruan tinggi."
Madalena, perempuan asli Buru, pun tak luput dari jerat birokrasi militer. Pernikahannya dengan seorang tapol hanya bisa berlangsung setelah mendapat izin khusus dari panglima komando di Jakarta. Bahkan cinta penduduk lokal pun dikontrol oleh negara, membuktikan betapa dalam pengawasan itu merasuk hingga ke ruang paling privat.
Pernikahan massal di Pulau Buru pada akhir Desember 1977 menjadi salah satu babak paling sinis dalam sejarah represi politik Indonesia. Negara dengan licik memanfaatkan institusi pernikahan untuk menutupi darah dan rintihan, lalu menyulapnya seolah desa agraris yang damai.
tirto.id - Mozaik
Kontributor: Ali Zaenal
Penulis: Ali Zaenal
Editor: Irfan Teguh Pribadi