Purbaya: Tak akan Ada Tax Amnesty Lagi Selama Saya Menjabat Menkeu - Kompas
Purbaya: Tak akan Ada Tax Amnesty Lagi Selama Saya Menjabat Menkeu
Kompas.tv - 11 Mei 2026, 12:15 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pemerintah tidak akan kembali menggelar program tax amnesty atau pengampunan pajak baru selama dirinya masih menjabat sebagai Menteri Keuangan.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya saat memberikan klarifikasi terkait polemik tindak lanjut Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan kekhawatiran pelaku usaha terhadap pemeriksaan ulang peserta tax amnesty.
“Selama saya jadi Menteri Keuangan, saya tidak akan melakukan tax amnesty lagi,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (11/5/2026), dipantau dari Breaking News KompasTV.
Menurut dia, kebijakan tax amnesty memiliki risiko besar terhadap kepastian hukum serta kerentanan di lingkungan otoritas pajak apabila terus diulang.
Baca Juga: [FULL] Menteri ESDM Bahlil Usul Revisi Royalti Mineral, Pengamat Analisis Saham Tambang Rontok
“Tax amnesty itu berbahaya bagi Kementerian Keuangan dan orang-orang pajak. Nanti ada pemeriksaan lagi, betul enggak ini, betul enggak itu. Orang-orang kami diperiksa terus,” ujarnya.
Purbaya mengatakan, pemerintah ingin membangun sistem perpajakan yang lebih kredibel dan memberikan kepastian bagi dunia usaha. Sehingga, peserta tax amnesty yang sudah mengikuti program sebelumnya dipastikan tidak akan dikejar lagi terkait aset yang telah diungkapkan.
“Kalau menurut saya sih sudah clear. Kalau sudah ikut tax amnesty ya sudah,” ucapnya.
Ia juga memastikan pemerintah tidak akan “mengobrak-abrik” kembali data peserta tax amnesty hanya karena ditemukan aset yang sebelumnya belum sepenuhnya terungkap.
Baca Juga: Pertamina Minta Pengguna Pertalite dan Solar Rutin Reset QR Code, Ini Alasannya
“Kita tidak akan berburu di kebun binatang,” sebutnya.
Meski demikian, pemerintah tetap akan mengejar wajib pajak yang belum mengikuti program pengungkapan sukarela atau belum melaporkan kewajiban perpajakannya secara benar.
Purbaya menilai langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan pelaku usaha terhadap kebijakan fiskal pemerintah.
Menurut dia, jika peserta tax amnesty tetap dikejar setelah mengikuti program, maka kredibilitas pemerintah akan menurun dan kebijakan serupa di masa depan tidak lagi dipercaya publik.
Baca Juga: BGN Sebut Dana MBG Mengalir Rp1 T per Hari ke SPPG di Seluruh Indonesia
Selain itu, Purbaya juga menegaskan bahwa mulai sekarang seluruh pengumuman kebijakan pajak akan disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan guna menghindari keresahan di masyarakat dan dunia usaha.
“Ke depan yang bisa mengumumkan kebijakan pajak hanya saya, bukan Ditjen Pajak lagi,” ujar Purbaya.
Sumber : Kompas TV