0
News
    Home Berita Featured Kasus SDN Jipurapah 2 Spesial

    Setelah Dipecat Bupati! Ini Kata Kepsek SDN Jipurapah 2, Guru Yogi Siap Melawan (2-Habis) - duta

    6 min read

     

    Setelah Dipecat Bupati! Ini Kata Kepsek SDN Jipurapah 2, Guru Yogi Siap Melawan (2-Habis)

    Kepala SDN Jipurapah 2, Kecamatan Plandaan, Jombang, Winarsih. (FT/duta.co)

    Jombang | duta.co — Di ruang kelas satu SDN Jipurapah 2, ada murid-murid kecil yang pelan-pelan belajar mengeja. Sebagian dari mereka tertinggal. Bukan karena tak mau belajar, tetapi karena pendampingan yang seharusnya rutin, kerap terputus.

    Di balik keterlambatan itu, terselip sebuah kisah panjang tentang absensi, sanksi disiplin, pembelaan diri, dan akhirnya keputusan berat: pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri (PDH) terhadap seorang guru ASN bernama Yogi Susilo Wicaksono.

    Kepala sekolah, Winarsih, mengisahkan kembali apa yang menurutnya menjadi awal persoalan. Berdasarkan catatan absensi manual sekolah, Yogi disebut tidak masuk selama satu semester pada 2024 saat masih menjabat pelaksana tugas. “Memang benar tidak masuk selama satu semester, dan itu ada bukti absensinya,” ujarnya, Selasa (5/5).

    Menurut Winarsih, kondisi itu berlanjut pada awal 2025. Periode Januari hingga Juni, aktivitas mengajar Yogi dinilai tidak normal. Dampaknya, Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang menjatuhkan sanksi penurunan pangkat dari III B menjadi III A.

    Namun cerita tidak berhenti di sana. Katanya, pada Juli hingga Agustus 2025, Winarsih mengakui terjadi perubahan. Yogi kembali aktif. Datang pagi, pulang sore. Mengajar seperti biasa. “Dua bulan itu sangat disiplin,” kenangnya

    Tetapi memasuki September, kehadiran kembali tak stabil. Dalam hitungan kepala sekolah, dari sepuluh hari kerja, Yogi hanya hadir satu hari. Sejak Oktober hingga Desember 2025, menurut sekolah, tidak ada keterangan resmi yang diterima. Alasan sakit sempat disampaikan lewat pesan singkat, tetapi dinilai tidak cukup jelas.

    Sekolah lalu melaporkan kondisi ini dan berkoordinasi dengan dinas. Bahkan sempat muncul wacana pemindahan tugas sebagai jalan tengah. Di ruang kelas, dampaknya terasa. Murid kelas awal yang sangat membutuhkan pendampingan disebut mengalami keterlambatan membaca dan berhitung. “Anak kelas satu itu butuh didampingi terus. Kalau gurunya tidak ada, mereka tertinggal,” tutur Winarsih.

    Proses pemeriksaan oleh BKPSDM Kabupaten Jombang pun berjalan. Sejumlah guru dan tenaga kependidikan dimintai keterangan. Mereka disebut menguatkan data absensi sekolah. Namun di sisi lain, Yogi memiliki cerita berbeda.

    Ia membantah tuduhan tidak aktif mengajar setelah sanksi disiplin dijalani. Menurutnya, ia tetap hadir setiap hari, bahkan tunjangan profesi guru tetap cair. “Saya tetap aktif mengajar setiap hari setelah hukuman selesai,” ujarnya.

    Yogi menyoroti sistem absensi manual yang menurutnya rawan perbedaan pencatatan. Ia menyebut sistem absensi berbasis pengenalan wajah baru diterapkan pada awal 2026, sehingga data sebelumnya berpotensi memunculkan tafsir berbeda. Ia mengaku telah membawa bukti absensi manual serta menghadirkan saksi rekan kerja saat klarifikasi.

    Namun, menurutnya, itu tidak cukup menjadi pertimbangan. Dalam penuturannya, Yogi juga menyinggung sebuah video kritik yang pernah ia kirimkan ke dinas terkait kedisiplinan dan fasilitas sekolah. Ia menegaskan, itu adalah masukan, bukan pelanggaran.

    Keputusan akhir tetap turun. Melalui Surat Keputusan Bupati Jombang tertanggal 18 April 2026, Yogi dijatuhi PDH karena dinilai melanggar disiplin akibat ketidakhadiran tanpa keterangan melebihi batas.

    Kini ia bersiap mengajukan banding administratif ke Badan Pertimbangan ASN. Karena kata Yogi, keputusan itu tidak hanya berdampak pada dirinya, tetapi juga kondisi psikologis keluarganya.

    Kasus ini menyisakan dua narasi yang berjalan beriringan namun tak pernah benar-benar bertemu catatan absensi sekolah dan pembelaan seorang guru yang merasa tetap menjalankan tugasnya.

    Sementara berkas-berkas administratif disiapkan untuk proses lanjutan, di kelas satu SDN Jipurapah 2, anak-anak tetap belajar mengeja. Pelan. Tertatih. Menunggu kepastian yang bagi mereka mungkin tak pernah benar-benar penting kecuali satu hal ada guru yang mendampingi mereka setiap hari. (din)

    Bagaimana reaksi anda?

    Like

    Love

    Haha

    Wow

    Sad

    Angry

    Komentar
    Additional JS