0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured Spesial

    Tenor KPR 40 Tahun, Ini Simulasi Cicilan Rumah Subsidi Karyawan Bergaji UMR - Liputan6

    5 min read

     

    Tenor KPR 40 Tahun, Ini Simulasi Cicilan Rumah Subsidi Karyawan Bergaji UMR

    Intip simulasi cicilan KPR dengan tenor 40 tahun pada wilayah dengan upah minimum regional (UMR) terendah. (merdeka.com/Arie Basuki)

    Intip simulasi cicilan KPR dengan tenor 40 tahun pada wilayah dengan upah minimum regional (UMR) terendah.

    Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengajak pemangku kepentingan terkait untuk merumuskan skema KPR (kredit pemilikan rumah) dengan tenor hingga 40 tahun. Perpanjangan tenor KPR tersebut diestimasi bakal meringankan cicilan rumah subsidi hingga di bawah Rp 1 juta per bulan.

    Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, pihaknya bersama stakeholder telah beberapa kali membahas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas akses perumahan kepada masyarakat. Ia pun meminta pengembang agar tetap memberikan opsi cicilan kepada konsumen dalam mengambil KPR.

    "Tetap dikasih pilihan, masyarakat apakah mau 10 tahun, mau 15 tahun, 20 tahun, 25 tahun, 30 tahun, sampai 40 tahun," ujar pria yang akrab disapa Ara tersebut di kantornya, Jakarta, Senin (18/5/2026).

    Menimpali pernyataan itu, BP Tapera memperlihatkan simulasi cicilan KPR dengan tenor 40 tahun pada wilayah dengan upah minimum regional (UMR) terendah, yakni Kabupaten Banjarnegara. Dengan UMR Rp 2,32 juta per bulan, kredit rumah yang harus digelontorkan selama 40 tahun sekitar Rp 773 ribu, atau 32 persen dari gaji bulanan.

    "Dengan kita tarik menjadi 40 persen, maka penghasilan terendah di Kabupaten dan sektor tersebut dapat mengakses KPR FLPP. Jumlah bulanannya hanya Rp 773.194 (per bulan) estimasinya," jelas Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera, Sid Herdi Kusuma.

    "Dengan kita tarik KPR FLPP ini menjadi 40 tahun, maka ini akan memperluas jangkauan dari KPR FLPP kepada masyarakat dan juga memberikan keringanan untuk cicilan bulanan," dia menambahkan.

    Respons Pengembang

    Rumah Subsidi KPR BTN Naik

    Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR pada 23 Juni 2023, harga rumah subsidi dengan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) telah dinaikkan sekitar 7 persen dari harga tahun 2021, pada rentang Rp 162 juta - Rp 234 juta. (merdeka.com/Imam Buhori)

    Pada kesempatan sama, Ketua Umum DPP Aliansi Pengembang Perumahan Nasional (Appernas Jaya) Andriliwan Muhamad mengapresiasi berbagai kebijakan pemerintah dalam mendorong angka penyerapan rumah.

    Selain rencana perpanjangan tenor KPR, Andri mengapresiasi aturan terbaru soal Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang tidak lagi menampilkan catatan utang atau kredit di bawah Rp 1 juta.

    "Artinya MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) yang selama ini terkendala dengan adanya SLIK atau dulu dikenal dengan BI checking, Alhamdulillah sudah bisa memiliki rumah," ungkapnya.

    Kebijakan itu bakal turut disempurnakan oleh rencana perpanjangan tenor KPR. Sehingga kelompok masyarakat menengah bawah semakin terfasilitasi untuk mendapatkan hunian.

    "Kalau kita lihat dari 40 tahun itu berarti hanya menyicil atau membayar tiap bulan Rp 773 ribu. Itu kalau dikalikan dengan orang-orang yang suka merokok itu lebih tinggi mereka beli rokok ya. Ini adalah peluang besar bagi masyarakat MBR untuk bisa mendapatkan rumah," sebutnya.

    Tekan Angka Backlog Perumahan

    Senada, Ketua Umum DPP REI Joko Suranto optimistis perpanjangan tenor KPR bakal berdampak positif untuk menekan angka backlog kepemilikan rumah.

    Alhasil, KPR rumah subsidi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) diyakini bakal semakin terdorong untuk mencapai target.

    "Saya meyakini ini bisa kita realisasikan, dan bisa mendorong penyerapan FLPP di tahun-tahun ini yang saat ini mendapatkan tekanan bisa lebih luas lagi. Semoga kita bisa meraih realisasi seluruh dengan target," kata Joko.

    Komentar
    Additional JS