Update Kasus Andrie Yunus: Polda Metro Jaya Periksa Tim Investigasi TAUD, Serahkan Bukti Temuan CCTV -
Update Kasus Andrie Yunus: Polda Metro Jaya Periksa Tim Investigasi TAUD, Serahkan Bukti Temuan CCTV
Kompas.tv - 19 Mei 2026, 16:04 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya periksa Tim Investigasi Tim Advokasi untuk Demokrasi atau TAUD sebagai saksi atas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus, Selasa (19/5/2026).
Dalam hal ini saksi yang hadir untuk diperiksa yakni Ravio Patra selaku perwakilan dari tim investigasi. Ravio menyebut dalam pemeriksaan hari ini dirinya akan memaparkan sejumlah temuan pihaknya ihwal perkara tersebut.
"Akan melakukan pemeriksaan di Jatanras Polda Metro Jaya, dengan maksud memaparkan temuan-temuan tim investigasi, terutama setelah melihat jalananya persidangan di sidang militer PM II-08 Jakarta, sejauh ini di mana sidang hanya memeriksa empat orang terdakwa," ujarnya, Selasa.
"Tanpa mengeksplore sama sekali kemungkinan adanya pelaku-pelaku lain," sambungnya.
Baca Juga: TAUD Ungkap 16 Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus Beserta Perannya
Padahal, kata ia, berdasarkan temuan tim investigasi TAUD ditemukan terdapat 16 terduga pelaku lapangan yang terlibat dalam upaya penyiraman air keras.
"Sehingga jika tidak dilakukan penyelidikan, penyidikan lebih jauh oleh kepolisian, maka orang-orang yang terlibat ini tetap bebas di luar sana dan masyarakat sipil, tidak hanya aktivis, jurnalis akan selalu dalam ancaman bahaya," tegasnya, sebagaimana laporan Jurnalis KompasTV, Bongga Wangga.
Lebih lanjut, Ravio menuturkan dalam pemeriksaan ini, pihaknya akan menyerahkan berbagai data temuan investigasi TAUD.
Salah satunya yakni temuan rekaman CCTV yang berisi kronologi peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie pada 12 Maret 2026.
"Data yang akan kami sampaikan berdasarkan CCTV, temuan-temuan CCTV yang kami susun secara kronologis, dimulai dari Andrie Yunus pada sore hari, di hari kejadian pada 12 Maret 2026, pergerakan Andrie sepanjang hari dari sore sampai kemudian terjadinya penyiraman di TKP," jelasnya.
"Termasuk juga kami susuri pergerakan 16 orang yang kami duga bagian dari pelaku tadi, kami susuri dari awal mereka hadir di area Jalan Diponegoro, sekitar kantor YLBHI sampai mereka melakukan penyerangan," imbuh Ravio.
Di mana berdasarkan temuan pihaknya, para terduga pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari pemantau lokasi, eksekutor, hingga pihak yang memberikan dukungan operasional.
"Kami juga membagi peran-peran mereka menjadi beberapa orang sebagai pemantau di lokasi, beberapa orang sebagai eksekutor, beberapa orang sebagai kami duga sebagai apa, pemberi dukungan operasional gitu," tandasnya.
Sebagai informasi, kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yang sedang ditangani pihak kepolisan saat ini merupakan laporan yang dibuat TAUD.
Perkara tersebut awalnya dilaporkan TAUD di Bareskrim Polri, yang kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: TAUD Minta Dakwaan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dicabut, Ini Alasannya
Sumber : Kompas TV